TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Terapkan UU Perlindungan Lahan Pangan untuk Menghentikan Ekspansi Lahan Sawit

28/03/2011

Dari Konferensi Alternatif 1 Abad Sawit | UU Pangan

Dalam menyikapi ekspansi lahan sawit, pemerintah harus menjalankan Udang-undang No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan secepatnya. Jika tidak, pemasukan devisa yang bersumber dari perkebunan sawit akan sia-sia, karena ekspansi lahan sawit telah mengancam persawahan dan lahan pertanian pangan lainnya.

Demikian Soekirman, pemerhati lingkungan dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, dalam makalahnya pada acara Konferensi Alternatif Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit. Konferensi yang dihadiri 35 LSM dari seluruh Indonesia itu, berlangsung di Hotel Tiara, Jl. Cut Meutia, Medan, Senin (28/3/2011).  

Ekspansi lahan sawit dinilainya hanya akan menjadi ancaman yang serius bagi persoalan pangan dan tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan. Ekspansi lahan sawit akan mematikan sumber air dan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menyebabkan krisis air untuk pertanian pangan.

Saat ini luas lahan sawah semakin menurun dan akibatnya Indonesia harus mengimpor beras dari Thailand 6,3 juta ton, Vietnam 3,8 juta ton dan Cina 3,2 juta ton untuk memenuhi kebutuhan pangannya. (BPS- tahun 2006).

Di sisi lain, perluasan perkebunan sawit yang mono kultur tersebut akan mengancam biodiversity dan menambah polusi carbon akibat pembukaan tebang bakar. Keadaan ini diperparah dengan konversi hutan untuk perkebunan sawit yang akan memicu bencana banjir dan tanah longsor.

Di akhir pemaparannya, Soekirman menambahkan bahwa pengangkutan sawit yang melebihi tonase sering mengakibatkan infrastruktur di desa mengalami kerusakan dan akhirnya berdampak pada naiknya biaya transportasi bagi petani pangan.

acara Konferensi Alternatif Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit ini melibatkan perwakilan organisasi yang antara lain berasal dari Bitra Indonesia, Kontras Sumut, PBHI Sumut, Setara Jambi, JKMA Aceh, Jikalahari Riau, Fokker LSM Papua, Green Peace, Sawit Watch dan Serikat Petani Indonesia.

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107