TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

PERISTIWA GAYUS POTRET BURAM HUKUM INDONESIA

19/11/2010

Bebasnya Gayus melenggang keluar-masuk Rutan Mako Brimob bukanlah peristiwa baru. Gayus juga menyebut mereka yang menjadi tahanan di Mako Brimob juga melakukan hal serupa. Dapatlah dikatakan bahwa ini hanya segelintir cerita dari praktik buruknya mekanisme penegakan hukum di Indonesia. Kasus Gayus yang pelesiran ke Bali menggambarkan begitu sistematisnya kekuasaan negara “dijarah” demi kepentingan tertentu. Hukum bisa dibeli dan dijadikan tawar-menawar politik. Naif sekali. Indonesia benar-benar berduka dengan matinya hukum dan keadilan. Korupsi politik adalah fakta keindonesiaan kita hari ini.

Bagi mereka yang memiliki akses pada kekuasaan dan memiliki modal besar, pelayanan hukum terhadap mereka cenderung “memanjakan.” Tak heran ibarat pisau, begitulah gambaran sederhana penegakan hukum di Indonesia: bagian atasnya tumpul dan bagian bawahnya tajam memotong siapa saja yang terbilang miskin dan papa. Hanya dengan perjuangan yang hebat dan revolusioner, penegakan hukum di Indonesia bisa benar-benar berubah. Semangat itu hanya bisa diambil oleh seorang presiden yang cerdas, berani dan peduli atas masa depan bangsanya.

SBY gagal. Itulah kalimat yang pas menggambarkan sosok dan kinerja beliau. Pada periode kedua pemerintahannya, tak ada suara lantang yang diiringi kerja konkrit menghantarkan wujud keadilan hukum yang berperspektif HAM. Apakah beliau memang menghendaki suasana buruk ini, atau memang ada kekuasaan lain yang telah mengintervensi pemerintahah SBY. Bagi publik, jelas kenyataan ini sebuah anomali sejarah. Bagaimana tidak? Perolehan suara rakyat yang besar pada Pilpres lalu ternyata juga tidak mampu mewujudkan kepemimpinan yang efektif dan pro pada kepentingan masyarakat lemah. Justru yang semakin terlihat adalah pemerintahan yang kleptokratik, yakni pemerintahan yang korup, a government characterized by rampant greed and corruption.

Lembaga-lembaga penegak hukum, khususnya Polri, harus diselamatkan dari korupsi politik. Sebagai lembaga negara, Polri harus merdeka dari kepentingan penguasa. Dengan posisi itulah kita bisa berharapa Polri berkontribusi bagi investasi demokrasi Indonesia. Patut direnungkan ungkapan berikut, Police corruption is closely associated with organized crime, and it is to the wider relationship between organized crime and the state that we now turn, demikian ditegaskan Penny Green dan Tony Ward, State Crime; Governments, Violence and Corruption (London: Pluto Press, 2004), halaman 85. Kasus pelesiran Gayus akan dituntaskan sepuluh hari ke depan, demikian tegas Kapolri. Kita dukung dan kita tunggu mudah-mudahan Polri ada keberanian membongkar semuanya. Reformasi memang membutuhkan waktu. Tapi yakinkan publik bahwa perjalanan waktu yang ada mampu memungkinkan terjaduinya perubahan positif. (Rilis).

MAJDA EL MUHTAJ
Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan
(Pusham Unimed)

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107