Siaran Pers: BITRA Indonesia
Ratusan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara Memperingati Hari HAM Sedunia Rabu (10/12) melakukan aksi massa dan longmarch di DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Aksi massa ini dilakukan dalam rangka memperingati 60 tahun hari HAM Sedunia.
Massa ini sebagian besar terdiri dari masyarakat korban sengketa lahan di Dusun Anggrek Baru Desa Ramunia, korban kasus pengerukan pasir di Pantai Labu, masyarakat kasus sengketa lahan di Langkat, keluarga Adi, SH korban pembunuhan, korban pelurusan Sungai Deli, para anak jalanan dan masyarakat miskin kota lainnya. Mereka menuntut agar pelanggaran HAM tidak terjadi lagi dan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu dapat segera dituntaskan.
HAM dipahami bukan hanya hak sipil dan politik saja namun juga meliputi isu-isu ekonomi, sosial dan kebudayaan. Terhadap hal-hal tersebut negara sebagai pengemban amanah konstitusi punya kewajiban untuk memenuhi dan melindungi HAM rakyatnya.
“Adanya kekerasan oleh aparat, perampasan lahan petani, penggusuran masyarakat miskin dan berbagai ketidak-adilan lainnya yang diterima oleh masyarakat merupakan bentuk tidak mampunya negara dalam memenuhi dan melindungi hak-hak rakyat,” kata Herdensi Adnin pimpinan aksi tersebut.
Jamaluddin perwakilan masyarakat korban pengerukan pasir di Pantai Labu mengeluhkan tentang tidak responnya pemerintah terhadap masalah yang mereka alami.
“Padahal laut merupakan sumber kehidupan kami, tapi karena pengerukan pasir itu terancamlah hidup kami. Kami sudah mengadukannya ke Gubernur Sumut, tapi pengerukan tetap saja berlangsung,” katanya dalam orasi.
Permasalahan di pantai labu hanyalah salah satu permasalahan dari sekian banyak permasalahan di Sumut. Peringatan Hari HAM Sedunia ini menjadi momentum penting bagi bangsa ini untuk kembali merefleksikan kondisi HAM di Sumatera Utara.
“Masyarakat luas harus memahami bahwa isu HAM bukan hanya kasus kekerasan namun juga meliputi tentang hak masyarakat akan pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, upah dan jaminan yang layak bagi buruh, perlindungan dari kemiskinan. Itu semua merupakan tanggungjawab yang diemban oleh negara sebagai pemegang amanah konstitusi, “ kata Herdensi lagi.
Dalam statementnya massa menuntut agar pemerintah segera merealisasikan pembaruan agraria, cabut Peraturan Bersama (PB) 4 Menteri, laksanakan Tap MPR No. 11/1998 tentang pengusutan Soeharto dan kroniya, hentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat oleh aparatur negara, berikan pendidikan yang gratis kepada rakyat, hapuskan Perda No. 04 Tahun 2008 tentang Penertiban Anak Jalanan, bertanggung jawab atas kehidupan yang layak bagi masyarakat miskin, memberantas perbudakan terhadap perempuan dan Anak (Traficking), berikan alokasi minimal 5% APBD untuk jaminan kesehatan rakyat miskin.
Ketika di Kantor Gubernur massa berharap agar gubsu bersedia untuk turun dan bertatap muka dengan warga. Namun hingga massa bubar Gubsu Syamsul Arifin tidak juga mau memenuhi permintaan massa agar bisa bertemu. Hal tersebut menyulut emosi ibu-ibu peserta aksi yang merasa bahwa Syamsul Arifin tidak peduli dengan nasib mereka.
Pameran Foto dan Monolog
Sehari sebelumnya (9/12) Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara Memperingati Hari HAM Sedunia ini melakukan berbagai kegiatan seperti pagelaran foto, diskusi, pagelaran seni dan teatrikal di pelataran DPRD Sumut.
Pagelaran foto ini menampilkan foto dan poster tentang kasus-kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat. Menariknya foto tersebut disusun di sepanjang jalan masuk, taman dan tangga gedung DPRD. Selain itu terdapat pula instalasi seni berupa replika makam dan patung korban pelanggaran HAM.
Malam harinya dilakukan diskusi yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumut Baharuddin Jafar, Akademisi Ahmad Taufan Damanik dan Majda El Muhtaj, serta perwakilan dari BPN Sumut. Disela diskusi dilakukan testimoni korban dan monolog oleh Sugiyanto dari Dewan Kesehatan Rakyat. Sugiyanto dalam monolognya mengangkat realitas di tengah masyarakat yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh negara. (zul)