Info Penting
Kamis, 12 Des 2024
  • Di tengah dunia yang penuh tantangan, mari kita bersama-sama menanam benih kedamaian, saling menghormati, dan memperkuat rasa kemanusiaan. Perdamaian dimulai dari langkah kecil, dari diri kita sendiri. Selamat Hari Perdamaian Dunia 2024
  • Di tengah dunia yang penuh tantangan, mari kita bersama-sama menanam benih kedamaian, saling menghormati, dan memperkuat rasa kemanusiaan. Perdamaian dimulai dari langkah kecil, dari diri kita sendiri. Selamat Hari Perdamaian Dunia 2024

Advokasi Kasus Tanah

Serikat Tani dari 9 Kabupaten/Kota di Sumut Tuntut Reforma Agraria Sejati dan Setop Perampasan Tanah Rakyat

Sekitar 500 petani yang berhimpun dalam serikat tani berasal dari 9 kabupaten/kota di Sumut (Serdang bedagai, Binjai, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Siantar, Tebing Tinggi, Batu Bara dan Asahan) bersama lembaga masyarakat sipil dan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) tumpah ruah di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, di Jalan Pemuda, Medan, Selasa (27/9/2022). Aksi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2022 itu menuntut, di antaranya laksanakan reforma agraria sejati, berantas mafia tanah dan hentikan kriminalisasi petani/masyarakat adat, serta hentikan perampasan tanah rakyat.

Mereka berorasi dan gelar teatrikal hingga memenuhi satu lajur badan Jalan Brigjen Katamso, depan Kantor BPN Sumut. Perwakilan pengunjuk rasa diterima Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Sumut, Askani, didampingi Ketua Tim Advokasi Hukum Pertanahan, Firyadi dan 6 orang staf jajaran BPN Sumut.

Aksi demonstrasi dilanjutkan dengan longmars masa petani dari kantor BPN ke kantor DPRD Sumut. Setiba di kantor DPRD Sumut masa aksi mengulangi lagi orasi dan teatrikal. Massa hanya ditemui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Protokol dan Publikasi DPRD Sumut, M Sofyan Tanjung, yang menyatakan bahwa semua anggota DPRD Sumut sedang rapat kerja di luar kota.

Sofyan akan menyampaikan tuntutan masa aksi kepada pimpinan DPRD Sumut yang bisa ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP). Massa membubarkan diri setelah doa bersama pada pukul 15.00 WIB.

APARA dakam keterangan tertulisnya mengungkap catatan 3 tahun terakhir setidaknya ada 259 hektar lokasi yang dikuasai kampung Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) dengan total 521 keluarga dan 2.176 jiwa terpaksa tidak lagi dapat penghidupan yang layak karena dirampas tanahnya oleh pihak PTPN, yakni Kampoeng Duren Selemak dan Kompoeng Partumbukan di Serdang bedagai. Sedangkan di Deli Serdang dengan proyek sport center, sangat berpotensi mengambil 9 hektar lahan dan 50 keluarga (120 jiwa) akan kehilangan tanah dan penghidupannya yang berada pada Kampoeng Tumpatan Nibung, Desa Sena, Deli Serdang dan pada lokasi lain yang mungkin jauh lebih luas dibandingkan data di atas.

Lokasi lain yang sangat berpotensi merugikan dan menyengsarakan petani dan masyarakat adat adalah proyek jalan tol Stabat – Langsa yang menggusur lahan petani dan masyarakat adat seluas 117 hektar yang dikelola oleh masyarakat kampung Pantai Gemi, berjumlah 172 keluarga dan 618 jiwa. Rencana proyek lainnya adalah proyek Deli Mega Politan, dimana seluas 1.303 hektar tanah yang di kuasai 2.797 keluarga (10.347 jiwa) akan tergusur yang akan mengakibatkan kemiskinan struktural.

Perkara agraria lain, di Serdang Bedagai terdapat 121 hektar lahan yang dikuasai oleh Kelompok Tani Karya Mandiri (KTKM), Dolok Merawan (terdiri 118 keluarga dan 449 jiwa) berkonflik dengan PTPN IV Dolok Hilir, Kabupaten Simalungun, padahal lahan yang disengketakan berada di Kabupaten Serdang Bedagai, namun lahan tersebut dikalim HGU PTPN IV Dolok Hilir yang ada di Kabupaten Simalungun.

Sedangkan di Simalungun ada organisasi rakyat Forum Tani Sejahtera Indonsia (FUTASI) dengan luasan lahan 126 hektar, dikuasai oleh 350 keluarga (1.208 jiwa) dan wilayah-wilayah yang kami sampaikan di atas telah terdaftar sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sayangnya sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau kepastian berupa redistribusi lahan untuk masyarakat penggarap.

Lembaga yanag tergabung dalam Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) adaklah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumut, Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Persatuan Petani Siantar Simalungun (PPSS), Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI), Serikat Rakyat & Tani Deli Serdang (SERATD), Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB), Serikat Rakyat Binjai & Serdang bedagai (SERBILA), Kelompok Tani Lepar Lau Tengah, Rambung Baru, Sibolangit, Deli Serdang, Perhimpunan BantuanHukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), Bina Keterampilan Pedesaan (BITRA) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Yayasan Pijer Podi (YAPIDI), Yayasan Ate Keleng (YAK), Himpunan Mahasiswa Bener Meriah dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (UNIMED).

Reporter & Editor: SASLI P SIMARMATA Sumber: https://medanbisnisdaily.com