Sistem Informasi Desa dalam kurun waktu 6 tahun terakhir telah digunakan oleh sedikitnya 1,104 Desa yang terbagi dalam 32 Kabupaten/kota dan 6 Provinsi di Indonesia. Sebahagian besar kabupaten & desa-desa yang telah menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) ini adalah di daerah Jawa. Sedangkan di luar Pulau Jawa masih dapat dihitung sangat minim dan bersifat uji coba.
Namun seiring diberlakukannya UU Desa No 6 tahun 2014 tentang Desa yang diberlakukan penuh pada awal tahun 2015 ini maka desa-desa di Indonesia sudah mulai wajib menerapkan SID secara bertahap sebagai sistem database & sistem informasi desa.
Informasi dan data desa menjadi dua kata kunci dalam kedua model pembangunan di tingkat desa tersebut. Desa membutuhkan data-data penting di tingkat lokal untuk menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa. Desa harus memiliki kedaulatan data untuk dapat membuat perencanaan pembangunan yang baik dan sesuai dengan sumberdaya, konteks dan kebutuhan di tingkat lokal dan mengutamakan orang yang paling tidak berdaya di desa. Sementara, pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten) memiliki kebutuhan adanya data yang terkait dengan kawasan untuk dapat melakukan pembangunan desa dalam skala yang beririsan dengan desa lainnya.
Informasi menjadi kunci lain dalam pengawasan pembangunan di tingkat desa. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang memadai dan benar terkait dengan pembangunan di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan prinsip perubahan di tingkat Pemerintahan Desa yang menjadi amanat UU Desa, yaitu mewujudkan pemerintahan desa yang efisien, efektif, profesional, terbuka dan bertanggungjawab. Kedua kata kunci tersebut (data dan informasi) difasilitasi oleh satu pendekatan alat yang disebut sebagai Sistem Informasi Desa (Pasal 86).
Sistem Informasi Desa mengandung data desa, data pembangunan desa, kawasan desa dan informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa. Informasi berkaitan dengan pembangunan kawasan pedesaan juga wajib disediakan oleh Pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota. Informasi-informasi ini dibuka menjadi data atau informasi publik yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Belajar dari pengalaman yang lalu, penerapan Profil Desa yang berskala nasional, penerapan Sistem Informasi Desa yang dikontrol dan diseragamkan oleh Pemerintah Pusat tidak lagi relevan. Penerapan secara nasional dengan menerapkan standar baku yang mengabaikan kewenangan lokal berskala desa melanggar prinsip penerapan sistem informasi yang diatur oleh UU Desa.
Akses data menjadi salah satu tantangan lain. Pengalaman profil desa menunjukkan bahwa desa hanya sebagai “pengumpul data” atau petugas dari Pemerintah Pusat. Implikasinya, desa tidak memiliki data yang memadai karena sudah “disetorkan” kepada Pemerintah Pusat. Hal ini berimplikasi kepada perencanaan pembangunan di tingkat desa. Penerapan profil desa juga tidak mempertimbangkan keragaman kebutuhan akan jenis data sesuai dengan konteks lokal. Hal ini justru menghambat desa dalam menemukenali jenis-jenis kebutuhan data yang kontekstual dengan kebutuhan pembangunan desa dan kewenangan lokal berskala desa.
Memulai pembangunan SID di Sumatera Utara menjadi satu kewajiban bagi desa untuk menjadi dasar bagi perubahan tata tertib administrasi, pelayanan, promosi dan kerjasama desa yang baik dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Desiminasi penyadaran pentingnya SID kepada para aparatur dan masyarakat desa dan memperlancar layanan yang cepat, mudah, dan efektif oleh pemerintah desa kepada warga masyarakatnya dan umum.
Untuk menjawab tantangan tersebut BITRA Indonesia melakukan kegiatan Studi Lapangan dan pelatihan SID yang diselenggarakan di Combine Resources Institution (CRI) Yogyakarta dan 2 desa yang dikunjungi, yakni desa Balerante, desa yang tandus, berada di lereng gunung Merapi, Kabupaten Klaten dan desa Dlingo, desa yang berada di pegunungan Gunung Kidul, Kabupaten Bantul. Kegiatan dilakukan dari tanggal 3 Juni sampai 10 Juni 2015 ini membawa 7 desa dari 3 kabupaten/kota di Sumut. Yakni 1 desa dari Kabupaten Batubara, yaitu desa Durian, 5 Desa dari Serdang Bedagai, yakni; Desa Terjun, Pekan Tanjung Beringin, Bingkat, Sei Sijenggi, Tanjung Harap dan 1 kelurahan dari Kota Tebing Tinggi, yaitu Kelurahan Berohol. Kegiatan juga diikuti oleh 2 orang dari Bappeda, Tebing Tinggi & Serdang Bedagai.
“Kami lakukan kegiatan ini untuk mendesiminasikan kesadaran pada aparatur dan masyarakat desa pentingnya SID sebagai alat dan media untuk perubahan tata tertib administrasi, pelayanan, promosi dan kerjasama desa yang baik dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran berdasarkan kearifan dan sumberdaya lokal”, ungkap Rusdiana Adi, Wakil Direktur BITRA Indonesia. “Kami juga berharap terjadi penyerapan informasi secara filosofi, kegunaan dan implementasi saat dilakukan tinjauan lapangan ke desa yang telah menerapkan SID, di tempat tujuan studi lapangan. Dan untuk mempersiapkan penggiat desa yang terdiri dari aparatur dan wakil masyarakat untuk melakukan pengembangan SID dan mulai berketerampilan dalam pengelolaan data desa, mengelola open data, dan jurnalisme warga berbasis SID”. Tambah Diana.
“Selain itu, semua peserta dari desa yang ikut berangkat wajib melakukan pembangunan SID di desanya masing-masing, setelah pulang nanti. Ini adalah rintisan SID yang pertama untuk Propinsi Sumatera Utara. Setelah 7 desa ini implementasi, nantinya para penggiat SID ini sebagai contoh penerapan SID di Sumatera Utara yang dalam jangka panjang akan menjadi tempat pembelajaran bagi desa lain yang ingin menerapkan SID”. Tambah Diana panjang lebar.
Salah satu desa yang dikunjungi, Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten merupakan desa yang selalu terpapar dampak erupsi Merapi, desa yang bertetanggaan langsung dengan desa Mbah Marijan ini merefleksikan proses pembangunan SID dari kebutuhan mendesak terhadap data untuk penanganan bencana, kini desai ini punya musium desa yang menggambarkan dahsyatnya akibat erupsi Merapi. bagi kami, data yang sangat akurat dalam SID menjadi hal yang sangat mahal untuk mitigasi bencana erupsi Gunung Merapi”. Kata Jainu, Kepala Urusan Umum Desa Balerante dan berfungsi sebagai operator SID desa ini. Begitu juga dengan SID berbasis webside, kini desa ini sering mendapatkan orderan batik motif merapi dari berbagai pihak di luar negeri.
Sementara di desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, peserta studi kunjung disuguhi inovasi dan kekompakan masyarakat yang luar biasa, begitu juga Lurah (begitu masyarakat desa ini menyebut Kepala Desanya) yang sangat hebat, Bapak Bahrun Wardoyo. Membangun desa IT disatukan dengan desa Budaya, Desa Wisata sekaligus UKM. Kantor desa dijadikan sentra terpadu untuk organisasi masyarakat desa, UKM, Radio Komunitas, pusat kesenian & kebudayaan desa, perpustakaan, berbasis IT dengan Sistem Informasi Desa (SID) yang komplit.
“Jika ingin berkembang dan maju, kita wajib punya mimpi. Sekarang bagaimana kreatifitas dan perjuangan kita dalam mewujudkan mimpi itu hal yang teramat penting”, pesan Bapak Bahrun kepada peserta studi lapangan. Kegiatan dilanjutkan dengan 3 hari pelatihan in class di kantor CRI (Combine) untuk mengupas secara tuntas bagaimana membangun SID dan perangkat peralatan IT pendukungnya, baik hardware & softwarenya. (Isw)
Foto-foto kegiatan: