TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Kebun Polikultur Akan Jadi Pelindung Sungai di Langkat

06/12/2013 , ,

Ranperda-DASMengenaskannya kondisi sungai-sungai yang ada di Langkat, terutama sungai Wampu yang merupakan sungai paling besar di kabupaten ini mendorong BITRA Indonesia, melalui Komisi IV DPRD Langkat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sempadan Sungai.

Bak gayung bersambut, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg, Efendi Lubis, melakukan persidangan pembahasan pengajuan Ranperda tersebut di ruang rapat Baleg DPRD Langkat Jum’at (6/12/2013). Pembahasan dilakukan dengan presentase gagasan pentingnya Perda Perlindungan dan Pengelolaan Sempadan Sungai oleh tim BITRA Indonesia, dilanjutkan dengan tanggapan dari SKPD dan para anggota Baleg yang hadir, lalu diakhiri dengan pengambilan kesepakatan persetujuan para anggota Baleg.

Hadir dalam rapat pembahasan Ranperda, antara lain 5 orang tim pemapar pengajuan Ranperda dari BITRA Indonesia, 5 orang dari Serikat Rakyat Binjai Langkat (Serbila), Efendi Lubis (Ketua Baleg) dan para anggota Baleg, Muchtar (Kabid Pengairan), Faisal Hadi dan Asril Yush (BLH), E. Ika Hernawati dan Julfanizar Alamsyah (Kabid TPHH Hutbun),  Junaidi (Kabid Fispra Bappeda), utusan Dinas PU, utusan Bidang Hukum, dan Muhammad Nursyam (Kantor Pelayanan Terpadu).

Pembahasan berjalan lancar dan berakhir pada pengambilan kesepakatan yang akhirnya diputuskan oleh Ketua Baleg bahwa usulan judul Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sempadan Sungai menjadi salah satu judul Ranperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014 DPRD Langkat yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat pleno DPRD Kabupaten Langkat.

“Usulan ini merupakan usulan khusus, karena sebelumnya Baleg telah membahas dan menyetujui 13 judul Ranperda yang akan diusung jadi Prolegda 2014, 7 diantaranya merupakan usulan eksekutif dan 6 inisiatif DPRD Langkat. Jadi ditambah 1 lagi yang dibahas hari ini melalui usulan Komisi IV, menjadi 14 judul Ranperda yang akan dibahas pada Prolegda 2014. Itupun masih menunggu rapat pleno untuk pengesahan judul-judul tersebut menjadi Ranperda.” Ujar Efendi Lubis.

“Kebijakan daerah di maksudkan agar dapat melindungi sempadan sungai dengan merujuk pada realitas kondisi sungai, lahan kritis, kesesuaian pemanfaatan dan pemberdayaan masyarakat tempatan, guna melakukan konservasi dengan menanam tanaman keras yang bernilai konservasi dan ekonomis dengan mengembangkan pola pertanian kebun tanaman campuran (polikultur) yang sudah eksis dengan pengayaan jenis komoditas komersil agar pendapatan petani dan produktifitas lahan dapat meningkat.” Ungkap Hawari Hasibuan dari BITRA Indonesia yang mendampingi masyarakat dari 6 desa di sekitar bantaran sungai Wampu.

“Tujuan diajukannya rancangan kebijakan daerah ini adalah untuk melakukan tindakan pencegahan pinggiran sungai agar tidak terjadi erosi, melakukan perbaikan pinggiran sungai yang sudah tererosi dengan cara menanami pinggiran sungai dengan jenis tanaman yang dapat mengikat tanah sehingga tidak mudah tererosi, meningkatkan produksi lahan, khususnya lahan yang berada di sepadan sungai dengan pola pertanian polikultur melalui pengayaan jenis komoditas komersil, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan merawat sungai, dan memaksimalkan dan mengarahkan peran masyarakat tempatan yang sudah mengelola dan memanfaatkan sempadan sungai dengan pemanfaatan yang bernilai ekologis dan ekonomis,” tambah Hawari.

“Jika kebijakan ini disyahkan kelak, tentu kebijakan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan, khususnya dari sektor pertanian dengan merubah pola bertani dari pola monokultur atau polikultur tradisional menjadi pola bertani polikultur (kebun tanaman campuran) tertata melalui pengayaan jenis komoditas komersil. Pemda setempat dari aspek ekonomi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan dari aspek lingkungan dapat mengurangi kerusakan lingkungan yang diakibatkan erosi sungai. Pinggiran sungai dapat terhindar dari erosi yang berat dan berbagai keuntungan ekologis dan ekonomis lain.” (isw)

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107