Lubuk Pakam, (5/06/24). Sekitar 100an orang masyarakat Desa Rambung Baru dan Desa Bingkawan, Kec. Sibolangit, Deli Serdang kembali melakukan aksi unjung rasa ke Kontor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Deli Sedang.
Masyarakat ini tergabung dalam kelompok tani pejuang tanah “Leparlau Tengah” yang menuntut agar pemerintah melalui ATR/BPN bertanggung jawab atas dirampasnya tanah masyarakat Desa Rambung Baru dan Desa Bingkawan oleh PT. Nirvana Memorial Nusantara (PT. Nirvana) untuk dijadikan pemakaman elit.
Saat ini PT. Nirvana masih menguasai tanah masyarakat dengan di terbitkannya surat Hak Guna Bangunan oleh ATR/BPN Deli Sedang pada tahun 2015, kata Tommy selaku koordinator aksi.
“Aksi kali ini kita lakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Deli Serdang dengan menuntut pihak ATR/BPN segera menjelaskan perihal hasil pengukuran lahan masyarakat yang dilakukan ATR/BPN pada 9 Januari 2023. Kemudian masyarakat juga mendesak agar ATR/BPN memcabut SHGB PT. Nirvana yang diterbitkan dan tanah segera dikembalikan kepada masyarakat”, kata Tommy.
Yudi Irwanto, Kasi Survei dan Pengukuran Kantor ATR/BPN Deli Serdang dalam menerima perwakilan aksi mengatakan, bahwa hasil pengukuran lahan yang dilakukan ATR/BPN pada tanggal 9 Januari 2023 tidak ditemukan, maka Kantor Pertahan Deli Serdang akan melakukan tinjau lapang pada 11-14 Juni 2024 yang hasilnya akan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran tanggal 24 Juni 2024.
Aksi ini juga bersamaan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimana temanya, “Tanah Untuk Masa Depan”.
Dengan dirampasnya tanah oleh PT. Nirvana, masyarakat Desa Rambung Baru dan Desa Bingkawan tak lagi memiliki masa depan untuk anak cucu kami, ucap Bengkel Sihuhaji yang menjadi salah satu korban perampasan tanah.
Dalam memperjuangkan tanah kelompok Leparlau Tengah didampingi Bakumsu, BITRA Indonesia, Yayasan Ate Keleng (YAK) dan Yayasan Pijar Podi (YAPIDI).
Tinggalkan Komentar