TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Hadapi MEA, UKM Perlu Perlindungan

13/10/2015 , ,

Seminar-UKM-LangkatMenjelang era Masyarakat Ekonomi Asia Tenggara (MEA) dibutuhkan perlindungan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM). Karenanya Pemkab Langkat perlu segera meluncurkan peraturan daerah (Perda).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bitra Indonesia bersama Dinas Koperasi dan UKM serta Bapeda Langkat menggelar seminar tentang urgensi kebijakan daerah Pemkab Langkat untuk perlindungan usaha kecil mikro dan menengah. seminar dilaksanakan di gedung KNPI, Jalan Proklamasi, Stabat, Langkat, Senin (12/10) kemarin.

“UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu mendorong perluas lapangan kerja dan memberikan pelayan ekonomi secara luas kepada masyarakat, Untuk itu, idealnya ada perlindungan terhadap pelaku UMKM melalui perda agar mampu bersaing,” kata Iswan Kaputra moderator seminar tersebut, kemarin, seraya menambahkan, era globalisasi dan perdagangan bebas sudah diambang pintu.

Selanjutnya, sambung menejer Riset dan Development Bitra itu, UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya. Hal itu sebagai wujud keberpihakan yang tegas pemerintah kepada kelompok usaha kerakyatan tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan BUMN.

Sedangkan Siska Elisabeth Barimbing, selaku pembicara, sekaligus konsultan dan pengamat UKM menjelaskan, terdapat beberapa poin sebagai tantangan besar menghadapi MEA. diantaranya persaingan yang tajam, termasuk dalam memperoleh sumber daya. Lalu, diperlukannya peningkatan kemampuan UMKM agar mampu memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang ada termasuk dalam kerangka kerjasama.

“Menghadapi perdagangan bebas tersebut dibutuhkan adanya dorongan memajukan UMKM, perbaikan infrastruktur, mengubah regulasi, kualitas SDM ditingkatkan, perbaikan kualitas produksi, pengembangan koperasi dan peningkatan pendidikan,” jelasnya tentang rekomendasi terkait perlindungan UKM. (misno)

Sumber: www.medanbisnisdaily.com

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107