Oleh: Geradi Yudhistira
“Karena perempuan berorientasi pada keluarga, pada nilai-nilai kebaikan. Mereka akan mempertimbangkan keluarga, anak-anaknya sebelum bertindak” -Muhammad Shahjahan, Chief Financial Officer Grameen Bank-
Perempuan dan perannya dalam masyarakat menjadi perhatian banyak pihak saat ini. Dalam sejarah manusia perempuan merupakan asset, sekaligus pihak yang tertindas, subordinasi dari kaum laki-laki yang perannya selalu dinomorduakan.. Hal tersebut ditemukan dalam berbagai bidang yang bersentuhan langsung pada perekonomian masyarakat seperti pertanian dan perkebunan. Diskriminasi perempuan terus terjadi secara massif.
Rentan dan Dipinggirkan.
Di perkebunan, perempuan merupakan pihak yang rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi. Catatan dari Wahana Peduli Perempuan Jambi (WPPJ) menyebutkan perempuan di perkebunan kelapa sawit skala besar, yang menjadi buruh harian lepas. tidak mendapatkan jaminan hidup dan fasilitas yang layak dari perusahaan. Tenaga yang terbatas diajadikan alasan untuk tidak menjadikan perempuan sebagai buruh tetap di perusahaan sawit.
Himpitan ekonomi yang dialami oleh keluarga buruh perkebunan menyebabkan perempuan harus terjun menjadi buruh kasar. Penghasilan pas-pasan yang didapat buruh laki-laki sebagai kepala keluarga berujung pada diseretnya anak dan istri untuk bekerja di perkebunan. Kondisi pemukiman mereka juga tidak layak untuk dihuni sebagai sebuah keluarga. Pengamatan Kelompok Pelita Sejahtera mencatat, para buruh kebun kebanyakan tinggal di pondok semi permanen berukuran 9 x 5 m, yang terbagi menjadi dua kamar tidur, kamar tamu dan dapur kecil. Pondok-pondok buruh ini sebagian besar tidak dilengkapi dengan kamar mandi dan fasilitas MCK. Untuk urusan hajat, para buruh melakukannya di antara pohon-pohon sawit atau karet atau membuat sendiri WC cubluk dengan menggali tanah untuk dijadikan buang air besar.
Perempuan: Real Enterpreneur yang terpinggirkan
Perempuan yang menempatkan keluarga sebagai pihak yang didahulukan, dan cenderung berusaha keras agar dapat menghidupi keluarganya diamati oleh Muhammad Yunus, akademisi dari Bangladesh. Yunus kemudian mendirikan bank khusus perempuan yang ditujukan untuk mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan (Grameen Bank). Saat ini 6.6 juta orang dalah anggota Grameen Bank, dan 94% adalah perempuan.
Sayangnya, anggapan bahwa produktivitas perempuan jauh dibawah laki-laki masih banyak beredar di kalangan masyarakat. Padahal beberapa kasus menunjukan dari sisi produktivitas, perempuan dan laki-laki pada hakikatnya sama. Bahkan dalam beberapa kasus produktivitas perempuan cenderung lebih baik. Di beberapa negara seperti Srilanka dalam kegiatan produksi beras; di Afrika Barat dalam kegiatan pengambilan kapas, produktivitas perempuan sangatlah baik: Bahkan di lahan-lahan pertanian Jawa, produktivitas lahan sangat baik jika yang mengelola seorang perempuan (Heyzer, 1986).
Meskipun demikian, masyarakat terlanjur, khususnya di pedesaan masih memiliki berbagai pandangan bahwa perempuan merupakan makhluk nomor dua. Hal ini berimplikasi kepada sulitnya perempuan mendapatkan akses-akses penghidupan seperti lahan, modal, maupun finansial. Menurut Azahari (2009), posisi perempuan ini adalah sebuah anomali, didalam pengambilan keputusan keluarga perempuan diposisikan penting, namun di dalam masyarakat posisi perempuan menjadi dimarjinalkan.
Tidak ada yang bisa dilakukan selain panyadaran kepada masyarakat untuk membuka akses seluas-luasnya terhadap perempuan. Disisi lain negara juga seharusnya dapat memberikan akses yang seluas-luasnya melalui peraturan-peraturan. Sudah menjadi amanat konstitusi bahwa negara selayaknya menjamin distribusi kekayaan/sumber daya kepada seluruh individu rakyat, yaitu menjamin distribusi akses dan penghidupan bagi pemenuhan kebutuhan pokok individu secara keseluruhan.
Sumber: http://desasejahtera.org/