TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Padi Organik di 3 Kabupaten akan Disertifikasi

29/04/2013 , ,
sawah organikUntuk pertama kali di Sumatera Utara (Sumut) akan dilakukan sertifikasi padi organik terhadap 3 kabupaten. Dengan sertifikasi tersebut diharapkan menjadi titik awal gerakan pertanian organik secara lebih besar. Apalagi, masyarkat belum banyak mengetahui cara membedakan produk organik dan non organik.
Ketua Penjamin Mutu Organik (Pamor) Sumut, Restu Aprianta Tarigan, mengatakan, ketiga kabupaten tersebut yakni Deli Serdang, Serdang Bedagai (Sergai) dan Samosir. “Kita akan melakukan sertifikasi produk padi organik di 3 kabupaten ini dan hasilnya akan keluar tahun ini,” katanya kepada MedanBisnis, Kamis (25/4) di Medan.Untuk Deliserdang, kata dia, akan dilakukan di Namu Rambe, sedangkan di Sergai dilakukan di Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan dan Kabupaten Samosir dilakukan di Desa Laguboti, Kecamatan Porsea.

“Untuk menentukan suatu produk pertanian sebagai produk organik adalah dengan menjamin bahwa petani tidak menggunakan bahan-bahan kimia yang berasal dari pupuk ataupun obat-obatannya. Petani hanya menggunakan pupuk organik yang berasal dari bahan-bahan alami. Jika pun ada terkandung bahan kimia, itu sangat kecil yang berasal dari kontaminasi air di sekitarnya,” katanya.

Namun demikian, kata Restu, untuk mengurangi kemungkinan kontaminasi bercampurnya bahan kimia ke pertanian organik, petani membuat sistem bedengan guna menyaring zat-zat kimia yang terkandung di dalam air. “Selama ini, produk pertanian, khususnya padi, baru dilakukan pada padi sawah sementara untuk padi ladang masih belum ada dilakukan,” ujarnya.

Melihat peluang pasar produk organik, menurutnya cukup besar. Pertambahan lahan pertanian, khususnya padi saat ini semakin besar. Untuk di Sergai sendiri, sudah mencapai 20 hektare yang siap menerapkan sistem organik.

Apalagi, produktivitas padi organik juga tidak kalah. Misalnya, dalam 1 hektare, produktivitasnya mencapai 7 ton gabah. “Tingkat susutnya sekarang masih sampai separuh, jadi produksi berasnya bisa 3 – 4 ton per hektare,” katanya.

Di  sisi lain, produk padi organik dari sisi harga masih lebih tinggi dibandingkan padi pada umumnya. Harga yang berlaku saat ini untuk padi organik, sekira Rp 3.000 lebih tinggi. “Dalam penentuan harga jualnya, kita lakukan dengan sistem fair trade, yakni berapa biaya yang dikeluarkan petani untuk memproduksinya kemudian petani menjualnya dengan untung, biarpun lebih tinggi Rp 3.000 dibandingkan padi non organik,” ujarnya.

Restu mengatakan, cara membedakan beras organik dan non organik adalah setelah dimasak. Beras organik lebih tahan lama dibandingkan beras non organik. “Tapi dengan sertifikasi ini nantinya, semua produk organik akan diberi label organik oleh Pamor,” ujarnya.

Secara terpisah, Sriwati, warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun mengatakan minatnya untuk mengkonsumsi produk organik namun untuk beras. Ia mengaku kesulitan untuk mengetahui perbedaan beras organik dan non organik.

“Saya beberapa  kali ditawari membeli beras organik, dengan harga yang lebih mahal. Saya baru tahu bedanya beras organik lebih enak, kemasannya berbeda, ada tulisan beras organik, beda dengan beras yang saya beli di  kedai, tapi seharusnya beras organik bisa dijual dengan harga yang sama atau lebih murah,” ujarnya. (dewantoro)

Sumber: www.medanbisnisdaily.com
Foto: http://koperasimappan.blogspot.com

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107