Menindaklanjuti berbagai gagasan dan pemikiran tentang pentingnya CU Induk dibuat, pada akhir Oktober 2013 lalu, Bitra Indonesia mengadakan Kongres CU di Training Center Sayum Sabah, Sibolangit, Deli Serdang. Kongres CU yang dihadiri sebanyak 49 orang dari 21 CU dampingan Bitra Indonesia ini sekaligus membentuk CU Induk FPERa Sumut.
Dalam kongres CU tersebut, terpilihlah pengurus sebagai berikut: Kirim Keliat sebagai ketua; Irsan M. Halomoan sebagai sekretaris dan Tuti Suryanti sebagai bendahara. Adapun Divisi Perkreditan: Deli Ketaren (ketua) serta anggota: Misnahati dan T. Fauziah; Divisi Asuransi: Bersih Tarigan (ketua) serta anggota: Aris Irawan dan Lukas Barus; Pengawas: Pelita br Barus dan Pasu Repelita br Bangun.
Restu Aprianta Tarigan, manager comdev Bitra Indonesia mengatakan, terbentuknya CU Induk ini diharapkan mampu sebagai tempat untuk bertanya dan mensosialisasikan kelompok CU yang ada, serta melindungi dan memayungi kelompok-kelompok kecil tersebut. Artinya, supaya kelompok tidak berjalan sendiri-sendiri ketika mengatasi suatu masalah rumit di CU. “Selain itu, salah satu isu program CU Induk adalah asuransi, tapi asuransi di sini bukanlah asuransi yang bersifat komersial,” jelas lelaki yang kerap disapa Anta itu.
Menurutnya, dalam sinergi CU ini ada istilah CU Primer, yaitu CU Induk; dan CU Skunder adalah CU di kelompok CU masing-masing. Yang jelas, ada tiga pembicaraan, yaitu tentang program, asuransi, dan pengembangan. Program CU Induk, yaitu membicarakan hak dan kewajiban anggota, seperti iuran, pelatihan/pembinaan, pembagian SHU setiap RAT, dll.
Kemudian ada asuransi: misalnya setiap RAT/tahun, iuran: Rp 30.000/tahun. Hak pinjaman s/d 5 juta dan uang duka Rp 2 juta. Setiap anggota yang ikut asuransi tidak diperbolehkan pendaftaran ganda walaupun lain CU (tapi masih dampingan Bitra); bagi anggota yang masuk langsung berkewajiban membayar asuransi; tiap kelompok berkewajiban untuk bertanggung jawab atas pinjaman, begitu pula CU Induk harus bertanggung jawab juga atas simpanan dari kelompok.
Mengenai pengembangan, yaitu ada pengembangan internal, seperti pertemuan pengurus, pelatihan pembukuan CU, pemecahan masalah (kredit macet, menitip angsuran, pengutipan iuran/cicilan kredit, cara merekrut anggota). Kemudian pengembangan eksternal, seperti kunjungan pengurus ke CU; studi banding ke koperasi/CU yang sudah besar; promosi ke desa-desa lain yang belum ada CU-nya; pengembangan sistem usaha, seperti toko sembako, beternak, usaha ekonomi kreatif; mengadakan kerjasama pelatihan ketrampilan dan pengembangan usaha dengan instansi pemerintah dan swasta; dan pembuatan badan hukum CU.
Selain itu, kata Anta lagi, CU Induk ini akan didaftarkan ke dinas terkait. Dan tak perlu kuatir soal uang simpanan CU kelompok karena ada jaminan perlindungan sebab per tiga bulan soal dananya itu juga ditransparankan. “Adapun keuntungan di CU Induk itu semua yang akan menikmati. Misalnya ada keuntungan akan dibagikan ke pengurus CU lainnya,” paparnya.
Teringat pada Sarasehan ke-27 Bitra Indonesia di Desa Silebo-lebo, Kec. Kutalimbaru, Deli Serdang, Januari 2013 silam, Ketua Badan Pengurus Bitra Indonesia Wahyudhi memang pernah menegaskan, bahwa gagasan CU Induk tersebut menjadi sinergi yang baik, misalnya untuk menggulirkan akumulasi modal sebagai kekuatan perekonomian kolektif berbasis rakyat. Menurutnya, hal ini untuk memadukan suatu kekuatan dengan kekuatan lain sehingga bisa bekerjasama untuk menjadi hal baru yang lebih besar, lebih kuat dan bermanfaat bagi masyarakat yang lebih luas pula. (jc)