Praktik pembukaan dan mengolah lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengancam kesehatan dan perekonomian masyarakat. Sebagai solusi, metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) diperkenalkan untuk menjaga kesuburan tanah sekaligus mengurangi risiko kebakaran.
Guna mendukung penerapan metode ini, kegiatan bertajuk “Sosialisasi dan Penyadaran Pembukaan Lahan Tanpa Bakar” diselenggarakan pada Jumat, 15 November 2024. Acara ini melibatkan 59 peserta, termasuk masyarakat setempat dan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Jambo Papeun. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk pembukaan lahan dengan cara membakar serta pentingnya pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama Pertama, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam membuka lahan tanpa membakar. Kedua, memberikan pemahaman mengenai dampak buruk pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk polusi udara dan risiko kebakaran. Ketiga, mendorong kerja sama antara berbagai pihak untuk menjaga kelestarian Hutan Desa Jambo Papeun.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi ini menggunakan dua pendekatan utama:
Peserta diajak membandingkan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar dan tanpa membakar. Poin-poin penting yang diulas:
Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk BITRA Indonesia, pengurus LPHD Jambo Papeun, serta Tim Patroli Pencegahan Karhutla (Pamhut BKPH Tapaktuan dan masyarakat). Dalam pelaksanaannya: BITRA Indonesia mendesain dan menyebarkan poster serta selebaran edukasi. Poster dan selebaran ditempatkan di lokasi strategis, seperti pondok masyarakat di kawasan patroli. Tim patroli berperan aktif menyampaikan informasi selama patroli di sekitar kawasan hutan.
Kegiatan “Sosialisasi dan Penyadaran Pembukaan Lahan Tanpa Bakar” menjadi langkah konkret dalam upaya pelestarian lingkungan. Diharapkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, metode ini dapat diterapkan secara luas untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. Desa Jambo Papeun menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.
Tinggalkan Komentar