Warga Tak Setuju Pakai Pasir Laut
RIAUTODAY.COM – Pembangunan sisi udara (air side) pada pembuatan landasan pacu (runway) yang ditangani Depertemen Perhubungan bakal tidak bisa mencapai targetnya yang ditargetkan selesai seluruhnya pada September 2009 nanti.
Sebab untuk pembangunan awal saja dalam pengerjaan landasan pacu, hingga saat ini belum bisa terlaksana akibat pasir dan tanah yang rencananya dikerok dari laut Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai diprotes warga.
Hal ini diakui Komisaris PT Angkasa Pura II, Drs Suratto Siswodihardjo di Bandara Polonia usai meninjau proyek Bandara Kualanamu. “Masyarakat setempat tidak setuju kalau tanah dan pasir untuk menimbun landasan pacu Bandara Kualanamu diambil dari pasir Laut Pantai Labu dan Pantai Cermin. Untuk penyelesaiannya diharapkan pemerintah setempat dan Departemen Perhubungan mencari jalan keluar secepatnya agar proyek sisi udara tidak terkendala,” ujar Suratto yang didampingi Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Alexius Kismoyo SPsi MM, Rabu (13/8), kemarin.
Sekedar informasi, berdasarkan rencana Dephub, pembuatan landasan pacu dilakukan dengan mengambil tanah dari pengerukan pasir laut di Pantai Labu dengan perkiraan 1500 Ha pengerukan pasir laut. Rencana tersebut telah diimplementasikan dengan hadirnya 4 kapal pengeruk sejak pertengahan Mei 2008. Salah satu kapal bernama Gerak Pantas sudah memasang pipa penyedot pasir serta pembangunan jalan proyek transportasi pengangkutan pasir dari Pantai Kabu ke Bandara Kuala Namu sejak dua bulan yang lalu dan hampir selesai pembangunan jalan tersebut.
Warga nelayan tradisional Pantai Labu sehari-harinya mencari nafkah dengan berlayar memakai sampan kecil untuk mencari kerang, kepiting, kepah laut serta ikan yang hidup disepanjang garis pantai protes pada pengerukan pasir tersebut karena akan mengganggu mata pencaharian warga nelayan Pantai Labu. Warga nelayan tersebut kemudian melakukan demo pada 2 Juni 2008 lalu. Duaratusan warga nelayan yang bergabung dalam DPKN SNSU asal kecamatan Pantai Labu mengendarai 2 unit truk dan 2 angkot mendatangi DPRD Deli Serdang untuk mendesak pembatalan rencana pengerukan pasir laut di pantai Labu.
Kembali ke Suratto, rencananya Dephub akan membangun tahap awal landasan pacu sepanjang 3 kilo meter dan lebar 45 meter. Pembuatan proyek landasan pacu tersebut tersebut nantinya menggunakan rancangan pondasi sistem cakar ayam (pondasi silang).
Sumber: Riau Today (http://www.detikriau.com)