MedanBisnis – Nusa Dua
Tender proyek dua ruas tol di Sumut terancam tidak dapat dilakukan pada tahun 2009 karena masih alotnya proses pembebasan lahan, demikian pula satu proyek tol lainnya di Jawa Barat. Dua proyek tol di Sumut itu adalah ruas Medan – Binjai dan Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, sedangkan di Jawa Barat adalah ruas Cileunyi – Sumedang – Dawuan.
Direktur Pusat Kerja Sama Pemerintah Swasta Bappenas Bastary Pandji Indra mengemukakannya dalam seminar infrastruktur di pertemuan tahunan ke-42 ADB di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (5/5). “Ketiganya memiliki masalah di pembebasan tanah. Kalau tanahnya tak bisa dibebaskan juga, proyeknya bisa mundur,” katanya.
Bastary mengatakan masalah pembebasan lahan terjadi karena sang pemilik tidak mau membebaskan lahannya dengan alasan tidak sesuai dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan. Lahan yang akan dibebaskan ada yang bersinggungan dengan lahan milik PT Perkebunan Nusantara II di Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara.
Pembebasan lahan tersebut juga membutuhkan dukungan pemerintah melalui Menteri Keuangan. Karena hingga saat ini, ketiga tol tersebut masih menunggu kepastian dukungan pemerintah, terutama bagi pembebasan lahan.
Dalam data Bappenas, ketiga proyek jalan tol ini merupakan bagian dari 8 proyek infrastruktur yang siap ditenderkan pemerintah melalui kerja sama pemerintah-swasta (public private partnership/PPP) di tahun ini.
Rincian ketiga ruas tol itu adalah ruas Medan-Binjai senilai US$129 Juta, ruas tol Medan–Kualanamu-Tebing Tinggi senilai US$476 juta, dan ruas tol Cileunyi- Sumedang-Dawuan Jawa Barat senilai US$395 juta.
Sementara lima proyek lainnya pembangunan Terminal Kapal Pesiar Tanah Ampo Bali senilai US$24 juta, pengembangan Jalur Kereta Api Bandar Udara Soekarno Hatta – Manggarai senilai US$700 juta, jalur Kereta Api Palaci – Bangkuang senilai US$740 juta, bendungan air Kabupaten Bandung US$54 juta, dan Pembangunan PLTU Jawa Tengah senilai US$2,0 miliar.
Kelima proyek infrastruktur terakhir sudah dipastikan bisa selesai tender pada tahun ini karena baik dari sisi administrasi maupun pembebasan lahan sudah selesai.”Bahkan beberapa di antaranya sudah ditender seperti ditenderkan Pembangunan Terminal Kapal Pesiar tanah Ampo Bali,” pungkas Bastary.
Tidak Hanya untuk Orang Kaya
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada kesempatan lain mengemukakan, pembangunan jalan tol selama ini masih terhambat oleh masalah pembebasan tanah dan lain-lain. Penyebabnya adalah masyarakat yang masih melihat pembangunan jalan tol identik dengan kepentingan investor dan pengguna kendaraan orang-orang kaya.
Padahal, kata Djoko, jalan tol itu bisa juga dinikmati secara tidak langsung bagi orang yang tidak memakai jalan tol. Jadi tidak benar kalau jalan tol itu buat orang yang mampu atau orang kaya, atau hanya dibangun untuk orang-orang kaya.
Dia mengatakan tujuan adanya jalan tol maka masyarakat mampu yang sebelumnya menggunakan jalan umum bisa beralih ke tol sehingga mengurangi kemacetan jalan umum. Tapi karena dana pemerintah terbatas, katanya, maka swasta didorong untuk membangun infrastruktur ini.
Djoko juga menilai pemerintah daerah masih belum jernih dalam melihat kepentingan pembangunan jalan tol di wilayahnya masing-masing.”Jalan tol itu dianggap persepsinya untuk kepentingan investor swasta, kalau mau masuk bagaimana bisa diinjek biar keluar apanya,” ucapnya.
Dia menjelaskan peran swasta amat penting dalam upaya menalangi peran pemerintah untuk membangun tol. Hal ini karena pemerintah memang memiliki keterbatasan dana. Terkait dengan dana investasi maka pemerintah harus menjamin uang investor kembali dengan pemberian konsesi dan pengenaan tarif.
Selama ini pertumbuhan jalan tol di Indonesia relatif rendah. Pertumbuhannya hanya 20 Km pertahun padahal setidaknya Indonesia harus memiliki panjang 3000 Km lebih jalan tol, sedangkan saat ini yang sudah beoperasi hanya 680 Km lebih. Pemerintah sendiri saat ini mengestimasi kebutuhan pembangunan jalan tol di Indonesia mencapai 3.087,88 Km dengan total investasi Rp 224,48 triliun lebih. (dtf/ant)