Dalam membangun kekuatan dan kekompakan antaranggota kelompok, berbagai diskusi telah dilaksanakan Kelompok Penganyam Kawat Melati di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Selain diskusi tiap bulan, pengurus dan sebagian anggota kelompok tersebut juga telah mengikuti berbagai pelatihan yang difasilitasi oleh BITRA Indonesia, mulai dari pelatihan Dasar-dasar Organisasi hingga pelatihan Lobby dan Negosiasi.
Kelompok Penganyam Kawat Melati merupakan perkumpulan perempuan yang bekerja sebagai penganyam kawat panggangan, yang terbentuk pada Juni 2014. Sebelumnya, beberapa pekerja rumahan yang kini menjadi pengurus kelompok tersebut hanya melakukan diskusi kecil seputar pekerjaan mereka. Namun, seiring mulai tersadarnya mereka tentang betapa pentingnya berkelompok, hal ini lantas membuat mereka bersemangat untuk mengajak pekerja rumahan lain dengan membentuk sebuah organisasi kecil, yang akhirnya mereka namai “Penganyam Melati”.
Setelah beberapa bulan berproses, dampak positif mulai terlihat dalam internal kelompok “Penganyam Melati” tersebut. Saat ini, kelompok telah menyusun sebuah AD/ART organisasi yang menjadi landasan bagi pengurus dan anggota kelompok dalam menjalankan kegiatan dan melakukan upaya-upaya pencapaian tujuan kelompok tersebut. Kelompok yang dipimpin ibu Ika ini juga telah merasakan manfaat dari kekompakan kelompok.
Sebelum kelompok ini terbentuk, banyak pekerja rumahan yang tidak saling mengenal antarsesama penganyam kawat, padahal tempat tinggal mereka hanya berselang satu gang saja. Namun, berkat adanya kelompok ini, para pekerja rumahan penganyam kawat panggangan yang tinggal di Desa Tanjung Morawa B kini sudah saling mengenal dan kompak. Salah satu bukti kekompakan mereka terlihat saat mereka mulai menyusun strategi untuk meminta hak mereka dalam hal upah. Secara bersama-sama, mereka melakukan mogok kerja sampai permintaan mereka tentang kenaikan upah dipenuhi pengusaha. Mogok kerja tersebut berlangsung hampir seminggu. Alhasil, pengusaha memenuhi permintaan mereka dengan menaikkan upah sebesar Rp 1.500 per kodi. Jadi, yang dulunya upah panggangan ukuran sedang Rp 3.000 per kodi, kini telah dinaikkan menjadi Rp 4.500 per kodi.
Untuk itu, ke depannya semua anggota kelompok berharap agar mereka semakin kompak dan setia dalam perjuangan mereka tentang pemenuhan hak mereka sebagai pekerja. Serta makin semangat untuk terus meningkatkan kapasitas mereka sebagai pekerja rumahan. Dalam hal ini, Kelompok Penganyam Kawat Melati bertekad akan membuktikan bahwa pekerja rumahan bukanlah pekerja murahan.
Dewi Bernike Tampubolon (Pendamping Pekerja Rumahan Deli Serdang)