Kesepakatan pemerintah Indonesia-Malaysia untuk menghimpun dana sebesar 500.000 euro atau setara dengan Rp 5,8 miliar untuk menyewa jasa konsultan internasional dalam meng-counter negative campaign ternyata mendapat respon dari Sawit Watch, salah satu lembaga yang concern mengungkapkan permasalahan dan kendala pengembangan tanaman sawit terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
Deputy Director Sawit Watch, Abetnego Tarigan kepada Medan Bisnis, Rabu (19/7) mengatakan, rencana kedua pemerintahan ini menarik untuk dicermati karena upaya yang serius dilakukan hanya berujung pada penyederhanaan masalah pada minyak kelapa sawit kedua negara.
Menurutnya, adanya aktivitas dari berbagai pihak dan organisasi dianggap bukan hanya sebuah upaya untuk mendiskreditkan minyak kelapa sawit Indonesia dan Malaysia, karena adalah merupakan suatu hal yang nyata bahwa praktik-praktik pengembangan dan pengelolaan perkebunan Indonesia memang mengalami masalah yang cukup serius dan belum ada upaya dari pemerintah untuk menyelesaikannya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut mencakup aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi. Untuk persoalan lingkungan hidup misalnya, deforestasi dan dampak ekologis ikutannya merupakan suatu hal pasti terjadi pada beberapa wilayah Indonesia. Karena sampai dengan saat ini konversi (alih fungsi) hutan mencapai 19.840.000 hektar yang dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit dan belum termasuk proses ekspansi besar-besaran perkebunan kelapa sawit skala besar yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan.
Bahkan, diperkirakan hanya 30% dari total areal hutan yang dikonversi atau seluas 6.059.441 hektar yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit skala besar yang terus-menerus dikembangkan dapat dipastikan berkontribusi terhadap meningkatnya ancaman atas keberlanjutan keanekaragaman hayati (biodiversity) Indonesia karena perkebunan memiliki ciri monokultur.
Abetnego menegaskan, sebenarnya kampanye untuk melakukan counter terhadap isu deforestasi di Indonesia sudah dilakukan banyak pihak terutama dari kalangan dunia usaha. Yang mana dalam berbagai kesempatan disampaikan bahwa pengembangan areal perkebunan kelapa sawit diarahkan pada lahan – lahan kritis.
Hanya saja kampanye ini terbantahkan dengan adanya fakta-fakta yang kuat bahwa terjadi konversi hutan besar – besaran di Sumatera dan Kalimantan seperti di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan Malaysia, begitu juga di bagian selatan Sumatera Utara.
Menurutnya, sampai dengan saat ini motif perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak pernah terpublikasikan secara terbuka. Namun dugaan yang paling cukup kuat dan realistis terus berlanjutnya pola pembukaan lahan dengan cara melakukan pembakaran lahan adalah menekan biaya investasi dan mempercepat proses land clearing.
Ia merinci, pada kebakaran hutan dan lahan tahun 1997/1998 yang mencakup 10 juta hektar hutan dan lahan seluruh Indonesia terdapat 133 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang pada arealnya juga terjadi kebakaran.
Dari hasil monitoring Sawit Watch tahun 2004 atas pemberitaan media massa di 4 propinsi (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi dan Riau) tentang kebakaran hutan dan lahan terdapat 14 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang arealnya terjadi kebakaran.
Di samping masalah lingkungan ada persoalan lain seperti aspek sosial dan ekonomi. Persoalan yang cukup nyata saat ini adalah adanya 400.000 hektar kebun kelapa sawit petani di seluruh Indonesia yang membutuhkan penanaman kembali (replanting) dengan segera namun tidak mempunyai sumber pendanaan. Ini merupakan suatu indikasi yang kuat bahwa petani ada masalah dengan ekonomi yang cukup serius. Dalam 5 tahun kedepan, kebutuhan untuk melakukan replanting akan semakin meningkat.
Hal yang cukup ironis adalah adanya road map perkebunan pemerintah yang menyebutkan bahwa target pemerintah dalam 25 tahun ke depan adalah pendapatan petani menjadi US$ 2.500 per tahun, dengan kurs Rp 9.500 per US$. Itu artinya, pendapatan petani kita hanya mencapai Rp 23.750.000 per tahun atau Rp 1.980.000 per bulan.
“Kita dapat membayangkan bahwa dengan income sebesar itu digunakan untuk hidup pada masa 25 tahun yang akan datang. Ini menandakan bahwa secara rata – rata nasional, pendapatan petani kelapa sawit sangat rendah, bahkan di beberapa propinsi di Indonesia pendapatan rata – rata petani hanya mencapai Rp 200.000 – Rp 300.000 per bulan,” jelasnya.
Abetnego menilai, adanya kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk melakukan counter kampanye negatif sebenarnya lebih menguntungkan posisi Malaysia bila ditinjau dari penguasaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Sampai dengan tahun 2002, luas perkebunan yang dikuasai perusahaan Malaysia mencapai 35% atau seluas 1.350.000 hektar dari total 3.980.044 hektar luas perkebunan Indonesia.
Sawit Watch adalah organisasi yang memiliki visi mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam melalui perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan serta penguasaan sumber daya alam secara adil dan lestari yang berkedudukan di Bogor.
sumber: medan bisnis(21/07/06)