Aliansi Organis Indonesia (AOI) mengusulkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) multikualitas beras organik sebagai panduan menentukan harga menurut mutu beras petani.
Direktur Eksekutif Aliansi Organis Indonesia (AOI) Stevanus Wangsit menjelaskan, SNI multikualitas beras organik merupakan apresiasi pagi petani yang telah menghasilkan beras berkualitas dan meningkatkan pendapatan petani. Selain itu konsumen pun bisa mendapatkan beras organik yang lebih berkualitas dengan harga terjangkau. Demikian juga pedagang gabah/beras juga memiliki panduan mengenai mutu barang.
“SNI beras organik yang multikualitas ini bisa membedakan antara beras kualitas umum dan kualitas khusus yang organik. Kedepan, SNI multikualitas beras organik bisa digunakan sebagai pedoman penerapan harga pembelian pemerintah multikualitas (HPP multikualitas),” ungkap Wangsit.
Menurutnya, pedoman HPP yang sudah ada saat ini adalah SNI beras giling tapi berlaku untuk beras konvensional dan beberapa hal tidak sesuai dengan konsep beras sehat seperti beras organik. Jadi, perlu menyusun SNI beras organik atau sehat yang multikualitas. Dengan HPP multikualitas petani bisa menerima pendapatan yang lebih adil karena HPP yang ada sekarang belum memadai.
“Dengan SNI multikualitas beras organik, kami mendapat banyak manfaat karena beras organik berkualitas yang diproduksi oleh petani bisa dihargai dan mendapat harga lebih baik,” ungkap Kusworo, petani organik Koperasi Sahani dari Magelang, Jawa Tengah.
Setelah pelatihan teknik produksi menurut SNI multikualitas beras organik, Kusworo bersama petani lainnya mendapat wawasan baru tentang kadar air, cara membuat beras merah lebih bagus, serta grade beras.
“Mulai saat ini dan ke depan, kami petani organik Sahani yang mengikuti pelatihan akan menjadikan materi pelatihan SNI multikualitas beras organik sebagai acuan dalam berproduksi beras organik yang lebih berkualitas. Seperti terkait kadar air, presentase menir, warna, benda asing dan kebersihan,” ungkap Kusworo.
Penelitian terbaru oleh Tim Peneliti AOI Dr agr Wahyudi David MSc yang juga Dosen Teknologi Pangan Universitas Bakrie menyebutkan beras organik dapat dijual dengan harga kompetitif bila menggunakan analogi HPP multikualitas.
Hal itu artinya harga pembelian didasarkan kepada satuan fisik yang mudah diukur perbedaannya. Nantinya beras dapat dikategorikan berdasarkan sifat fisik yang mudah diamati dan konsisten pengukurannya. Penentuan kualitas beras ini penting. Beras yang berkualitas biasanya diawali dengan gabah yang baik pula, baik secara fisik maupun harga.
“Beras organik merupakan beras dengan kategori premium (dalam klasifikasi harga). Sementara itu kualitas fisik beras organik dapat dikategorikan berdasarkan analogi beras konvensional berupa premium 1, premium 2, dan premium 3. Diharapkan dengan adanya pembagian kualitas ini (multikualitas) akan mendorong petani untuk menghasilkan beras organik dengan mutu lebih baik dan mendapatkan keuntungan lebih baik pula. Petani organik bisa mendapat insentif langsung dari harga jual yang lebih menarik,” jelas Wahyudi di Jakarta, baru-baru ini .
Sementara itu Tim Peneliti AOI lainnya, Agung Prawoto dari Biocert menyebutkan bahwa SNI multikualitas beras organik diharapkan dapat harmonisasi dengan ASEAN Standard for Organic Agriculture (ASOA) sehingga dapat membantu penerimaan produk beras organik di pasar ASEAN. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan kompetisi produk organik Indonesia saat berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Sebagaimana ulasan sebelumnya, SNI multikualitas beras organik merupakan standar yang menetapkan ketentuan tentang persyaratan mutu, penandaan, dan pengemasan pada semua jenis beras organik yang beredar di pasar. Dapat dikatakan bahwa SNI Multikualitas Beras Organik merupakan lanjutan dari pedoman dari SNI sebelumnya. Heri Soba/HS
Sumber: m.beritasatu.com/ekonomi/328194-sni-beras-organik-multikualitas-jamin-kualitas-beras-dan-pendapatan-petani-2.html