Berbagai kesepakatan internasional telah menjamin bahwa “setiap orang berhak mendapatkan pangan yang layak dan sehat”. Kesepakatan yang dicetuskan oleh DUHAM, UDHR (1948), Konstitusi FAO, ECOSOC Right, ICESCR (1966), RDWFS (1996), ini di Indonesia telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dalam berbagai undang-undang, seperti UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan, Keppres No.123 tahun 2001, dan PP No.68 tahun 2002. Mengacu pada peraturan-peraturan ini, maka pemerintah harus menghormati (to respect), melindungi (to protect) dan memenuhi (to fulfill) pangan warganya. Dengan demikian barulah kedaulatan pangan dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan rakyat.
Iswan Kaputra, Koordinator Simpul Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Sumatera Utara memaparkan hal ini dalam dialog publik Hari Pangan Sedunia ke-32 yang pada tanggal 16 Oktober 2012, dilaksanakan di dusun Dondong Timur, Desa Stabat Lama Barat, Kec. Wampu, Kab. Langkat, Kamis (18/10). Dialog yang dihadiri sekitar 300 petani dari seluruh Kabupaten Langkat ini juga turut menghadirkan dua pembicara lainnya, yaitu Ketua DPRD Langkat H. Rudi Hartono Bangun, SE. MAP., dan Kepala Bidang Agribisnis dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kab. Langkat, Nur Supandi, SP.
Menurut Rudi Hartono, dia bersyukur dengan diadakannya dialog publik di Hari Pangan ini. Sebagai wakil rakyat, dia menjadi lebih paham bagaimana paradigma masyarakat terhadap wacana kedaulatan pangan. Oleh sebab itu dia sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan BITRA Indonesia ini dan akan memperjuangkan aspirasi petani Langkat. Adapun kegiatan seperti ini harus dijadikan momentum untuk perubahan bagi masyarakat agar kreatif dalam memenuhi hajat hidupnya.
Mengenai swasembada pangan, Nur Supandi menjelaskan, pemerintah sudah mencanangkan ketahahan pangan, misalnya melalui gerakan magadong, yakni makan ubi, untuk diversifikasi/keragaman pangan. Termasuk juga di Langkat. Selain itu, tambah Supandi lagi, selama ini Langkat juga menjadi pemasok bahan pangan bagi daerah-daerah yang ada di sekitarnya, misalnya ke Kotamadya Binjai.
Kendati demikian, menurut Iswan, ada perbedaan yang signifikan antara wacana ketahanan pangan yang digulirkan pemerintah dengan kedaulatan pangan yang didefinisikan berbagai kesepakatan internasional dan diusung oleh masyarakat sipil dunia. Dalam hal ini telah terjadi pergeseran aspek nilai terhadap perjuangan kedaulatan pangan. Artinya, perlu dipertegas kembali bahwa swasembada pangan itu penting demi menuju kedaulatan pangan seperti yang dicita-citakan pemerintah dan masyarakat. “Itu sebabnya, selain untuk pendidikan hak atas pangan bagi rakyat, kegiatan Hari Pangan ini merupakan suatu cara merefleksikan kembali kebijakan yang dilakukan pemerintah mengenai pangan,” jelasnya.
Lebih lanjut Iswan memaparkan beberapa hal penyebab kekurangan pangan: 1) Ketersediaan lahan bagi petani makin menyempit; 2) Minimnya regenerasi petani, masyarakat menganggap profesi petani sebagai profesi yang tidak membanggakan; 3) Terjadi penyeragaman pangan di masa orde baru; 4) Hancurnya kearifan lokal, yakni sistem pangan tradisional; 5) Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat petani; 6) Minimnya proteksi dan subsidi pertanian oleh pemerintah; 7) Harga alat dan bahan produksi yang tidak seimbang dengan nilai jual hasil pertanian.
Oleh sebab itu, dari permasalahan di atas, Iswan menawarkan resolusi yang perlu dilakukan pemerintah dengan melibatkan rakyat, khususnya petani. 1) Segera lakukan reforma agraria; 2) Pencitraan yang baik terhadap profesi petani; 3) Menghidupkan kembali keragaman pangan pokok; 4) Reorientasi paradigma pada sistem kedaulatan pangan; 5) Ciptakan kebijakan yang berpihak kepada petani dan revisi kebijakan yang tidak berpihak; 6) Lakukan proteksi dan subsidi pada bidang pertanian; 7) Lakukan perdagangan yang adil (fair-trade) dengan menyeimbangkan harga sarana produksi dengan tetap menjaga rentang margin atau harus ada keuntungan yang cukup memadai diperoleh petani.
Senada dengan Iswan, ketua panitia Wahito menjelaskan kegiatan Hari Pangan ini merupakan suatu cara merefleksikan kembali kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai pangan. Untuk itu dia bersyukur, acara yang diselenggarakan BITRA Indonesia bekerjasama dengan Serikat Rakyat Binjai Langkat (SERBILA), Kelompok Tani Murni dan Pemerintahan Desa Stabat Lama Barat ini dapat berlangsung sukses. Meskipun tadinya dia sempat kuatir karena hujan yang mengguyur dusun Dondong Timur sejak pagi.
Dengan diringi musik dan tarian etnis Jawa dari Persatuan Sinar Pujangga (PSD) Dondong Timur, dialog publik ini pun akhirnya ditutup dengan aksi para narasumber dan masyarakat turun ke sawah untuk melakukan penanaman perdana bibit padi organik di dusun Dondong Timur, pada lahan salah satu petani di dusun ini. (juhendri)