TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Radio Komunitas Tuntut Keadilan Frekuensi

05/11/2010

Surabaya – Ratusan Demonstran dari berbagai radio komunitas (Rakom) se-Jawa Timur yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas untuk Demokrasi (JRK-Dem) mendatangi kantor Pemerintah Provinsi dan DPRD Jatim, Rabu (03/11/2010) pagi. Mereka menuntut agar pemerintah mengalokasikan frekuuensi dan kanal radio secara adil.

Deny, Koordinator lapangan sekaligus pengurus JRK-Dem menyampaikan tuntutan di depan kantor Pemprov Jatim. Tuntutan itu diantaranya, Pemerintah harus mengalokasikan 20% kanal untuk radio komunitas. Alasannya, kanal yang ada saat ini justru memunculkan konflik horisontal di kalangan rakyat kecil. 

Selain itu, Pemerintah juga harus menghapuskan PP 51 tahun 2005 yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Pemerintah juga harus merevisi Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002. “Kami ada disini untuk menuntut agar pemerintah berlaku adil kepada redio komunitas. Kami menuntut 20% kanal untuk rakom, hapus PP 51 dan revisi UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 agar lebih berpihak kepada rakom,” seru Deny di depan kantor gubernur Jatim.

Eko, perwakilan dari radio komunitas Surya Fm Batu menyatakan, pemerintah telah berlaku diskriminasi, karena hingga hari ini radio komunitas sebagai media rakyat yang telah membantu kerja-kerja pemerintah terkait sosialisasi isu sosial dan kemanusiaan justru tidak diijinkan mencari iklan sebagai mata pencaharian untuk keberlangsungan hidup radio komunitas.

Aksi yang di mulai di depan kantor gubernur Jatim dan berakhir di depan kantor DPRD jatim itu juga disertai aksi treatrikal yang diperagakan oleh tokoh besut. Dalam aksi itu, enam orang tokoh besut melemparkan 3 buah radio ke aspal hingga hancur. Hal itu dilakukan sebagai wujud kekecewaan atas ketidak adilan yang diterima oleh rakom. 

Selain itu, mereka juga membakar patung daun pisang yang ditempeli wajah Tifatul Sembiring, menteri komunikasi dan Informatika yang dinilai lebih peduli soal Ariel dan Luna Maya dari pada soal nasib radio komunitas.

“Ayo banting aja radionya buat apa di pakek wong tidak kebagian frekuwensi aja kok di pakek, ayo banting aja. Bakar juga ini tifatul sembiring yang lebih suka ngurus Ariel dan Luna Maya dari pada ngurus keadilan frekwensi.” Teriak salah seorang tokoh besut sembari membanting radio di genggamannya.

Perlu Penambahan Kanal

Sementara itu, Sudjono, Kepala Humas Pemprov Jawa Timur langsung mengundang KPID Jatim dan Balmon untuk menemui demonstran di gedung DPRD Jatim bersama komisi A DPRD Jatimj. Sudjono mengaku mengapresiasi positif aksi puluhan rakom. Kali ini, ia berjanji akan membantu kesulitan apapun yang dihadapi oleh rakom. 

Mukhtar, perwakilan komisi A menyatakan, pengajuan revisi Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang penyiaran sudah pernah diajukan kepada pemerintah pusat, namun hingga hari ini belum mendapat respon.

Sementara Supriyanto, Perwakilan dari Balai Monitoring menyatakan, pembagian untuk radio komunitas saat ini adalah ketentuan dari aturan lama yang saat itu rakom masih sedikit. Namun melihat kondisi saat ini, ia berjanji akan mengajukan penambahan kanal bagi rakom lantaran saat ini rakom di Indonesia semakin banyak dan kompeten.

“Kanal yang sekarang itu khan ketentuan dulu, soalnya dulu rakom khan masih sedikit tapi karena sekarang sudah banyak dan terorganisir seperti ini ya kita akan coba ajukan perubahan kanal untuk rakom agar ditambah.” Tegasnya.

Diakhir diskusi, perwakilan demonstran langsung meminta agar KPID, Balmon, Komisi A dan Perwakilan Pemprov menandatangani pernyataan sikap dan tuntutan dari demonstran. Selanjutnya kertas yang telah ditandatangani langsung di kirim via fax ke kantor menteri komunikasi dan informatika.
Perwakilan demonstran juga meminta mereka untuk menemui demonstran yang sedang melakukan aksi di luar gedung dan langsung membacakan pernyataan sikap. (Eka Rimawati/Suarawarga.info).

Sumber: http://dk-insufa.info/

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107