Medan, 12 Mei 2026 – Yayasan BITRA Indonesia menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Risiko Bencana (Disaster Risk) bagi 18 orang staf . Kegiatan hari pertama berfokus pada penguatan pemahaman teoritis mengenai manajemen bencana, pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, mitigasi gempa bumi, serta kaji cepat pada penanganan darurat bencana.
Pelatihan bertema “Penguatan Kapasitas dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Risiko Bencana” ini dilaksanakan sebagai respons atas tingginya kerentanan Indonesia terhadap berbagai ancaman bencana. Dalam ToR kegiatan, disebutkan bahwa wilayah Sumatera Utara memiliki karakteristik pesisir, dataran rendah, perbukitan, dan pegunungan yang membuat daerah ini menghadapi ancaman seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan bencana hidrometeorologi lainnya.
Kegiatan dibuka dengan registrasi peserta, pembukaan, serta sambutan dan arahan dari Direktur BITRA. Sesi pertama kemudian diisi oleh BPBD Provinsi Sumatera Utara dengan materi Manajemen Bencana. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai siklus penanggulangan bencana, mulai dari tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Dalam materi manajemen bencana, narasumber menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan proses dinamis, berkelanjutan, dan terpadu. Proses tersebut mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Pendekatan ini menegaskan bahwa bencana tidak hanya ditangani ketika kejadian berlangsung, tetapi harus diantisipasi melalui perencanaan dan penguatan kapasitas.

Pada sesi berikutnya, peserta mempelajari pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan bencana. Materi ini mengulas konsep pengurangan risiko bencana melalui langkah struktural dan nonstruktural, termasuk penyusunan dokumen rencana, kajian risiko, rencana kontingensi, pemasangan rambu rawan bencana, jalur evakuasi, titik kumpul, serta sistem peringatan dini.
Materi hari pertama juga membahas mitigasi gempa bumi. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai risiko gempa, upaya mitigasi struktural dan nonstruktural, serta tindakan aman sebelum, saat, dan setelah gempa. Pemahaman ini menjadi penting agar staf dapat mengenali ancaman dan menyusun langkah antisipatif di lingkungan kerja maupun komunitas dampingan.
Sesi terakhir diisi dengan materi Kaji Cepat pada Penanganan Darurat Bencana. BPBD Provinsi Sumatera Utara memperkenalkan prinsip pengkajian cepat sebagai proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan pelaporan data dalam waktu terbatas. Kaji cepat diperlukan untuk menggambarkan besaran masalah, mengidentifikasi kebutuhan mendesak, mendukung penetapan status keadaan darurat, serta menentukan prioritas tindakan awal.
Melalui diskusi dan tanya jawab, peserta turut berbagi pengalaman serta memperdalam pemahaman teknis mengenai kesiapsiagaan lembaga. Kegiatan hari pertama ditutup dengan refleksi dan arahan singkat untuk sesi praktik hari kedua yang akan dilaksanakan di Kantor BPBD Provinsi Sumatera Utara.
Pelatihan ini diharapkan memperkuat kapasitas internal BITRA Indonesia dalam memahami risiko bencana dan pengurangan risiko bencana. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong terbangunnya kesadaran bersama mengenai pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi ancaman bencana di tingkat lokal.

Tinggalkan Komentar