Sumatera Utara tidak hanya terkenal dengan sarangnya mafia tanah di Indonesia, tetapi juga menjadi salah satu provinsi yang memiliki konflik agraria paling banyak di Indonesia.
KPA mencatat sebanyak 121 konflik agraria dari tahun 1970-2000, sedang Badan Bertanahan Nasional (BPN) mendata 870 kasus pertanahan Peningkatan jumlah angka konflik agraria yang cukup signifikan ini, tentu tidak terlepas dari tidak adanya upaya penyelesaian konflik agraria melalui program Reforma Agraria.
Bahkan usulan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama KOMNAS HAM untuk membentuk KNUPKA (Komisi Nasional Untuk Penyelesaian Konflik Agraria) ditolak oleh Presiden SBY tahun 2006 lalu.
Pertemuan anggota KPA yang dihadiri sekitar 100 orang yang terdiri dari NGO, Serikat Tani dan Organisasi Masyarakat Adat pada tanggal 13-14 Juni 2008, salah satu agendanya adalah menjaring informasi terkait dengan kondisi konflik agraria dan upaya penyelesaian konflik tersebut.
Kepala BPN Sumut, Horasman Sitanggang yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa di BPN Sumut telah dijadwalkan setiap minggu proses penyelesaian konflik dengan cara memediasi pihak yang berkonflik. Termasuk konflik antara pihak perkebunan dengan masyarakat.
Menanggapi kenyataan konflik agraria di Sumut ini, Sekjen KPA, Usep Setiawan memandang penting peran pemerintah dan organisasi rakyat. Pemerintah harus menunjukkan komitmen politik yang kuat untuk menjalankan Reforma Agraria, Sedang organisari rakyat harus senangtiasa menyiapkan dan menguatkan dirinya untuk terlibat dalam program reforma agraria.
Pembentukan KPA Wilayah
Untuk mengawal hasil konsolidasi pertemuan anggota KPA Sumut, dan menjahit proses komunikasi dan informasi antar semua anggota KPA, disepakati untuk membentuk KPA Wilayah Sumutra Utara.
Peserta pertemuan menetapkan Zulfadli Matondang sebagai Koordinator. Struktur KPA Wilayah terdiri dari Koodinator, Bidang (informasi, pendidikan dan advokasi) serta 10 simpul kabupaten yang terdiri dari Simpul Kabupaten Tapanuli dan sekitarnya, Pematang Siantar, Simalungun, Medan, Deli Serdang, Asahan dan Batubara, Labuhan Batu, Langkat, Tapsel dan sekitarnya, dan Serdang Bedagai.
sumber : Konsorsium Pembaruan Agraria