TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Konversi Lahan di Sergai Mengkhawatirkan

05/12/2012 ,

Terjadinya penurunan atau penyempitan lahan pangan sebesar 10,5 % pada tahun-tahun terakhir di kabupaten Serdang Bedagai membuat para petani di daerah tersebut sangat khawatir. Luas lahan sawah yang sudah terkoreksi sebanyak 3.841 ha, yaitu dari 40.598 ha (tahun 2010) menjadi 36.757 ha (tahun 2011). Karena itu, para petani Sergai perlu melakukan upaya bersama untuk melihat urgensi kebijakan dalam hal memperbaiki kondisi di atas. Diantaranya dengan mencari rumusan strategis sebagai upaya menahan laju alih fungsi lahan pertanian tersebut.

Hawari, Divisi Advokasi BITRA Indonesia, memaparkan hal tersebut saat beraudiensi ke kantor Komisi B DPRD Serdang Bedagai, Senin (3/12). Bersama para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB), dia menuturkan hasil diskusi yang dilakukan BITRA Indonesia dengan para petani Sergai pada tahun-tahun terakhir ini. “Sergai merupakan daerah agraris, tapi tren isu penurunan lahan pertanian sungguh mengkhawatirkan, misalnya seperti isu konversi lahan menjadi perumahan atau industri batu bata. Malah terjadinya konversi lahan sekitar 5 – 11 hektar per desa. Di lain pihak, kebijakan untuk menangani konversi lahan tersebut belum ada,” katanya.

Audiensi BITRA & SPSB ke Komisi B DPRD Sergai.

Senada dengan Hawari, Ketua SPSB M. Yamin menegaskan, pentingnya bicara tentang alih fungsi lahan adalah mengingat banyaknya lahan pertanian yang kini menjadi zona industri di Sergai. “Bahkan dibutuhkan sebuah peraturan daerah (Perda) untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” jelasnya.

Ketua Kelompok Tani Subur, Sarman mengingatkan, dalam mendukung program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN), sudah seharusnya persoalan alih fungsi lahan pertanian ini mendapat perhatian dari pihak DPRD dan pemerintah. “Apalagi Sergai merupakan satu dari lima kabupaten di Sumatera Utara yang diprogramkan jadi lumbung beras nasional,” ujarnya.

Menyikapi realitas yang dipaparkan para audiens tersebut, Drs Hartoyo dari Komisi B DPRD Sergai mengatakan, masalah alih fungsi lahan ini memang harus disikapi dengan cermat. Namun dia menyarankan, hendaknya BITRA dan SPSB juga bekerja sama dengan dinas pertanian, agar anggaran untuk hal tersebut disediakan. “Sebab tanpa ada anggaran, takkan jalan kegiatan itu. Begitupun, pada prinsipnya Komisi B DPRD Sergai akan mendukung,” katanya.

Untuk soal Perda, tambah Hartoyo didampingi anggota Komisi B lainnya, kami berharap petani punya program yang berbasis riset. “Dengan kata lain, BITRA dan SPSB perlu membuat naskah akademik mengenai alih fungsi lahan ini yang nantinya akan menjadi acuan DPRD Sergai dalam membuat Perda,” katanya. (juhendri)

Foto atas: www.infopublik.org

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107