TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Komisi A DPRD-SU Siap Kawal Penyelasaian Konflik Agraria

18/01/2016 , ,

image

Para pegiat HAM dari sejumlah Non-Governmental Organization Sumatera Utara yang berkonsentrasi di bidang agraria, melakukan kunjungan silaturahmi ke Komisi A DPRD Sumatera Utara, Senin (18/1).

Tampak hadir dalam kunjungan tersebut perwakilan dari Pusham Unimed, KontraS Sumut, Walhi Sumut, Bitra Indonesia, HaRI Institute, Kotib, Bakumsu dan beberapa orang akademisi serta kelompok tani.

Mereka disambut oleh Ketua Komisi A, Sarma Hutajulu serta beberapa orang anggota seperti Brilian Moktar, Putri Susi Meilani, Herman Sembiring, Burhanuddin Siregar, Sampang Malem dan Anhar A. Monel di Ruang Rapat Komisi A DPRD-SU.

Menurut peneliti Pusham Unimed, Quadi Azam, pihaknya melakukan kunjungan ini dalam rangka bersilaturahmi kepada anggota Komisi A yang baru sekaligus mendorong mereka agar lebih fokus dalam menuntaskan berbagai konflik agraria yang ada di Sumatera Utara.

“Kita kemari untuk menggelar silaturahmi dan memberi masukan terkait penyelesaian konflik agraria yang lebih beradab. DPRD-SU harus lebih berperan dalam penanganan masalah pertanahan seperti yang terjadi di Labuhanbatu, Langkat dan Deli Serdang,” ujarnya kepada Analisadaily.com via seluler.

Quadi menambahkan, kedatangan mereka ini mendapat sambutan yang cukup baik dari pimpinan dan anggota Komisi A DPRD-SU.

“Tadi ketua Komisi A (Sarma Hutajulu-red) menyatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Pangdam I/BB untuk mencari jalan tengah terkait penyelesaian masalah Ramunia. Komisi A juga kata beliau siap untuk mengawal segala persoalan agraria yang ada di Sumut,” papar Quadi.

Dalam pertemuan tersebut juga dijelaskan antara pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat sejauh ini masih memiliki perbedaan pandangan terkait sengketa di eks HGU PTPN II.

“Pemprov minta agar lahan tersebut dibebaskan terlebih dulu baru ditata, sementara pusat meminta agar ditata dulu baru dibebaskan.” (eal)

Sumber: http://m.analisadaily.com/read/komisi-a-dprd-su-siap-kawal-penyelasaian-konflik-agraria/206476/2016/01/18

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107