TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Komnas HAM Desak PTPN II dan Angkasa Pura Serius Tuntaskan Kasus Kuala Namu

05/07/2009

Siaran Pers – Masalah penggusuran paksa terhadap warga yang bermukim di rencana lokasi Bandara Kuala Namu, kembali disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Semua pihak diminta menuntaskan persoalan dengan tetap menghormati hak asasi warga.

Anggota Komnas HAM Subkomisi Mediasi, Syafruddin Ngulma Simeulue menyatakan, dia memprihatinkan kondisi 71 keluaga yang kini terkurung tembok Bandara Kuala Namu yang rencananya akan menggantikan Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Kasus ini terus berkepanjangan karena para pihak belum menunjukkan keinginan untuk menuntaskan kasus tersebut. Padahal masalahnya bisa dikatakan kecil dan mudah diselesaikan,” kata Syafruddin Ngulma Simeulue kepada wartawan di Kantor Bitra Indonesia, Jalan Bahagia By Pass Medan, Selasa (4/12/2007).

Sebelumnya Syafruddin Ngulma Simeulue sudah melakukan peninjauan ke lokasi yang berada di Desa Pasar VI Kuala Namu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, sekitar 60 kilometer dari Medan. Dari pertemuan itu, terangkum berbagai persoalan yang kini dialami warga, termasuk intimidasi yang dialami warga dalam upaya mengusir mereka dari lahan sengketa.

Antara lain berupa patroli aparat keamanan yang membawa senjata, serta lokasi desa dijadikan sarana latihan menembak dan tempur. Letusan-letusan senjata yang terdengar membuat warga takut.

“Hal seperti ini hendaknya jangan terjadi,” kata Syafruddin Ngulma Simeulue.

Bertahan

Seperti diketahui, saat ini sebanyak 71 keluarga atau sekitar 300 jiwa warga masih bertahan di lokasi proyek pembangunan Bandara Kuala Namu yang rencananya seluas 1.365 hektar. Mereka awalnya adalah buruh kontrak dari Pulau Jawa yang sudah berdiam di sana sejak zaman Belanda, dan mayoritas merupakan buruh perkebunan dan pensiunan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Dari total areal yang direncanakan jadi bandara itu, 891,3 hektar di antaranya merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang dilepaskan sejak Oktober 1997.

Sebagian warga menolak digusur karena tawaran ganti rugi yang tidak wajar. Untuk buruh perkebunan aktif diberikan Rp 2.350.000, karyawan yang sudah pensiun Rp 4.292.085, sedangkan buruh harian lepas Rp 250.000.

Menurut Sujono, warga Desa Pasar VI Kuala Namu yang tergabung dalam Kelompok Warga Masyarakat Lemah (KWML), yakni paguyuban warga yang akan digusur tersebut, saat ini pembangunan bandara Kuala Namu sudah pada tahap pembangunan landasan pacu dan fasilitas lainnya. Dalam proses pembangunan tersebut warga merasakan tidak nyaman dari aktifitas truk material yang melintasi pemukiman hingga tengah malam dan akibatnya kentidak nyaman dirasakan dari banyaknya debu dan kebisingan yang hingga tengah malam dari lalu lalang truk-truk tersebut.

Pembangunan saat ini dianggap telah mengesampingkan hak masyarakat. Padahal mestinya pembangunan dapat dikerjakan bila sudah tidak ada permasalahan atas pembangunan tersebut.

“Kami sangan ingin Komnas dapat menjadi fasilitator untuk mempertemukan semua pihak yang terkait agar kasus ini dapat segera diselesaikan” kata Sujono.

Warga menyatakan, bukannya tidak bersedia pindah. Mereka mau, asal direlokasi dengan memberi lahan baru setidaknya seluas 47 hektar untuk kebutuhan pemukiman dan lahan pertanian warga seluruh warga. Areal yang diminta warga berada di ke sebelah timur Kuala Namu, yang masuk Desa Pasar VI. Kecamatan Beringin. Namun permintaan ini tidak ditanggapi PTPN II. Makanya warga tetap bertahan di lokasi tersebut.

Gagal Bertemu

Berkaitan dengan masalah warga Kuala Namu ini, angota Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue rencananya akan bertemu dengan Bupati Deli Serdang Amri Tambunan dan PT Angkasa Pura II melalui Kepala Cabang Bandara Polonia Medan. Namun pertemuan itu tidak dapat terlaksana karena berbagai hal.

“Sebetulnya pemberitahuan untuk pertemuan ini sudah disampaikan jauh-jauh hari, tapi mungkin mereka mempunyai kesibukan lain,” kata Syafruddin Ngulma Simeulue.

Syafruddin menyatakan, kemungkinan awal tahun 2008 pihaknya akan melakukan pertemuan lagi dengan Bupati Deli Serdang dan PT Angkasa Pura II. #

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107