Musim Ketaren, Bendara Credit Union (CU) Aman Damai di Dusun II Namo Buah Desa Silebo-lebo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, terlihat asing dengan istilah Non Performing Loans (NPL). Namun ketika ditanya terkait kredit macet pekerja yang ada di lingkup koperasi dengan cepat mengatakan bahwa untuk kredit macet sangat minim terjadi. Tercatat dari data yang merea miliki kredit macet hanya berkisar 0,4 persen, dari saluran kredit yang mereka berikan.
“Kami di sini saling percaya saja. Itu pula yang membuat pernah ada perbangkan nasional yang mengajak kami bekerjasama dan kami tolak. Lebih baik berjalan secara kekeluargaan dan tidak ada aturan yang ketat. Koperasi intinya lebih adil ketimbang bank,” ujar Musim, Kamis (19/4).
Sementara itu Manager Riset Development Information Communication and Technology Yayasan BITRA Indonesia Iswan Kaputra, yang hadir bersama Tribun ke lokasi menjelaskan CU Aman Damai sendiri menjadi mitra binaan dari yayasan yang mereka kelola. Terdapat 38 CU yang telah mereka bina di kawasan seperti Langkat, Binjai, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Labuhan Batu Utara.
“Intinya kami memberikan konsultasi teknis dan kelembagaan dengan praktek pelatihan-pelatihan yang rutin kali laksanakan setiap bulannya. Kami berharap dengan adanya CU bisa menguatkan eksistensi koperasi di perkampungan tanpa ada campur tangan perbangkan yang memang tidak menguntungkan sama sekali masayarakat pinggiran,” ujarnya.
Cukup Bayar Rp 20 Ribu Bisa Pinjam Tiga Kali Lipat
Musim Ketaren, Bendara CU Aman Damai di Dusun II Namo Buah Desa Silebo-lebo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, saat ditanya bagaimana cara bergabung, Musim yang ditemani oleh Restu Aprianta Tarigan selaku Pendamping CU Aman Damai mengatakan, sangat mudah.ketika masuk anggota dikenakan biaya administrasi Rp 10 ribu dan simpanan pokok Rp 20 ribu serta simpanan wajib Rp 20 ribu.
Seterusnya, anggota hanya diwajibkan membayar simpanan wajib sebesar Rp 20 ribu setiap bulannya. Bagi anggota yang ingin meminjam uang, koperasi ini sendiri mempunyai mekanisme yang telah disepakati bersama yaitu minimal tiga bulan anggota setelah bergabung baru boleh meminjam uang, kurangh dari waktu itu anggota lain dan manajemen koperasi tidak mengizinkan.
“Kami menerapkan sistem 1×3. Artinya jika dana anggota di koperasi Rp 1 juta maka ia boleh meminjam Rp 3 juta dan begituy seterusnya. Awalnya pinjaman yang dilakukan anggota tidak terlalu besar tetapi sekarang sudah sangat berbeda beberapa diantaranya sudah ada yang berani meminjam Rp 20 juta dan akan kami kembangkan untuk mencapai angka pinjaman Rp 50 juta per orang,” ujaranya, Kamis (19/4)
BITRA Indonesia Tergetkan 10 CU Terbentuk
Manager Riset Development Information Communication and Technology Yayasan BITRA Indonesia, Iswan Kaputra, mengatakan pada tahun ini mereka menargetkan akan terbangun kembali 10 Credit Union (CU) terbaru di beberapa kawasan lain.
Syaratnya sendiri hampir sama, wilayah yang akan masuk dalam program kerja Bitra harus didominasi oleh masyarakat marjinal atau dalam hal penghasilan masih rendah. hal itu diutarakannya saat berkunjung di koperasi Credit Union (CU) Aman Damai beralamat di Dusun II Namo Buah Desa Silebo-lebo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Kamis (19/4)
Ia mengaku BITRA sendiri pertama kali memperkenalkan Credit Union sejak 1986 yang lalu di wilayah Serdang Bedagai yang sekarang kelompoknya sudah mandiri dan tidak perlu didampingi seperti CU lainnya. Ia menyebut, selain aktif melakukan kegiatan ini, BITRA juga mempunyai beberapa program seperti advokasi tanah dan lingkungan hidup, community development; kebun tanaman campuran polikultur, pertanian selaras alam/pertanian organik, kesehatan alternatif & tanaman berkhasiat obat, pemasaran bersama usaha tani & riset development information communication tecnology.
Sumber: irf/tribun-medan.com