Info Penting
Kamis, 12 Des 2024
  • Di tengah dunia yang penuh tantangan, mari kita bersama-sama menanam benih kedamaian, saling menghormati, dan memperkuat rasa kemanusiaan. Perdamaian dimulai dari langkah kecil, dari diri kita sendiri. Selamat Hari Perdamaian Dunia 2024
  • Di tengah dunia yang penuh tantangan, mari kita bersama-sama menanam benih kedamaian, saling menghormati, dan memperkuat rasa kemanusiaan. Perdamaian dimulai dari langkah kecil, dari diri kita sendiri. Selamat Hari Perdamaian Dunia 2024

Sejarah dan Legalitas

Sejarah & Legalitas

Awalnya, kelahiran Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA Indonesia) sebagai paguyuban dimotori oleh 5 orang anak muda; Soekirman, Tk. Bajar, Sabirin, Swaldi dan Suroto (sebelumnya, tahun 1980 para anak muda ini telah mendirikan Bina Taruna Tani disingkat Bintarni, sebagai wadah mereka berhimpun untuk menguatkan sesama). Didasari oleh keberpihakan kepada masyarakat miskin, lemah, kurang mampu dan kurang beruntung, terutama mereka yang berada di pedesaan dan termarginalkan. Berangkat dari keprihatinan, pemikiran dan keberpihakan tersebut, sejak tahun 1986, BITRA Indonesia mulai melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan sumber daya manusia pedesaan dengan tujuan:

  1. Pembinaan individual terhadap masyarakat pedesaan.
  2. Pengembangan kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat desa untuk memecahkan masalah sosial dan ekonominya.
  3. Membangun motivasi peningkatan kesejahteraan dan visi pembangunan keswadayaan.
  4. Membangun potensi, sumber daya dan lingkungan hidup di pedesaan.

Berikutnya, pada tahun 1991, BITRA Indonesia mulai diformalkan berbadan hukum yayasan oleh 7 orang (Soekirman, Wahyudhi, Sabirin, Sabastian Saragih, Job Rahmat Purba, Swaldi dan Listiani) sebagai sebuah lembaga sosial, non profit, biasa disebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Government Organization (NGO). Pada rapat pleno BITRA Indonesia, Februari 2005, BITRA menguatkan pilihan bentuk badan hukumnya sebagai yayasan, sebagaimana dimaksud UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan yang kemudian diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, dan dikukuhkan pada tahun 2007.

Kemudian mengalami pembaharuan kembali melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dengan nomor Administrasi Hukum Umum: AHU-0000129.AH.01.05 tahun 2019. Dengan nama panjang “Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia”, disingkat YABITRAPI, namun dalam sebutan harian tetap menggunakan sebutannya “BITRA Indonesia”.

Catatan: Nilia-nilai dasar yang dianut oleh BITRA Indonesia merupakan perubahan/revisi strategic planning (SP) Oktober 2018.

Alamat:
Yayasan BITRA Indonesia
Jl. Bahagia By Pass No 11/35 Medan 20218, Indonesia
Phone: 62-61-7876428. Fax: 62-61-7876408
Email: office@bitra.or.id / Alternatif Email: bitraindo@gmail.com
Website: www.bitra.or.id