TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Pamor, Penjamin Mutu Organik Secara Partisipatif

25/04/2013 , ,

Pembentukan-Pamor-Sumut“Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.” Sepenggal bait lagu “Kolam Susu” yang dinyanyikan oleh Koes Plus pada tahun 1970an ini mungkin cerminan yang sangat tepat untuk menggambarkan negeri Indonesia yang agraris dan subur makmur.

“Namun kondisinya kini, berbagai bahan pangan diimpor negri kita dari luar negeri. Lantas bagaimana nasib petani kita?” Tanya Wahyudhi, Ketua Badan Pengurus (KBP) BITRA Indonesia. “Terkadang impor hanya digunakan sebagai ajang transaksional untuk menumpuk pundi-pundi pihak tertentu yang terlibat dalam proses import tersebut. Tanpa memikirkan nasib petani Indonesia yang sebenarnya punya keahlian turun temurun sangat ahli di bidang pertanian ditambah lokasi Negara kita yang berada di bawah katulistiwa, otomatis menjadi Negara yang agraris yang paling baik.” Lanjut Wahyudhi.

Pertanian organik adalah sistim pertanian yang sedang digalakkan oleh berbagai pihak. Karena sistim ini sangat bermanfaat bagi petani, konsument dan lingkungan hidup. Namun beberapa persoalan yang terjadi pada sistem organik ini antara lain pada tingkat kepercayaan pasar dan petani produsen, masih perlu dibenahi dan diberikan perhatian maksimal, sehingga dapat menjadi organik yang maju dan dikenal dunia. “Pemerintah harus berbuat banyak dan punya peran yang sangat penting dalam memicu pertanian organik di Indonesia, bukan hanya mengkampanyekan jargon “go organik”, namun kebijakannya justru tidak mendukung. Tapi pemerintah juga harus menjadu ujung tombak, setelah kalangan masyarakat sipil” Ujar Rasdi Wangsa, direktur Pamor Nasional.

Tingginya ketersediaan produk organik di pasar saat ini memunculkan pertanyaan di kalangan konsumen dan produsen organik, “benarkah produk yang dijual dengan label produk organik tersebut benar-benar organik?” Pada tingkat produsen (petani orgaik) juga tak kalah khawatir, kehilangan kepercayaan konsumen karena tingkah laku sebagian produsen (petani) organik lain yang berlaku curang (memproduksi organik palsu).

Berangkat dari persoalan di atas, maka “penjaminan” organik menjadi kata kunci. Dalam praktek “penjaminan” organik biasanya ditunjukkan dengan bukti sertifikasi organik. Sampai saat ini, di Indonesia dan dunia, biasanya sistim penjaminan yang diakui oleh Negara adalah penjaminan oleh pihak ketiga atau lembaga sertifikasi yang mendapatkan akreditasi oleh Negara. “Namun sistim penjaminan tersebut biasanya sangat membebani petani, baik dalam hal biaya maupun prosedur. Hal ini tidak sejalan dengan budaya petani di Negara berkembang seperti Indonesia.” Begitu dikhawatirkan Rasdi dalam kegiatan pembentukan Pamor (Penjamin Mutu Organik) Sumatera Utara, di Garuda Plaza Hotel Medan, 25 April 2013. “Kegiatan pembentukan Pamor Sumut ini merupakan pengukiran sejarah pertanian di Sumatera Utara.” Tambah Restu Aprianta Tarigan, Ketua Panitia.

Penjaminan organik berbasis komunitas ini awalnya dirintis oleh beberapa kalangan masyarakat sipil dunia, untuk menjawab persoalan yang dihadapi petani organik, seperti diungkap di atas, dengan digagasnya sistem penjaminan berbasis komunitas, kini popular disebut participatory guarantee system yang kemudian diakui oleh Brazil, India dan beberapa Negara berkembang lain. Hal inilah yang kini sedang dirintis oleh kalangan masyarakat sipil dan petani Indonesia bersama Pamor (Penjaminan Mutu Organik), dan sekarang sedang dibentuk untuk wilayah Sumatera Utara.

“Sistem penjamin berbasis komunitas (Pamor) ini menerapkan biaya murah (bahkan bisa tanpa biaya), mudah dipraktekkan (bisa diintegrasikan dalam sistim sosial dan budaya komunitas petani), sangat bisa dipercaya (karena dapat dilihat/ditinjau ke komunitas setiap saat dan setiap tahapan praktek organik yang dilakukan petani produsen).” Terang Rasdi.

“Keterlibatan para pihak dalam penjaminan organik ini sangat perlu, dari akademisi untuk mengkaji berbagai persoalan pertanian organiknya, hingga bidang kedokteran diperlukan sebagai badan pendiri Pamor untuk melengkapi pengetahuan dan keahlian dari aspek kesehatan produk dan konsumen. Juga petani sebagai produsen organiknya itu sendiri. Dengan demikian, kepercayaan konsumen akan tumbuh dan Pamor akan menjadi penjamin keorganikan produksi petani tersebut.” Tambah Wahyudi.

Dalam pembentukan struktur kepengurusan Pamor unit Sumatera Utara didirikan oleh 27 orang dari kalangan NGO, profesional (dokter), akademisi, petani pelaku organik, wartawan, dinas pertanian pemerintah, dll. Pelaksana harian (eksekutif) terpilih Restu Aprianta Tarigan dari BITRA Indonesia sebagai Koordinator/Manager, Arisman dari SIMA dinas perindustrian Sumut, dokter Ellen, Dr. Idris dari Univa, Prof. Nurhayati dari UISU, Budi Damanik dari Dinas Pertanian & Peternakan Serdang Bedagai, Kadarisman dari Dinas Perindustrian Sumatera Utara dan Junpiter Pakpahan dari KSPPM sebagai Staf Persetujuan. Fira Handayani sebagai staf administrasi & data base.

Sebagai Inspektorat, Junpiter, Jumarni, Kamarudin, Janri Damanik, Nurjanah, Riston, Norton Hutahean. Unit Pendampingan, Jumarni. Unit Fasilitasi Pasar, You One dari Jappsa, Ihsan daru UMA, Swaldi dari KSU BB, H. Bariun dari Koperasi Berkah Organik. Sedangkan sebagai Humas & Promosi, Iswan Kaputra, Dewantoro dan Juhendri Chaniago. Kepengurusan ini ditetapkan untuk masa jabatan 3 tahun kedepan, dari mulai April 2013 hingga April 2016. 

Untuk pertama kali akan dilakukan sertifikasi padi organik terhadap 3 kelompok tani. Yakni, 1 kelompok tani di Deli Serdang, 1 di Toba Samosir dan 1 lagi di Serdang Bedagai. (isw)

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107