TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Pengesahan RUU Pangan Dinilai Mendesak

23/05/2012 ,

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang merupakan revisi dari Undang-Undang No. 7/1996 tentang Pangan sebenarnya bisa menjadi salah satu pintu solusi kedaulatan pangan. Namun sayangnya hingga saat ini pembahasannya di DPR masih buntu.

“RUU Pangan ini mendesak, karena ancaman pangan sudah nyata. Tapi sampai tadi malam (Senin), informasinya pembahasan masih deadlock,” kata Ketua Harian DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Entang Sastraatmadja, kepada pikiranrakyat.com, Senin (21/5/12).

Menurut Entang, UU Pangan yang baru bisa menjadi langkah awal mencapai kedaulatan pangan. Konsep kedaulatan pangan ini, tentu lebih dari sekadar swasembada, ketahanan pangan, atau kemandirian pangan, tapi mengharuskan adanya pembelaan hak pangan rakyat oleh negara. Itu berarti perlindungan menyeluruh terhadap semua komponen yang berkaitan dengan pangan.

Entang menyayangkan pembahasan yang terlampau berlarut-larut. Sementara kebutuhan adanya UU Pangan sudah demikian mendesak. Selain posisi pangan yang sangat strategis, ancaman produksi pangan juga semakin besar, misalnya alih fungsi lahan pertanian. Belum lagi jika dikaitkan dengan besarnya impor berbagai komoditas pangan, termasuk beras.

Perlu diketahui bahwa, pembahasan yang dilakukan Panitia Kerja DPR untuk RUU Pangan sudah dimulai sejak 2011. Namun hingga saat ini, belum ada kesepakatan dalam bentuk draf RUU yang siap disahkan. Pasalnya, materi RUU Pangan dinilai terlalu sentralistik. Substansinya cenderung bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang saat ini tengah berjalan.

Salah satu materi yang masih mengganjal adalah mengenai bentuk lembaga yang akan mengurusi ketahanan pangan nasional. Belum ada kata sepakat mengenai lembaga yang dimaksud, baik dari sisi struktur lembaga maupun keanggotaan yang ada di dalamnya. [haf]

Sumber: www.dk-insufa.info

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107