Seiring makin berkembangnya ekonomi kolektif rakyat dengan pola credit union (CU), problemnyapun semakin kompleks. Problem-problem tersebut seperti kredit macet, keanggotaan, pergantian pengurus, masih adanya rentenir di wilayah kerja CU, lemahnya manajemen CU, minimnya pelatihan, regenerasi, kaderisasi, koordinasi antar CU dan lain sebagainya. Itu sebabnya kenapa dibutuhkan suatu CU Induk yang menjadi wadah dan menaungi CU untuk berdiskusi bagaimana memecahkan segala problem yang ada di CU tersebut.
Wacana ini mengemuka dalam “Seminar Sinergitas Pembangunan Pemerintah, Rakyat & BITRA Indonesia di Deliserdang” yang diadakan serangkai dengan kegiatan Sarasehan ke-27 BITRA Indonesia di desa Silebolebo, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deliserdang, Jumat (25/1). Seminar yang menghadirkan pembicara Ir. H. Soekirman (Pendiri BITRA Indonesia), Wahyudi (KBP BITRA Indonesia), Kirin Keliat (Ketua CU Aman Damai), dan Tuti Suryati (Ketua CU IKBCS) ini diikuti 162 peserta dari berbagai kelompok masyarakat dampingan BITRA dari 5 wilayah kabupaten/kota, yaitu Deliserdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu Utara, Binjai, dan Langkat.
Menurut Wahyudi, sinergi adalah bagaimana memadukan suatu kekuatan dengan kekuatan lain sehingga bisa bekerjasama untuk menjadi hal baru yang lebih besar, lebih kuat dan bermanfaat bagi masyarakat yang lebih luas pula. Oleh karena itu, tambah dia lagi, silahkan kembangkan gagasan CU induk tersebut menjadi sinergi yang baik, misalnya untuk menggulirkan akumulasi modal sebagai kekuatan perekonomian kolektif berbasis rakyat.
“Kalau kita hitung-hitung seluruh kekayaan dari 55 kelompok CU dampingan BITRA yang ada sekarang, maka aset yang dimiliki bisa mencapai sekitar 5 – 6 miliar. Kalau dana ini diputar untuk kepentingan anggota dan kita sinergikan dengan lembaga yang memiliki jangkauan kerja yang lebih luas tentu akan berdampak positif, yaitu memperbesar potensi yang ada di jangkauan kerja CU tersebut,” jelasnya.
Soekirman juga menambahkan, walaupun semakin berat tantangan yang kita hadapi, hendaknya semakin solidlah kita. Karena kita ingin mengubah sesuatu yang tidak bagus menjadi bagus. “Kalau binaan koperasi hanya menghitung dana yang masuk dari pemerintah, binaan BITRA justru mengelola dana dari oleh dan untuk rakyat, misalnya melalui CU yang didampingi BITRA tadi. Untuk itu, BITRA jangan sampai kendor dalam membela perekonomian masyarakat kita,” tegasnya.
Selain itu, pendiri BITRA yang kerap disapa Bang Kirman ini juga mengingatkan, “Selama 27 tahun ini mari kita lihat perkembangan kita, terutama soal pemanfaatan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian rakyat.” Dia mencontohkan, bagaimana sejak 1986, cara mengundang sarasehan makin hari makin berkembang. Mulai dari berkirim surat via kantor pos sampai kini memakai teknologi yang canggih, baik melalui handphone maupun jaringan internet (email). “Masalahnya, begitu hebatnya revolusi teknologi tersebut, apakah ini sudah ikut meningkatkan perekonomian rakyat kita? Lantas apa manfaat yang dapat diambil dari kecanggihan teknologi bagi NGO dan dampingannya?” tuturnya.
Di Malaysia, katanya memberi contoh, dengan teknologi The Global Positioning System (GPS) petani di sana bisa memaksimalkan ekonomi pertaniannya. GPS mengubah suasana bertani, dari mulai keakuratan kepemilikan lahan sampai meningkatkan hasil pertanian dengan pola perataan pematang sawah.
Urgensi CU Induk
Pada diskusi kelompok di hari ke-2 sarasehan, isu CU Induk kembali menguat. Berbagai gagasan atau pemikiran tentang CU Indukpun muncul, antara lain: perlunya CU Induk dibentuk sebagai wadah atau tempat untuk bertanya dan mensosialisasikan kelompok CU yang ada, serta melindungi dan memayungi kelompok-kelompok kecil tersebut. Artinya, supaya kelompok tidak berjalan sendiri-sendiri ketika mengatasi suatu masalah rumit di CU. Misalnya saja ketika ada masalah kepengurusan yang tidak kompak, mereka bisa bertanya pada CU Induk. Termasuk membangun sinergi antara CU yang membutuhkan dana tambahan dengan CU yang kelebihan dana (dana parkir), di mana CU Induk akan berlaku sebagai mediatornya.
Adapun sistem keuangannya tetap dikelola kelompok CU masing-masing, tidak dikumpulkan ke CU Induk. Dengan catatan, kelompok-kelompok CU tersebut berpedoman pada AD/ART CU Induk. Selanjutnya disepakati bahwa tim perumus akan bertemu di kantor BITRA pada 28 Februari 2013 guna merumuskan hal-hal mendasar mengenai CU Induk yang akan dibentuk. Kalau hal ini disetujui, akan diadakan sosialisasi ke kelompok CU masing-masing, dan pada Oktober 2013 sudah bisa di-launching.
Beragam Persoalan & Kemajuan
Selain CU, berbagai masalah seputar kesehatan alternatif dan pertanian juga menjadi bahasan di sarasehan tahun ini. Mulai dari persoalan pelatihan kesehatan alternatif sampai perlu adanya kebijakan (Perda) mengenai pertanian organik dan konversi lahan. Tak ketinggalan pula soal ijin siaran di radio komunitas (Rakom). Masalah dana operasional di setiap kegiatan organisasi juga menjadi persoalan yang masih mengganjal di tiap kelompok masyarakat. Soal kemitraan dengan BITRA dan harapan kepada BITRA untuk kembali aktif mendampingi berbagai kegiatan kelompok yang lain juga masih terdengar.
Mengenai kesehatan alternatif, peserta sarasehan menilai perlu ada wadah untuk tempat diskusi dan juga klinik-klinik baru sebagai wujud pelayanan kesehatan alternatif terhadap masyarakat. Akan tetapi, untuk meningkatkan peran kesehatan alternatif, seleksi akan diadakan bagi yang ingin mengikuti pelatihan kesehatan alternatif, yaitu bagi praktisi yang benar-benar serius dan punya kemauan dalam belajar kesehatan alternatif.
Sepanjang tahun 2012, menurut Sarman dari Kelompok Tani Subur, pertanian organik malah tidak sesuai dengan yang diharapkan. Modal pembelian gabah masih minim, pemasaran beras atau order tidak seimbang dengan produksi. Adapun produksi beras selaras alam masih kurang. Ditambah lagi maraknya konversi lahan pertanian, misalnya saja di Kabupaten Serdang Bedagai yang sekitar 10,5% mengalami penurunan dan penyempitan lahan pertanian pangan.
Penyiar Mitra FM, Tamin Wijaya, juga mengeluhkan soal ijin siar radionya. “Saya bolak-balik diteror balai monitoring (Balmon), padahal apa saja yang jadi kepentingan masyarakat saya siap melayani. Untuk itu, saya minta tolong kepada BITRA agar mengurus ijin siaran radio saya secepatnya, supaya tidak diteror lagi oleh Balmon,” tuturnya.
Di lain pihak, kemajuan SPSB yang sudah terdaftar dalam Kesbanglinmas dan punya akses di pemerintahan dapatlah menjadi motivasi bagi kelompok masyarakat dampingan BITRA lainnya. Termasuk juga kemajuan CU Amarta dan CU Aman Damai dalam mengelola dana kelompok masyarakatnya.
Menyikapi persoalan-persoalan tadi, Wahyudi mengatakan, situasi kerja masyarakat dampingan BITRA sekarang ini memang semakin berwarna. Kalau dulu cuma sejenis, misalnya pertanian, kini sudah ada CU, isu gender, dan kesehatan alternatif. Kemudian ada juga gerakan reformasi pelayanan perijinan yang bertujuan untuk pelayanan ijin usaha, yang selama ini masyarakat masih mengalami bagaimana berbelit-belitnya persoalan perijinan. Artinya, ke depan BITRA dan masyarakat dampingannya juga harus bersentuhan dengan aspek-aspek di luar LSM untuk mewujudkan kemudahan perijinan tersebut.
Oleh sebab itu, meski tak terlibat dalam politik praktis, BITRA juga berpartisipasi dalam memilih orang-orang terbaiknya untuk duduk dalam pemerintahan. Hal ini sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan pekerjaan (program) BITRA dalam rangka advokasi kebijakan. Dengan memperluas dan mempromosikan kader-kader tersebut, harapannya agar masyarakat dampingan BITRA bisa memperluas jangkauan kerja dan jaringannya melalui kebijakan yang dikeluarkan kader BITRA yang duduk di pemerintahan tersebut.
Dengan kata lain, adanya kekuasaan tertentu membuat berbagai gagagan besar tersebut lebih mudah untuk dilaksanakan. Ambil contoh, di Sergai sudah bergulir isu pertanian organik dan konversi lahan, yang menjadi usulan Perda badan legislatif (baleg) Sergai. “Mudah-mudahan ini akan jadi topik bahasan dan menjadi acuan peraturan daerah untuk mengurus pertanian dan pembatasan konversi lahan,” ungkapnya.
“Alasannya, kalau kegiatan pertanian dan konversi lahan selama ini masih bersifat proyek dan jangka pendek (tahunan), hal itu belum bisa menjamin. Tapi kalau dalam bentuk Perda, mau tidak mau pemerintah juga punya kewajiban untuk mewujudkan itu. Dalam hal pembiayaan juga sudah terjamin di APBD. Itu sebabnya kita akan meningkatkan mutu, dari soal teknis sampai menjadikan isu itu diterima menjadi sebuah kebijakan. Misalnya dulu ketika kita bersama Assosiasi Pengobat Alternatif Sumatera Utara (Apasu) mendorong agar adanya Perda provinsi untuk meningkatkan peran kesehatan alternatif bagi masyarakat,” tambah Wahyudi lagi.
Sebelumnya pada pembukaan sarasehan Wahyudi mengungkapkan, “Karena hidup kita bergerak ke depan (masa datang) dan berlangsung secara dinamis, maka diharapkan semuanya itu bisa membangun kekuatan bersama kelompok. Misalnya saja tentang kekuatan modal CU Amarta di Kec. Kualuh Leidong, yang asetnya kini mencapai Rp 2,5 miliar, dengan keuntungan sekitar 260 juta rupiah. Intinya, ketekunan dan keyakinan adalah modal yang sangat berharga dalam meningkatkan perekonomian rakyat.”
“Adapun sarasehan, selain untuk refleksi dan evaluasi apa yang telah dilakukan setahun belakangan, dan juga menyusun rencana kegiatan strategis kedepannya, juga merupakan kegiatan tempat kita berbagi cerita dan bahu-membahu untuk mendorong perubahan dan kemajuan demi kemandirian ekonomi masyarakat, baik perubahan secara individu maupun secara kelompok, khususnya kelompok masyarakat dampingan BITRA,” pesannya pada peserta sarasehan yang terdiri dari kelompok tani, CU, Rakom, dan praktisi pengobat alternatif. (Juhendri Chaniago)