TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

DPR Minta PT Lonsum Tunjukkan Etiket Baik

05/07/2009

Perusahaan perkebunan PT London Sumatera (Lonsum) diminta menunjukkan etiket baik dalam membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat di sekitar lahan perkebunannya. Jangan sampai masyarakat justru menjadi korban dari investasi perusahaan perkebunan tersebut, seperti yang terjadi di lahan Lonsum di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar, menyatakan, beberapa tahun terakhir perusahaan investasi asing tersebut menunjukkan hubungan yang kurang harmonis dengan masyarakat di sekitar lahan perkebunannya.

“Terakhir masalah pencabutan tanaman milik warga Pergulaan di Serdang Bedagai yang dilakukan dengan mengerahkan Pam Swakarsa. Ini mengesankan

Lonsum memang sudah mengambil garis tegas untuk berseberangan dengan masyarakat. Ini sangat disayangkan,” kata Nasril Bahar kepada wartawan di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Medan, Rabu (24/10/2007).

Pencabutan tanaman milik warga itu terjadi, Selasa (23/10/2007). Sekitar 700 orang Pam Swakarsa PT Lonsum terlibat dorong-mendorong dengan ibu-ibu yang mempertahankan pondok dan tanaman-tanamannya. Lonsum juga mencabut semua jenis tanaman seperti jagung, pisang, ubi kayu, kacang tanah di lahan sengketa antara Lonsum dan masyarakat yang berada di Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai.

Dalam waktu singkat 15 hektar tanah ini pun telah bersih dari tanaman warga. Aksi pencabutan ini berlangsung juga diwarnai bentrokan yang menyebabkan satu orang warga, Juminah, 40 tahun, cedera di kepala akibat dipukul Pam Swakarsa Lonsum.

Nasril menyatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari beberapa pihak mengenai sengketa tanah antara masyarakat dan PT Lonsum yang tak kunjung selesai ini. Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah investasi, sangat konsen dengan masalah-masalah yang timbul akibat investasi yang ditanamkan sejumlah perusahaan, namun justr tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Padahal masyarakat sekitar yang seharusnya menikmati manfaat itu.

“Itulah makanya kita meminta, agar PT Lonsum menunjukkan etikat baik untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan justru menimbulkan masalah,” kata Nasril.

Berkaitan dengan masalah pencabutan tanaman milik warga tersebut, External Communications Manager PT Lonsum, Andriyanto menyatakan, tindakan itu diambil karena masyarakat bercocok tanam di lahan sawit Lonsum, sehingga mengganggu produksi. Lagi pula, dalam masalah sengketa tanah itu, sudah jelas, bahwa Lonsum mengelola lahan yang Hak Guna Usahanya dikeluarkan pemerintahan yang sah. (rul/)

Sumber : detik.com

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107