WTO adalah organisasi perdagangan dunia yang menghimpun berbagai negeri diseluruh dunia yang dibentuk tahun 1994, hingga kini keanggotaan WTO 165 negara. WTO adalah organisasi yang memiliki keanggotan terluas dan seluruh kesepakatnnya mengikat bagi anggota anggotanya yang natabene adalah negara. Dasar pembentuakan awal dari WTO adalah penjanjian tentang barang (GATT), jasa (GATS), hak kekayaan intelektual (TRIPs) dan mekanisme penyelesaian (Sattlement Dispute). Pada Desember ini, tepatnya tanggal 3-6 Desember Konferensi Tingkat Menteri (KTM- WTO) digelar di Bali.
WTO dalam sejarahnya dibangun atas semangat ekonomi neoliberal; pertama Privatisasi yaitu swastanisasi seluruh sektor publik, kedua Liberaliasi yaitu pembukaan ekonomi secara penuh bagi modal, kontrol dan kepemilikan asing. Ketiga, Deregulasi yaitu membuat berbagai kebijakan baik UU mapun kebijakan dibawah UU agar privatisasi dan liberalisasi bisa berjalan di sebuah negeri.
Karena itu WTO dibentuk agar negera industri maju seperti Eropa dan utamanya Amerika Serikat (AS), bisa melakukan monopoli atas berbagai sember bahan mentah, pasar, tenaga kerja dan investasi di berbagai negeri termasuk Indonesia. WTO secara licik telah menggeret sejumlah sektor publik (yang seharusnya menjadi hak rakyat) ke dalam sektor jasa, sehingga berbagai sektor penting itu dapat diperjual-belikan, termasuk di dalamnya adalah sektor pendidikan, kesehatan, air, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi.
Sepanjang keberadaannya hingga kurang lebih 19 tahun (1994-2013), telah terbukti bahwa WTO sama sekali tidak berguna bagi rakyat, bahkan sebaliknya organisasi perdagangan ini hanya menguntungkan bagi negara monopoli seperti AS dan telah menyengsarakan rakyat. Karenanya, atas berbagai kerusakan yang telah menciptakan penderitaan bagi rakyat, maka sudah sepantasnya organisasi perdagangan tersebut untuk dihentikan/dibubarkan. Rakyat tidak butuh WTO! Rakyat hanya butuh perjanjian dan perdagangan yang saling menguntungkan, adil, setara dan menghormati kedaulatan bangsa, bukan perdagangan yang memaksa, mendominasi dan menghancurkan kedaulatan.
Hal tersebutlah yang menjadi dasar bagi kita untuk segera bersatu dan menyapaikan hal yang sebenar-benarnya tentang WTO kepada rakyat, baik itu mahasiswa, buruh/pekerja, buruh migran, petani, pedagang kecil, pegawai rendahan dan lainnya, bahwa WTO adalah organisasi yang akan menghancurkan kehidupan rakyat.
Alasan-Alasan Utama Untuk Menolak WTO.
1. WTO menciptakan perjanjian yang memaksa.
WTO bukanlah lembaga demokratis dan transparan. Aturan-aturan di dalam WTO dirancang oleh dan untuk perusahaan-perusahaan dengan akses untuk masuk ke dalam setiap negosiasi. WTO ingin membalut sebuah sistem dengan nama “perdagangan bebas” dunia, namun pada intinya adalah “monopoli perdagangan” yang menebar ancaman karena dominasi perdagangan internasional dengan negara-negara kaya, berbagai penjanjian yang memaksa dan menghancurkan kedaulatan sebuah bangsa.
2. WTO membunuh kaum tani.
Kesepakatan pertanian dalam WTO mengharuskan seluruh anggota mengurangi subsidi pertanian, namun pada kenyataanya negara-negara monopoli seperti AS dan Eropa malah meningkatkan subsidinya, termasuk pada perusahaan pertanian besar mereka. Artinya WTO telah menghadapkan kaum tani dengan modal kecil, ongkos produksi tinggi dan tehnologi terbelakang dengan perusahaan pertanian dengan modal besar, pasar besar dan tehnologi tinggi. Karena itu, secara pasti petani kecil di Indonesia akan kalah bersaing dengan perusahaan pertanian milik AS dan Eropa.
Petani menghasilkan makanan yang cukup di dunia untuk memberi makan semua orang, namun karena kontrol perusahaan distribusi makanan, sebanyak 800 juta orang di seluruh dunia menderita kekurangan gizi kronis. Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), makanan adalah hak asasi manusia. Di negara berkembang, sebanyak empat dari setiap lima orang hidup dari tanah. Namun prinsip utama dalam perjanjian WTO tentang pertanian adalah bahwa kekuatan pasar harus mengontrol kebijakan-pertanian daripada komitmen nasional untuk menjamin ketahanan pangan dan mempertahankan pendapatan keluarga petani yang layak. Kebijakan WTO telah memungkinkan pembuangan subsidi idustri produk makanan ke negara-negara miskin, merusak produksi lokal dan meningkatkan kelaparan. Lebih dari itu monopoli input dan output pertanian telah mengakibatkan perampasan dan monopoli tanah, karena kaum tani dalam negeri kalah bersaing, semantara perusahaan pertanian besar multinasional secara buas melakukan ekspansi tanah.
3. WTO Merendahkan Buruh dan Hak Asasi Manusia.
Aturan WTO menempatkan “hak” dari perusahaan untuk mendapatkan keuntungan atas hak asasi manusia dan perburuhan. WTO mendorong “berlomba menurunkan” upah dengan mengadu domba pekerja satu sama lain dari pada mempromosikan standar perburuhan yang diakui secara internasional. WTO telah memutuskan bahwa itu adalah ilegal bagi pemerintah untuk melarang produk berdasarkan cara itu diproduksi, seperti dengan pekerja anak. Hal ini juga memutuskan bahwa pemerintah tidak dapat memperhitungkan “nilai-nilai non komersial” seperti hak asasi manusia.
4. WTO Akan Memprivatisasi Sektor Publik (Membuat Pendidikan Mahal).
WTO berusaha untuk memprivatisasi pelayanan publik penting seperti pendidikan, energi kesehatan, dan air. Privatisasi berarti menjual aset publik, seperti gelombang udara radio atau sekolah ke perusahaan-perusahaan swasta (biasanya asing), untuk memperoleh keuntungan dari pada untuk kepentingan publik. Perjanjian Umum WTO tentang perdagangan jasa, atau General Aggreements On Trade in Service (GATS), berisi sekitar 160 daftar pelayanan yang terancam, termasuk perawatan orang tua dan anak, limbah, sampah, perawatan taman, telekomunikasi, konstruksi, perbankan, asuransi, transportasi, pengiriman, layanan pos, dan pariwisata. Di beberapa negara, privatisasi sudah dijalankan. Mereka yang paling tidak mampu untuk membayar layanan vital masyarakat kelas pekerja dan masyarakat marjinal adalah orang-orang yang paling menderita.
5. WTO Adalah Perusak Lingkungan.
WTO sedang digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk berusaha keras membongkar perlindungan lingkungan lokal dan nasional, yang diserang sebagai “hambatan perdagangan”. Ketetapan panel WTO yang paling pertama memutuskan suatu ketentuan dari US Clean Air Act, yang membutuhkan produsen dalam dan luar negeri yang sama seperti untuk memproduksi bensin bersih, itu ilegal. WTO dinyatakan ilegal berdasarkan ketentuan dari Endangered Species Act yang membutuhkan udang yang dijual di AS ditangkap dengan perangkat murah yang memungkinkan penyu terancam punah karena melarikan diri. WTO berupaya melakukan deregulasi industri termasuk penebangan pohon (logging), memancing, utilitas air, dan distribusi energi, yang akan mengarah pada eksploitasi lebih lanjut dari sumber daya alam. Dengan begitu WTO juga mendorong Tropical Forest Act sebuah program yang di dorong AS untuk mengusir rakyat yang telah mendiami taman nasional ratusan tahun lamanya, dengan kepentingan mengekploitasi sember sumber kekayaan alam dalam taman nasional.
6. WTO adalah Pembunuh Rakyat.
Pertahanan keras WTO atas “hak kekayaan Intelektual – Trade Related Intellectual Property (TRIPs)”, hak paten, hak cipta dan merek dagang datang dengan mengorbankan kesehatan dan kehidupan manusia. WTO telah melindungi perusahaan-perusahaan farmasi untuk “hak atas keuntungan” terhadap pemerintah-pemerintah yang berusaha untuk melindungi kesehatan masyarakatnya dengan menyediakan obat-obatan penyelamat nyawa di negara-negara di daerah seperti Sub-Sahara Afrika, dimana ribuan orang meninggal setiap hari akibat HIV/AIDS.
Negara-negara berkembang meraih kemenangan penting pada tahun 2001 ketika mereka menegaskan hak untuk memproduksi obat-obat generik (atau mereka melakukan impor jika mereka tidak memiliki kapasitas produksi), sehingga mereka dapat menyediakan obat-obatan penting untuk menyelamatkan nyawa penduduk mereka lebih murah. Sayangnya, pada bulan September 2003, banyak kondisi-kondisi baru yang disetujui tersebut akan membuat lebih sulit bagi banyak negara untuk memproduksi obat-obatan tersebut. Sekali lagi, WTO menunjukkan bahwa nikmatnya keuntungan perusahaan selama menyelamatkan nyawa manusia.
Wujudkan Perdagangan yang Mengabdi Pada Rakyat.
Monopoli Perdagangan tidak bekerja untuk sebagian besar dunia. Selama periode terakhir dari pertumbuhan yang cepat dalam perdagangan global dan investasi (1960-1998) ketimpangan kian memburuk baik di internasional maupun dalam negara. Laporan Program Pembangunan PBB bahwa 20 persen penduduk terkaya di dunia mengkonsumsi 86 persen dari sumber daya dunia sedangkan 80 persen penduduk termiskin mengkonsumsi hanya 14 persen. Aturan WTO telah mempercepat tren-trenya dengan membuka negara-negara untuk investasi asing dan dengan demikian membuat lebih mudah bagi produksinya untuk diarahkan dimana tenaga kerja yang paling murah dan mudah dieksploitasi serta dengan biaya lingkungan rendah.
Penentangan rakyat dunia terhadap WTO terus meningkat dan meluas. Protes besar-besaran di Seattle tahun 1999 membawa lebih dari 50.000 orang bersama-sama untuk menentang WTO dan berhasil menutup pertemuannya. Ketika pertemuan WTO pada tahun 2001, para perunding perdagangan tidak mampu memenuhi tujuan mereka untuk memperluas jangkauan WTO. Di Cancún, Meksiko dan Hong Kong, Cina, WTO menghadapi protes ribuan aktivis protes, mencetak kemenangan bagi demokrasi. Karena itu protes rakyat memiliki peranan penting dalam menghambat bahkan menghentikan perjanjian dalam WTO.
Rakyat menginginkan perdagangan yang saling menguntungkan, setara, adil dan menghormati kedaulatan sebuah bangsa. Bukan pemaksaan, dominasi dan penghancuran kedaulatan. Karena itu rakyat memiiki tugas dan usaha untuk membangun ruang politik yang memelihara ekonomi global yang demokratis, memberikan hak pada para buruh sepenuhnya, memberikan hak petani atas tanah dan seluruh sarana produksi, serta tatanan dunia mempromosikan pekerjaan, memastikan bahwa setiap orang dijamin hak asasinya untuk makanan, air, pendidikan, transportasi dan perawatan kesehatan, mempromosikan kebebasan dan keamanan, dan memelihara bersama-bersama lingkungan kita untuk generasi mendatang.
Untuk Kedaulatan sebuah bangsa, untuk pemenuhan hak bagi seluruh rakyat dan untuk terwujudnya perdagangan dan pembangunan dunia yang mengabdi pada rakyat. Karena kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya IPA di berbagai pejuru negeri dan organisasi organisasi anggota IPA baik secara nasional maupun di berbagai daerah untuk mempersiapkan diri dalam menlancarkan kampanye menentang pertemuan KTM-9 WTO di Bali.
Indonesia People’s Alliance (IPA)