TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Tanggul Sungai Wampu Beralih Fungsi, Pihak Terkait Tidak Perduli

09/09/2013 ,
Tanggul sungai Wampu yang mulai hancur dan sesak dipenuhi tanaman sawit pada sisi kirinya.

Tanggul sungai Wampu yang mulai hancur dan sesak dipenuhi tanaman sawit pada sisi kirinya. Foto: Irsan Water |

Kondisi tanggul disempadan Sungai Wampu, kecamatan Wampu, kabupaten Langkat sangat memprihatinkan. Fungsi utama tanggul, seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 38 Tahun 2011, tentang Sungai, dalam Pasal 22, ayat 2; Di sekitar sempadan sungai terdapat tanggul untuk kepentingan pengendali banjir, perlindungan badan tanggul dilakukan dengan larangan; a. Menanam tanaman selain rumput, b. Mendirikan bangunan; dan c. Mengurangi dimensi tanggul. Sedangkan pada ayat 3, pemanfaatan sempadan sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan untuk keperluan tertentu.

Melihat peraturan tersebut, sangat berbeda dengan yang terjadi pada tanggul sungai Wampu yang kini telah ditanami berbagai macam tanaman. Padahal di dalam peraturan tanggul hanya bisa ditanami rumput.

Tanaman selain rumput yang paling banyak ditemui di sempadan sungai Wampu saat ini adalah tanaman sawit. Tanaman sawit tersebut bukan hanya pada tanggul yang dilarang, akan tetapi merata pada seluruh sempadan sungai.

Selain ditanami dengan tanaman yang tidak tepat tanggul juga dijadikan jalan truk beroda delapan bahkan roda sepuluh yang mengangkut “galian C” berupa tambang pasir, tanah timbun dan kayu. “Tonase yang sangat berat dari truk sudah pasti akan merusak tanggul terutama ketinggian tanggul dapat semakin berkurang. Disamping itu menjadikan tanggul sebagai jalan tentu jauh dari persyaratan karena di atas tanggul sungai Wampu memang tidak diperuntukkan laluan truk dengan tonase berapapun kecuali untuk keperluan perawatan tanggul.” Ungkap Halomoan, penduduk setempat, saat ditemui (08/09/2013).

Truk tonase tinggi, bermuatan kayu yang melintas di atas tanggil sungai Wampu. Foto: Irsan Water.

Truk tonase tinggi, bermuatan kayu yang melintas di atas tanggil sungai Wampu. Foto: Irsan Water.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Langkat sebagai penanggung jawab utama dan sekaligus berfungsi sebagai pengawas tanggul sepertinya tidak perduli atas berubahnya fungsi tanggul. Menurut Pak Arifin, penduduk setempat yang sudah lima puluh tahun lebih bermukim di desa Pantai Gemi, “tanggul ditinggikan kembali pada sekitar tahun 1970-an karena tanggul peninggalan zaman Belanda dianggap terlalu kecil, kurang tinggi untuk menahan banjir. Sampai sekitar tahun 2000-an masyarakat masih belum menggunakan tanggul untuk keperluan lain karena pada saat itu paling tidak setiap tiga kali dalam setahun Dinas PU masih aktif membersihkan tanggul dari tanaman selain rumput dan setiap beberapa kilometer di atas tanggul masih terdapat pos pengawasan tanggul. Bagian tanggul yang terhubung dengan jalan raya dipasang portal agar kendaraan roda empat atau lebih tidak dapat melalui tanggul tanpa seijin Dinas PU.” Ungkap Arifin.

Semakin menyempitnya lahan pertanian garapan masyarakat memaksa masyarakat dan pihak tertentu menanami tanggul dengan tanaman perkebunan yang lebih produktif. Hal ini dilanggengkan dengan tidak adanya lagi pengawasan dari pihak yang bertanggungjawab, dalam hal ini Dinas PU. Pembiaran ini terus berlangsung meskipun masyarakat telah melakukan pelaporan dan pemberitahuan pada Dinas PU.

“Masyarakat mengetahui ada peraturan dan larangan menanam di atas tanggul. Namun karena peraturan tidak dijalankan dengan tegas oleh pelaksananya, maka hal ini masih terjadi. Masyarakat berharap agar dilakukan pengawasan 3 kali setahun, penertiban pohon yang di tanam di atas tanggul dan pemberlakuan sanksi dilakukan. Ini demi keselamatan bersama masyarakat Langkat yang berada di sekitar sungai Wampu.” Harap Arifin yang ditimpali oleh Haalomoan sebagai kader konservasi BITRA Indonesia di Langkat.

“Dahulu, biaya perawatan tanggul murah. Namun dengan kondisi tanggul saat ini untuk membersihkan tanggul akan menjadi mahal karena jika hanya memangkas rumput cukup dengan mesin rumput, saat ini untuk membuang sawit, tanaman kayu keras yang ditanam di badan tanggul justru semakin sulit. Jika tanggul ditanami dengan rumput banyak manfaat yang diambil terutama oleh para peternak sapi dan kambing sebagai sumber makanan ternak mereka. Sebenarnya para peternak telah memanfaatkan tanggul sebagai sumber makanan ternak mereka sejak lama. Hal ini sangat baik jika dikelola sehingga tanggul bisa memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat.” Lanjut Arifin.

“Sebagian besar masyarakat sangat khawatir dengan kondisi tanggul saat ini terutama jika air sungai Wampu meluap, seperti pengalaman terakhir sungai Wampu meluap banyak bagian badan tanggul yang bocor dan hampir bobol. Mudah–mudahan pihak terkait terumata Bupati Langkat dapat segera menginstruksikan Dinas PU untuk segara melakukan penertiban pelaku alih fungsi di badan tanggul dan segera membersihkan tanggul dari tanamn selain rumput seperti pesan dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011.” Halomoan menghimbau dan berharap.

Irsan Water (Jurnalis Warga dari Langkat, Penggiat Kelompok CU Rosela).

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107