Serikat Pekerja Rumahan (SPR) mengikuti aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatra Utara. Puluhan buruh cantik yang bersatu dalam Serikat Pekerja Rumahan (SPR) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (23/1/2020).
Mereka ikut bergabung dengan buruh lainnya di Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) untuk menyalurkan aspirasi. Tuntutan mereka meminta pemerintah agar lebih peduli terhadap nasib buruh rumahan, karena upah yang mereka terima tidak pernah mengikuti aturan yang berlaku seperti upah minimum provinsi atau kabupaten dan kota.
Apakah pemerintah tahu dengan nasib kami buruh rumahan. Selain itu, jam kerja yang mereka dapatkan terkadang lebih lama dari karyawan yang bekerja di Kementrian, BUMN maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal buruh rumahan ini sebenarnya memiliki tanggung jawab lebih besar. Karena mayoritas mereka adalah ibu rumah tangga. (
Benny)
Sumber (teks & foto): ketikberita.com