TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Majalah & Newsletter Bitranet

16/05/2012

Setelah 18 edisi majalah triwulanan “Hanura” yang diterbitkan oleh Yayasan BITRA Indonesia, Medan kini berubah nama menjadi Majalah “Bitranet”… Perubahan ini disebabkan oleh banyak faktor yang tidak dapat diuangkap satu persatu…

Namun salah satu yang menjadi penyebab perubahan nama adalah adanya partai politik yang menggunakan nama sama dengan nama awal majalah kita. Sehingga hal ini menimbulkan kebingungan dan kecurigaan bahwa Bitra partisan ke salah satu parpol tertetu, kerap muncul di basis Bitra. Untuk itu kita membulatkan tekad merubah nama majalah “Hanura” menjadi “Bitranet”.

Secara aturan yang ditetapkan oleh bagian ISSN LIPI (sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan ISSN), maka kita harus memulai edisi majalah kita ini dengan edisi awal (edisi 1) karena peraturan ISSN LIPI tidak membenarkan jika melanjutkan edisi dari nama yang berbeda pada edisi 18 yang lalu pada majalah Hanura.


Majalah Bitranet edisi 1 ini mengangkat laporan utama tentang “Ekonomi Neolib Vs Ekonomi Kerakyatan”, berbagai macam tulisan yang membahas pertentangan ke dua kutub pemikiran dan praktek ekonomi yang saling bertolak belakang ini tersaji di dalam majalah Bitranet edisi 1 ini. Begitu juga kolom-kolom reguler yang tersaji tidak menghilangkan pembaca setia majalah sebelumnya, dan yang kelihatan  berbeda dari majalah lain adalah kabar dari kampung sebagai ruang untuk rakyat langsung berkeluh kesah dan mengespresikan karyanya merupakan simbol penting majalahdengan motto “rakyat menulis rakyat menbaca”.


Pada edisi 2 Majalah Bitranet mengangkat laporan utama tentang “Sekolah Lapang: Jalan Menuju Organik, Sumbangsih Petani Terhadap Pelestarian Lingkungan”. Sekolah lapang merupakan pola yang dikembangkan petani yang didampingi oleh NGO ini merupakan model belajar langsung di atas lahan yang dimaksudkan agar pemahaman yang didapat dari teori dapat dipralktekkan langsung, termasuk dalam pengamatan hama saat petani melakukan pertanian denggan pola organik yang dapat menyumbang daya dukung kelestarian lingkungan dan tanah.


Edisi 3 Majalah Bitranet mengangkat topik utama “Mengoptimalkan Petensi Pertanian Organik”. Laporan Utama ini diangkat dari hasil penelitian “Peluang Peningkatan Pertanian Organik di Serdang Bedagai”. Sebuah penelitian yang digagas untuk memasyakatkan pertanian organik pada petani di Serdang Bedagai. Penelitian ini melakukan penggalian terhadap kebiasaan masyarakat petani (sejak jaman moyang) yang ternyata secara tidak sadar merupakan perlakuan yang organik dinua pertanian yang sangat arif dan mendukung konservasi lingkungan.


Edisi 4 Majalah Bitranet menyajikan topik utama “Pasar Lelang Kakao Petani Dataran Tinggi” yang mengupas apa dan bagaimana pasar lelang dilakukan, seperti apa panjangnya rantai pasar kakao di desa-desa dataran tinggi dan seperti apa petani dataran tinggi membuat formula baru untuk memangkas rantai pasar tersebut dengan pola pasar lelang. Dalam edisi ini diturunkan tulisan: Pasar Lelang Kakao Petani dataran Tinggi, Tabel Permasalahan Petani Pasca Produksi Polikultur, Skema Pasar Lelang, Melepaskan Petani Kakao dari Jeratan Tengkulak, Dengan Lelang Petani Cabai Melenggang, Peraturan dan UU Terkait Lelang & Sejarah Pasar Lelang Dunia.


Edisi 5 Majalah Btranet mengupas mengenai kedaulatan pangan, ketahanan pangan dan pangan lokal yang merupakan kebutuhan dasar manusia. Dan Meskipun konsep ketahanan pangan telah dikenal sejak tahun 1970-an, namun hingga kini pemenuhan kebutuhan pangan masih menjadi persoalan utama di berbagai negara, termasuk Indonesia. Laporan utama majalah Bitranet dengan topik “Pangan Hak Bagi Warga”, diisi dengan berbagai tulisan tentang berbagai rangkaian kegiatan hari pangan sedunia yang ke 30 yang secara nasional, untuk Sumatera Utara dipusatkan di Serdang Bedagai dan bahasan pangan secara komprehensif.


Edisi 6 Majalah Bitranet. Sarasehan ke-25 BITRA Indonesia di Desa Lubuk Bayas, Kec. Perbaungan, Serdang Bedagai merupakan ajang refleksi bagi Bitra dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)-nya. Tanpa disadari sejak pertama kali Sarasehan dilakukan pada tahun 1986 di Desa Pagarjati, Deli Serdang, kini sudah berulang hingga 25 kali. Pada momentum ini Bitra mendapatkan banyak pembelajaran. Secara tampilan dan pembawaan badan, Bitra dirindukan tampil seperti dulu. Maksudnya, kira-kira tetap guyub, bersahaja dan lebih banyak berinteraksi dengan warga desa. !. Sementara dari segi pelayanan, Bitra diharapkan bisa memperbanyak pelatihan yang berkaitan dengan peningkatan ketrampilan teknis.

Edisi 7 majalah Bitranet: Argumentasi bahwa ekspansi sawit akan menyerap tenaga kerja (buruh) dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan, suatu kebohongan. Asumsi hitungan pemerintah dan korporasi yang menyebutkan bahwa 20 juta hektar lahan perkebunan akan menyerap sekitar 10 juta buruh sangatlah jauh dari kenyataan. Fakta  di lapangan bahwa dalam 100 hektar lahan hanya menyerap sekitar 22 orang tenaga kerja, jadi 20 juta hektar hanya menyerap 4,4 juta buruh. Investasi korporasi hanya membawa derita bagi rakyat, kerakusan industri ekstraktif, telah mematikan DAS dan merusak hutan primer. Pengusaha perkebunan hanya ingin menguasai sumber agraria.


Edisi 8 majalah Bitranet: Puluhan keluarga warga yang terkena proyek pembangunan Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengeluhkan teror yang mereka alami beberapa waktu terakhir dan meminta Presiden RI membantu menghentikannya. Lahan yang sedang mereka tanami diratakan pihak pengembang pembangunan, sehingga warga terancam kelaparan, sementara proses relokasi tak juga dilakukan.


Edisi 9 majalah Bitranet: Adalah anggapan yang salah, yang mengira bahwa pertanian organik sama dengan pertanian alami. Pertanian alami adalah pertanian dengan mengandalkan kekuatan alam, tanpa perlu campur tangan manusia. Sedangkan pertanian organik memerlukan adanya campur tangan manusia yang lebih intensif untuk memanfaatkan lahan dan berusaha meningkatkan hasil berdasarkan prinsip daur ulang yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat. Pertanian organik adalah pertanian yang selaras dengan alam yang memiliki daya dukung kelestarian lingkungan tinggi.


Indonesia disebut negara agraris karena kaya akan sumberdaya hayati yang melimpas. Kaum tani yang menjadi ujung tombak merupakan orang yang sangat berperan dalam mengelola sumber daya ini menjadi menghasilkan pangan untuk semua orang. Namun apa yang terjadi dengan tanah atau lahan tempat/media para petani ini beraktifitas…? Petani kini tidak memilikinya lagi…! Edisi 10 majalah Bitranet mengangkat laporan utama “Gerakan Petani untuk Kemerdekaan Kaum Tani”.


Andai seseorang hidup tanpa hak asasi, dapatkah ia bertindak sebagai manusia sejati? Tentu pertanyaan ini membutuhkan renungan panjang, sepanjang sejarah umat manusia. Namun ibarat tersesat di labirin gelap, agaknya persoalan HAM ini selalu membentur “tembok hitam”.

Edisi 1, Newsletter Bitranet mengangkat  HAM  yang kesekian kalinya. Perlu juga dikhabarkan pada pembaca bahwa majalah Bitranet untuk pertama kali pada awal tahun 2012 ini berubah bentuk menjadi newsletter (bulettin) Bitranet.


ANTARA LUMBUNG DAN LAMBUNG RAKYAT. Ketika jumlah penduduk makin meningkat, hal dilematis yang  jadi soal adalah pangan. Terutama di negara berkembang yang pertumbuhan ekonominya lamban, niscaya ini akan mempengaruhi ketahanan pangannya. Dampak lainnya adalah ancaman kelaparan. Persis laporan World Food Program yang memperkirakan sekitar 854 juta jiwa di seluruh dunia terancam kelaparan. Di Indonesia, sejak UU No 7 Tahun 1996 digulirkan, isu ketahanan pangan seakan menjadi wacana strategis dalam mengantisipasi ancaman kelaparan tersebut.


Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas kembali mewacana di tengah persoalan bangsa yang makin menumpuk. Pro-kontra wacana ini juga merebak di kalangan akedemisi dan elemen masyarakat, khususnya Ormas. Berbagai pihak bahkan menilai, UU Ormas yang masuk dalam Prolegnas 2010-2014 ini dapat mengekang kebebasan berbicara dan berkumpul bagi masyarakat yang sejatinya dilindungi konstitusi.


Sejak Konferensi Tingkat Tinggi Bumi PBB (1992) di Rio de Janeiro memperkenalkan tiga pilar pembangunan, yakni pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan, diskusi global mengenai masa depan planet bumi pun kian semarak. Bahkan masa depan yang diinginkan manusia seolah berpatok pada ketiga pilar tersebut. Kendati demikian, suksesnya pembangunan ketiga pilar ini tentu tak terlepas dari komitmen masyarakat internasional, termasuk masyarakat Indonesia yang mengadopsi sistem pembangunan berkelanjutan. Ekonomi hijau sebagai gerakan tentu bukan dimaksudkan sebagai proyek kekinian saja. Atau sebagai gerakan ekonomi semata. Tetapi diharapkan lebih mengacu kepada gerakan budaya. Untuk itu dibutuhkan strategi budaya yang dapat menjalankan ekonomi hijau sebagai gerakan yang dapat diterima masyarakat.


Beberapa upaya yang dilakukan pihak independen, seperti NGO untuk memasyarakatkan pertanian organik di kalangan petani sejak puluhan tahun lalu, kini ditindaklanjuti oleh upaya-upaya pemerintah, seperti kebijakan kebijakan Go Organic 2010, diselenggarakannya Bogor Organic Fair (BOF) II di Bogor, Jawa Barat, Juni 2012, oleh Aliansi Organis Indonesia (AOI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor, Asosiasi Kewirausahaan Sosial Indonesia (AKSI), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Bahkan pemerintah propinsi Bali telah membuat perencanaan besar untuk membangun sebuah pasar organik yang cukup besar. Baca ulasannya di Newsletter Bitranet edisi 05…


Di tengah maraknya impor bahan pangan, muncul kekhawatiran atas kedaulatan pangan yang dianggap sulit terwujud jika tidak ada tindakan strategis dari pemerintah. Ambil contoh lonjakan harga kedelai yang sempat memicu respon negatif para perajin tahu dan tempe yang nyaris gulung tikar. Dampak selanjutnya, boleh jadi krisis pangan pun akan mengancam. Di lain pihak, soal pangan transgenik dan organik perlulah jadi perhatian mendalam dari pemerintah. Baca newsletter Bitranet selengkapnya di sini….


Cover-Bitranet-07

Dalam beberapa penelitian yang dilakukan para aktivis lingkungan ditemukan banyaknya kondisi daerah aliran sungai (DAS) yang masih bermasalah, yaitu DAS ber-Prioritas I (kritis atau tidak sehat). Hal ini jelas mempengaruhi kehidupan masyarakat yang berada di sepanjang DAS tersebut. Rusaknya kondisi DAS membuktikan bahwa pengelolaan DAS belum dilakukan secara optimal. Tambahan lagi sinergitas untuk itu masih lemah, sehingga pengelolaan DAS belum terlaksana secara baik dan efektif.

Bagaimana dengan kondisi DAS di Sumatera Utara, Khususnya DAS Wampu? Mari kita simak newsletter Bitranet edisi 07… Di sini….


Memasuki tahun 2013, fenomena perubahan iklim dan dampak pemanasan Cover-Bitranet-08
global kembali menjadi isu hangat. Sejak konferensi perubahan iklim (COP 18) yang diadakan di Doha, Qatar, akhir 2012 lalu, di mana sebanyak 200 negara sepakat memperpanjang periode Protokol Kyoto hingga 2020. Perubahan iklim ini terjadi secara evolusioner, perlahan-lahan, sehingga tak banyak orang yang mau meributkannya. Tingkat pencemaran sebelum tahun 2000-an dianggap masih relatif kecil dan bisa diserap oleh alam dan udara. Akan tetapi, dampak perubahan iklim jelas telah mengancam eksistensi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya di Bumi. Bagaimana kondisinya di Indonesia, Sumatera Utara? Apa upaya-upaya yang dilakukan masyarakat desa dan petani untuk mencegah perubahan iklim ini…? Simak newsletter Bitranet edisi 08. Di sini…


Cover-Bitranet-09Seiring makin berkembangnya ekonomi kolektif rakyat dengan pola credit union (CU), problemnya pun semakin kompleks. Problem-problem tersebut seperti kredit macet, keanggotaan, pergantian
pengurus, masih adanya rentenir di wilayah kerja CU, lemahnya manajemen CU, minimnya pelatihan, regenerasi, kaderisasi, koordinasi antar CU dan lain sebagainya. Itu sebabnya kenapa dibutuhkan suatu CU Induk yang menjadi wadah dan menaungi CU untuk berdiskusi bagaimana memecahkan segala problem yang ada di CU tersebut. Pentingnya ada CU induk pada kalangan kelompok kecil ini dapat dibaca pada newsletter edisi 09. Klik disini… Atau pada sampul newsletter.
______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-10Meningkatnya kebutuhan akan pangan organik ternyata cukup menggembirakan. Sayangnya, hal ini tidak dibarengi dengan tersedianya lahan pertanian organik yang cukup. Alih-alih tersedianya lahan, kasus konversi lahan justru semakin meningkat. Ditambah lagi dengan kurangnya pemahaman masyarakat petani terhadap pentingnya pertanian organik.
Harus ada kebijakan yang real dari para stakeholder dengan melakukan berbagai upaya, seperti merumuskannya dalam perundang-undangan serta menggalakkan penyuluhan pertanian organik pada masyarakat petani. Pada tingkat off farm atau pasar pertanian organik perlu diperjuangkan dan ditata lebih baik kedepan. Persoalan ini dapat dibaca pada Newsletter Bitranet edisi 10. Klik disini… Atau pada sampul.

______________________________________________________________________

Bitranet-11

Kesehatan merupakan suatu kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia. Selain kebutuhan akan pangan, sandang, papan dan rasa aman, kebutuhan akan kesehatan juga hal penting, terutama sebagai pendukung aktivitas dan produktifitas

Inisiatif masyarakat dengan hadirnya klinik kesehatan alternatif begitu penting di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi masyarakat desa yang susah mengakses pelayanan kesehatan tadi. Meskipun tak mudah memberikan pemahaman, tapi bagaimanapun pengobatan alternatif masih merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia, sehingga lebih terbuka atau berpeluang untuk dikembangkan, mudah dan murah. Baca bitranet edisi 11…

______________________________________________________________________

Bitranet-12Sejak beberapa tahun terakhir, penggunaan obat-obat herbal (tradisional) terus meningkat, baik di negara berkembang maupun negara maju. Di China, konsumsi obat-obat tradisional mencapai 30-50 persen dari total konsumsi obat penduduknya. Hal serupa juga terjadi di Amerika Serikat dan di Eropa. Di Indonesia, prospek obat herbal ini pun dinilai cukup baik dan menjanjikan. Bangsa Indonesia telah mewariskan kebiasaan minum jamu dan ramuan tradisional (herbal) lainnya. Dengan 9.606 jenis tanaman obat, Indonesia punya potensi besar untuk mengembangkan obat herbal. Kendalanya bahan baku & simplisia masih diimpor dari luar negeri, karna kualitas sebagian bahan baku petani lokal dianggap belum memenuhi standar mutu industri fitofarmaka. Komunikasi antara pusat penelitian dan pengembangan dengan petani kurang intensif. Dokter di Indonesia belum merekomendasikan penggunaan obat herbal. Baca Bitranet edisi 12…

______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-Ed-13

Masa Orde Baru, masyarakat marjinal sangat jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Hal ini dikarenakan pengaruh dominan negara. Akibatnya, perkembangan peran masyarakat sipil cenderung melemah. Begitu juga proses perencanaan kebijakan publik (masa itu) nyaris tidak ’terjamah’ oleh kalangan masyarakat luas. Fokus pada semangat pengorganisasian kekuatan rakyat agar dapat memperkuat posisinya yang lebih kuat ke arah transformasi sosial, menjadi hal yang mutlak. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi rakyat dalam penentuan kebijakan publik? Sangat penting keterlibatan masyarakat marjinal melalui wadah masyarakat yang terorganisir dalam Organisasi Rakyat (OR). Untuk menempatkan posisinya lebih kuat, dan komunikasi sosial lebih tertata. Baca Newsletter Bitranet edisi 13…

______________________________________________________________________

Membangun kedaulatan pangan tak cukup dengan sekadar slogan. Harus dibarengi dengan Cover-Bitranet-Ed-14tersedianya lahan pertanian memadai. Sayangnya, alih fungsi lahan pertanian pangan justru semakin meningkat. Alih fungsi lahan ditaksir mencapai sekitar 80 ribu hektar per tahun. Kampanye menolak alih fungsi lahan-pun perlu digalakkan kembali. Kebijakan menghalangi laju alih fungsi harus diutamakan. Harus ada kebijakan publik yang partisipatif dari para stakeholder, tingkat provinsi maupun kabupaten. Merumuskan masalah alih fungsi lahan ini ke dalam peraturan tingkat lokal (Perda), sebagai kebijakan implementatir  dari UU No. 41 Tahun 2009 tentang “Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan”, menjadi urgen. Harapannya. Lahir kebijakan (Perda) alih fungsi lahan sebagai dasar perencanaan pertanian untuk menjamin kontinuitas lahan pertanian. Baca Newsletter Bitranet edisi 14…

______________________________________________________________________
Cover-Bitranet-Ed-15Sistem pengelolaan & konservasi sumber daya air, terutama pengelolaan sumber air bersih, belum dilakukan secara optimal. Kerusakan lingkungan, deforestasi, pencemaran sungai, pemanasan global, limbah industri, & dampak lingkungan lainnya, membuktikan bahwa sistem pengelolaan air cenderung terabaikan. Pada masa datang, perebutan sumber daya air semakin memuncak. Ancaman krisis air menjadi pemicu berbagai konflik. Berdasarkan catatan National Geographic Indonesia edisi April 2010 silam, dari total jumlah air di seluruh permukaan bumi, cuma 1% air bersih yang bakal diperebutkan oleh 7 milir manusia. Distribusi air tidak merata, akses air bersih kian langka akan berdampak pada kesehatan, bahkan mempengaruhi sistem ekonomi, politik, dan sosial budaya masyarakat. Baca Newsletter Bitranet edisi 15…

______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-16Perusakan yang terjadi terhadap lingkungan hidup selalu berdampak pada masyarakat sekitar yang menjadi korban. Pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Undang-Undang 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutan; wujud peran serta masyarak dapat berupa pengawasan sosial; pemeberian saran, usul, pendapat, keberatan pengaduan; serta penyampaian informasi atau laporan kepada pihak yang berkompeten. Masyarakat berada pada posisi yang strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sangat dibutuhkan peran aktif dari masing-masing institusi lingkungan hidup di daerah untuk senantiasa menumbuh-kembangkan dan mengedukasi masyarakat. Simak pada Newsletter Bitranet edisi 16 berikut…

______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-17

Pada prinsipnya, pertanian terpadu adalah menggabungkan berbagai teknik budidaya dari peternakan, perikanan dan pertanian, yang bertujuan untuk saling mendukung dan memberi sumber energi (makanan) di antara tanaman atau hewan yang dibudidayakan, sehingga biaya produksi pertanian menjadi lebih rendah dan lebih efisien, karena ada rantai makanan (energi) untuk kehidupan di dalam sistim pertanian yang saling mendukung. Simak pada Newsletter Bitranet edisi 17 berikut…

______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-18Pangan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi. Pangan yang dihasilkan dari kegiatan pertanian merupakan dasar dan kunci bagi suatu negara untuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya demi melanjutkan pembangunan. Kegiatan pertanian baik dan benar, seimbang dan harmoni terhadap alam, menjadi citra baik negara. Kenyataan berkata lain, Indonesia sebagai negara agraris, diperkirakan masa mendatang diperkirakan akan mengalami krisis pangan. Kementerian Pertanian pernah mencatat sekitar 100 dari 349 Kabupaten di Indonesia berpotensi rawan pangan. Berbagai hal sebagai penyebab, yang utama adalah gerusan lahan pertanian pangan dengan laju memprihatinkan. Simak pada Newsletter Bitranet edisi 18 berikut…

______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-19Berdasarkan catatan dari berbagai sumber, telah terjadi peningkatan konflik agraria dari tahun ke tahun. Tahun 2012 jumlah konflik agraria 198 kasus, 369 kasus pada 2013, dan meningkat pada 2014 (472 kasus). Pada 2004-2010 terdapat 1.520 konflik agraria dengan luas areal konflik 6,5 juta hektar. Bisa dipastikan, yang kerap menjadi korban dari konflik agraria ini adalah petani. Ada banyak faktor kenapa penyelesaian konflik agraria seolah mengalami jalan buntu. Pemerintah dengan sejumlah lembaganya yang berwewenang justru tak mampu menuntaskan sengketa agraria tersebut. Alih-alih menyelesaikan, pemerintah malah mengabaikan petani dan sering memihak para penyabot tanah rakyat (petani). Selengkapnya, simak Newsletter Bitranet edisi 19 berikut…

______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-20Sejak UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan, semangat membangun pedesaan seolah tumbuh menjadi kegembiraan baru. Apalagi dengan berkembangnya wacana “1 milyar 1 desa” yang ibarat angin segar di panas terik. Kendati demikian, di balik dinamika UU Desa tersebut, muncul pula suatu kekuatiran, dana desa bisa menjadi jebakan bagi yang tak mampu memanfaatkannya secara kreatif dan produktif. Para aktivis pedesaan mengingatkan, bahwa lahirnya UU Desa ini bukan sekadar bicara soal uang. Karena hakikat UU Desa ini adalah mengembalikan martabat desa. Meskipun dana desa itu merupakan satu faktor yang mendukung pembangunan desa, tetapi dana desa jangan menjadi bancakan yang justru menimbulkan konflik baru. Simak Newsletter Bitranet edisi 20 berikut…

______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-21Ada sekitar 74.000-an desa di Indonesia yang memiliki potensi unik dan luar biasa dengan kearifan lokal yang mengagumkan. Mulai dari kekayaan alamnya, khasanah seni budayanya, sampai dengan geliat ekonomi sosial politiknya. Tentu ini semua dapat menjadi fondasi bagi pembangunan bangsa Indonesia. Untuk itu, negara memberikan kedaulatan dalam pelaksanaan pembangunan nasional hendaknya dimulai dengan merancang masa depan 74.000-an desa tersebut. Salah satunya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa yang nantinya menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di desa.  Simak ulasannya pada Newsletter Bitranet edisi 21 berikut…

______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-22Sejak UU Desa disahkan Januari 2014 lalu, berbagai diskusi soal UU ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Semangat membangun desa secara demokratis, mandiri, dan bermartabat, agaknya menjadi satu pola pikir positif dan ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki citacita dan potensi untuk membangun desanya. Karena, saat ini, masyarakat desa adalah subjek bagi pembangunan desa. Banyak pihak berharap, dengan UU Desa ini, masyarakat desa mampu mewujudkan kemandirian desanya, baik secara ekonomi, sosial, budaya, politik, maupun berbagai potensi lainnya yang tentunya dibangun secara partisipatif. Simak ulasannya pada Newsletter Bitranet edisi 22 berikut…

______________________________________________________________________

Cover-Permatanet-1Mulai sejak Agustus 2015, BITRA Indonesia bekerjasama dengan program Maju Perempuan Indonesia Untuk Penangulangan Kemiskinan (MAMPU), atas dukungan Australian Aid (AusAid) atas kerja-kerja pemberdayaan perempuan pekerja rumahan maka diterbitkan Permatanet, merupakan newsletter yang terbit 3 bulanan sebagai alat konumikasi dan informasi antar buruh pekerja rumahan perempuan yang memperjuangkan nasibnya dengan upah yang sangat murah dan tidak memiliki berbagai macam hak yang dimiliki buruh seperti layaknya secara umum. Simak Permatanet edisi 1 berikut…

______________________________________________________________________

Cover-Bitranet-23Sistem informasi desa (SID) merupakan alat (sistem) untuk memudahkan berbagai kehidupan pemerintahan dan masyarakat di desa, terkait dengan data, pelayanan publik dan transparansi desa yang diamanatkan oleh Pasal 86, UU No 6 tahun 2014. Beberapa fungsi dan manfaat SID, antara lain: Pusat Data, Data utama desa yang komprehensif tersedia dan dapat terintegrasi dengan data kabupaten (online), Pelayanan Publik, SID dikembangkan guna mempermudah pelayanan pemerintah desa kepada masyarakatnya terutama dalam pemenuhan administrasi desa, Pusat Informasi & Publikasi, SID terintegrasi dengan halaman website dikembangkan untuk berbagi informasi komunitas desa kepada publik (umum/global), dapat diakses kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun, Pengurangan Resiko Bencana, SID dapat dikembangkan untuk manfaat lain, pengelolaan informasi pengurangan resiko bencana dengan memanfaatkan ketersediaan data umum yang cepat (tidak berserak, rusak atau bahkan hancur, seperti kertas saat bencana), klasifikasi data kelompok umur, kesehatan serta penduduk rentan bencana. Simak lengkap pada Newsletter Bitranet edisi 23 berikut…


Cover-Bitranet-24

Salah satu syarat desa mandiri, mampu mengelola keuangannya sendiri, mulai dari tahapan perencanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Keseluruhan anggaran, pendapatan dan belanja (APB) Desa dikelola, diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kemakmuran warga desa. Termuat dalam pasal demi pasal UU No 6 tahun 2014 tentang Desa menghendaki pembangunan yang partisipatif dan tetap sasaran untuk kemakmuran masyarakat di Desa. Baca selengkapnya dalam Newsletter Bitranet edisi 24 berikut…


Cover-Permatanet-2

Pekerja rumahan merupakan fenomena yang kian mengemuka di Indonesia. Para pelakunya sebahagian besar adalah kaum perempuan dengan kerja sambilan yang dilakukan di rumah. NGO Mampu mencatat jumlah pekerja rumahan perempuan jauh lebih besar jumlahnya dari laki-laki, dengan kisaran upah Rp 200.000,- perminggu, atau Rp 800.000,- perbulan (Mampu, 2015), jauh dari UMP Sumatera Utara, Rp 1.811.875,-. Lebih ironis lagi, belum ada perlindungan dan pengakuan hukum dari pemerintah terhadap sektor pekerja yang menyediakan alat kerja serba swadaya ini. Simak selengkapnya pada Newsletter Permatanet edisi 2 berikut…


cover-bitranet-25Era perdagangan bebas tidak bisa dielakkan lagi. Di desa-desa, menjawab tantangan era perdagangan bebas, masyarakat dituntut lebih kreatif menjalankan roda perekonomian, seperti mengidentifikasi dan mengkreasi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar. Komoditi yang ada di desa harus menjadi sumber daya ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah desa dan masyarakat harus membentuk sebuah lembaga ekonomi keratif. Diamanatkan UU No 6 tahun 2014, desa wajib memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). BUM Desa juga dapat membentuk usaha bersama antar desa dan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Ulasan dapat di baca pada Bitranet edisi 25, berikut…


cover-bitranet-26Guna mewujudkan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat desa yang baik serta efektif, setiap desa memerlukan desa lain atau pihak ketiga dalam memenuhi kewajiban tersebut. Diperlukan kerjasama antar desa atau kerjasama desa dengan pihak ketiga agar masing-masing desa bisa saling memberi dan mendapatkan keuntungan dari desa atau pihak lain, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun dapat dilaksanakan secara maksimal. Masyarakat desa di Indonesia memiliki basis cultural gotong royong, begitu juga kerjasama antar desa, semisal kerjasama saling mensuplai bahan makanan, bangunan dan kebutuhan lain, dari satu desa ke desa lain, saling menjaga dan merawat jalan antar desa, atau memperbaiki saluran irigasi antar desa. Ulasan dapat di baca pada Bitranet edisi 26, berikut…


cover-permatanet-5Sejak Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disahkan, sistem kontrak & putting-out system bagai “angin segar” bagi perusahaan, industri berskala kecil, perusahaan besar & multinasional. Sementara sektor informal, UU ini berdampak pada peningkatan perempuan pekerja rumahan. Karena cenderung terisolasi, pekerja rumahan banyak yang tidak mengetahui peraturan tentang ketenagakerjaan. Di lain pihak, tak sedikit pula pengusaha melalaikan hak-hak pekerja dan kewajibannya sebagai pemberi kerja. Alasannya, sudah membuka peluang kerja bagi perempuan di rumahnya. Bagaimana nasib para perempuan pekerja rumahan ini? Adakah regulasi (peraturan) perlindungan terhadap mereka? Simak ulasannya pada newsletter PermataNet edisisi 5 berikut…


Tema Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Tema Pangan

Tema Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga

Tema Hari Tani Nasional

Tema Akses Kesehatan Masyarakat melalui Pengobatan Tradisional


Petani Berdaya dengan Pola Pertanian Organik


Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107