TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Merubah Alam, Menuai Bencana

11/06/2013 , ,

Bukit-Stabat-Lama1Ketika para anggota mahasiswa pecinta alam akan berangkat untuk mendaki gunung ada kawan yang menyindir dengan ungkapan, “macam gak punya kerjaan aja kalian, ngapain kalian cari–cari tempat yang tinggi padahal tempat rata masih  luas!”.

Sepertinya sindiran kawan kita ini seperti do’a yang akan terkabul. Coba perhatikan kalau kita pergi ke Berastagi, perhatikan di kiri kanan jalan antara Pancur Batu menuju Sembahe sepertinya sudah banyak tebing–tebing tanah yang rata atau mulai hilang. Tanah tebing–tebing tersebut dijual sampai tanah bebukitan itu menjadi rata sesuai permintaan pemilik tanahnya.

Didaerah lain seperti di desa Stabat Lama, kecamatan Wampu, kabupaten Langkat, generasi yang terlahir sekarang tidak akan pernah lagi melihat kalau di desa mereka pernah ada yang namanya bukit Jengkol dan bukit Kuda. Karena bukit yang ada sekarang hanya sisa–sisa dari bukit dahulu yang tanahnya telah jual. Tanah yang dahulu berupa bukit sekarang tinggal berupa kolam atau tanah yang telah rata.  Kalaupun ada yang tersisa, sekarang hanyalah sebuah bukit kecil yang akan segera berdiri sebuah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PKS) dengan dampak limbahnya dimasa yang datang sangat mengkhawatirkan masyarakat.

Bagi yang pernah berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mungkin pernah mendengar daerah yang bernama Gamping, dimana terdapat sebuah tugu gamping. Menurut cerita dahulu daerah tersebut adalah bukit yang struktur bukitnya terdiri dari batuan gamping. Namun batunya habis digerus untuk keperluan proses pemurnian gula di pabrik gula yang terdapat didaerah tersebut. Batunya terus diambil seiring dengan hilangnya bukit yang tinggal tugunya saja.

Bukan tidak mungkin nanti bukit Gundaling di Brastagi akan hilang karena tanahnya terjual dan tersisa hanya tugu Gundaling. Di dalam ayat salah satu kitab suci dikatakan bahwa, “gunung–gunung dan bebukitan sesungguhnya bergerak.” Apakah kejadian saat ini salah satu pembuktian jika firman Tuhan tersebut telah terjadi?.

Kalau kita perhatikan hilangnya tanah dibebukitan tersebut bukan seperti hilang menguap seperti air tetapi berpindah untuk menimbun rawa–rawa yang katanya agar lebih termanfaatkan. Walau kita tahu rawa–rawa adalah kawasan resapan air yang baik. Jika kita samakan tanah yang dipindahkan tersebut sama dengan gunung atau bukit yang bergerak tentu sesuatu yang berbeda antar sesuatu yang sengaja dipindahkan dengan yang bergerak sendiri.

Sebenarnya banyak dampak negatif dari penggerusan tanah–tanah di bebukitan tersebut. Pertama, timbulnya debu dan jalanan rusak ditempat yang dilalui truk–truk pengangkut tanah galian, dan sudah terbukti menimbulkan konflik yang mencuat ke permukaan, masyarakat hampir diseluruh daerah yang terjadi penggerusan tanah.

Keduanya, rusaknya topografi tanah yang digali, karena sering tanah yang telah digali dibiarkan berlubang tanpa diratakan atau direklamasi agar dapat difungsikan kembali. Ketiga, adalah timbulnya bencana akibat angin kencang yang menimbulkan kerusakan, di daerah desa Stabat Lama dan desa sekitarnya sudah beberapa kali angin yang cukup kencang ini menimbulkan kerusakan pada rumah penduduk setelah banyak bukit yang digerus.

Bukit-Stabat-Lama2

Salah satu fungsi utama bebukitan adalah menjadi rem, penghambat atau membelokkan supaya angin yang berpotensi menjadi badai dapat diredam kecepatannya. Tanpa adanya bebukitan kecepatan angin tentu tidak lagi teredam dan terkendali sehingga dapat merusak rumah penduduk atau sering disebut badai. Dan yang terakhir, dampaknya adalah mendorong orang untuk menimbun kawasan rawa ataupun sawah yang sebenarnya adalah untuk resapan air dan lahan pertanian pangan.

Hilangnya lahan pertanian untuk persawahan bukan saja akibat penanaman kelapa sawit tetapi juga karena penimbunan untuk dijadikan tempat berdirinya bangunan gudang, rumah tinggal ataupun pertokoan. Dampak lain dari penimbunan rawa adalah banjir karena tidak ada resapan air jika hujan. Sebenarnya sudah sangat banyak undang–undang dan peraturan untuk pemanfaatan daerah perbukitan dan rawa, “tapi kita tidak suka jika daerah tersebut tidak dirusak dengan melanggar undang–undang.”

Penggunaan utama dari pengerukan tanah tentu untuk penimbunan, walau sebenarnya banyak juga manfaatnya seperti untuk pembuatan dermaga pelabuhan, pembuatan jalan penghubung yang terputus oleh rawa–rawa atau meninggikan tanah untuk jalan yang mudah tergenang air dan keperluan lainnya. Namun kita harus tetap memperhatikan dampak lingkungan agar pengerukan di bebukitan dapat lebih terkendali, jika kita hitung secara fisik kerugian dari kerusakan lingkungan dan bencana yang dapat terjadi sangatlah besar dibanding hasil yang diambil.

Jadi kalau suatu saat tidak ada lagi bukit akibat diratakan permukaannya bersiaplah untuk menantang air dengan banjirnya dan angin yang amat kencang yang bisa datang setiap waktu. Kalau bukitnya sudah tidak ada tentu tidak ada lagi jalanan yang berdebu karena tanah yang telah habis digali dan diangkut. Akankah cerita sahabat di atas akan menjadi kenyataan kita tidak hanya lagi sulit mencari lapangan sepak bola tetapi kita sulit mencari dataran tinggi yang mudah dijangkau untuk sekedar tempat bermain anak–anak. Untuk mengatasinya ini tugas kita bersama dan terutama masyarakat pemilik lahan di bukit haruslah berhati–hati. Jangan mudah untuk menjual tanahnya karena banyak dampak negatifnya bagi lingkungan. Irsan Water (Jurnalis Warga dari Langkat)

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107