Kinerja Komisi Informasi Sumatera Utara belum maksimal, sebagaimana filosofi awal pembentukan Komisi Informasi. Komisi Informasi provinsi itu perlu membuat kreasi-kreasi agar perannya lebih terlihat.
Demikian yang disampaikan beberapa peserta diskusi dan sosialisasi “Hak Masyarakat atas Keterbukaan Informasi Publik”, yang digelar Komisi Informasi Pusat di Medan, Selasa (11/12/2012).
“Saya melihat selama ini kinerja Komisi Informasi Sumut hanya sebatas sosialisasi. Padahal, filosofi dasar pembentukan Komisi Informasi adalah keterbukaan informasi publik agar, antara lain, korupsi dapat dicegah,” kata Iswan Kaputra dari Yayasan Bitra Indonesia.
Ia menambahkan, saat ini di Medan sedang ada kegalauan para kepala sekolah terkait adanya desakan pihak tertentu untuk menjalin kerja sama. Para kepala sekolah sedang memperoleh dana alokasi khusus. Komisi Informasi Sumut dapat mengundang beberapa kepala sekolah untuk menggali data tersebut dan mengantisipasi adanya penyelewengan dana alokasi khusus itu demi kelompok tertentu.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Sumut M Syahyan mengakui pihaknya belum maksimal bekerja karena baru tiga bulan dilantik.
Saat ini Komisi Informasi Sumut tengah menggalang kerja sama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat untuk menjaring informasi. Salah satunya tentang potensi korupsi di sekolah-sekolah tersebut.
Syahyan menambahkan, selama ini sudah ada 70 pengaduan ke Komisi Informasi Sumut. Namun, tidak satu pun bisa diproses karena tidak sesuai prosedur atau tidak memenuhi syarat.
Mohammad Hilmi Faiq. Editor: Agus Mulyadi
Sumber: Kompas.com
=====================================
KI Sumut Harus Mampu Membuat Kreasi
Komisioner KI: KI Berbeda dengan KPK
Beberapa elemen dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta agar Komisi Informasi (KI) Sumut harus mampu membuat kreasi-kreasi agar masyarakat mudah mendapatkan transparansi anggaran di Sumut. Bukan hanya itu mereka juga menginginkan agar KI Sumut jangan hanya menunggu laporan saja.
“Saya harap KI Sumut bukan hanya melakukan sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saja kepada masyarakat, melainkan ke depannya juga mampu membuat kreasi-kreasi yang mampu memberikan transparansi anggaran kepada publik,” ujar Iswan Kaputra dari Yayasan Bitra Indonesia dalam Diskusi dan Sosialisasi Hak Masyrakat atas Keterbukaan Informasi Publik 2012 yang digelar Selasa (11/12).
Iswan yang hadir sebagai peserta diskusi melanjutkan, selain membuat kreasi, KI Sumut juga harus peka dengan permasalahan-permasalahan yang membutuhkan adanya transparansi anggaran, misalnya seperti transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah.
Menanggapi hal ini, Komisioner KI Sumut, M Sahyan mengatakan bahwa sejauh ini KI Sumut juga telah melakukan kreasi dalam memberikan keterburkaan informasi publik.
“Kalau masalah kreasi, tiga hari setelah dilantik oleh Gubsu, kami dari komisioner KI juga telah berencana untuk mentransparansikan instansi-instansi yang rawan dengan potensi korupsi. Hanya saja di KI berbeda dengan KPK. Kalau di KI harus ada delik aduan terlebih dahulu, berbeda dengan KPK yang bisa langsung bertindak. Jadi kami menunggu laporan yang datang,” ucapnya.
Sahyan melanjutkan untuk saat ini sendiri sudah ada 10 laporan yang masuk ke KI Sumut, hanya saja 10 laporan yang masuk tersebut tidak memenuhi syarat dan bukan wewenang dari KI Sumut untuk disengketakan.
Ke depannya KI juga akan bekerjasama dengan beberapa LSM untuk mentransparansikan dana BOS dari tiga kepala sekolah yang dicuragai telah menyelewengkan anggaran BOS tersebut. “Nanti kita transparansikan anggaran dana BOS yang di dapat sekolah tersebut berapa?, kemudian diperuntukan untuk apa?,” ujarnya.
Senada dengan Sahyan, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ramli Amin juga mengatakan bahwa lahirnya KI juga berbeda dengan lahirnya KPK. “Domainnya KI untuk menciptakan kondisi agar lebih transparan, berbeda dengan KPK. Makanya jarang sekali berita dari KI seksi dimata media,” ucapnya.
Untuk di KI Pusat sendiri Ramli menyebutkan sepanjang Agustus 2012 ini sudah masuk 770 kasus dengan beberapa klasifikasi. Dan terakhir dari akademisi sendiri mengharapkan agar KI Sumut dapat menjalan fungsinya. Harus bisa membuka ruang-ruang publik mengenai apa yang diproduksinya. “Jadi dengan adanya KIP ini, masyarakat sudah bisa tahu produk apa yang dihasikan eksekutif, yudikatif, dan legislatif selama ini,” ucap Amir Purba, Dosen USU. (ns)
Sumber: Harian Analisa Medan, 12 Desember 2012