Benih jagung yang gagal tumbuh di Sumatera Utara (Sumut) bukan pertama kali terjadi. Sekira 3.000 hektare pertanaman jagung di enam kecamatan sentra jagung di Kabupaten Karo juga pernah gagal tumbuh.
Dugaan saat itu, benih jagung hibrida varietas P29 dan NK 22 yang ditanam petani periode Juli – Agustus 2013 tersebut sudah kedaluwarsa atau kemungkinan dipalsukan.
Keadaan itu membuat para petani di daerah Tiga Binanga, Juhar, Munthe, Kutabuluh, Mardinding, dan Kecamatan Lau Baleng diperkirakan mengalami kehilangan produksi mencapai Rp 63 miliar, dengan perhitungan harga jagung saat ini sekira Rp 2.900 – Rp 3.400 kg, sedangkan panen setiap hektare ladang mencapai tujuh ton.
Kali ini, kejadian serupa terjadi di Samosir dengan benih yang berbeda. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut menyebut sekitar 18 ton dari 26 ton yang dibagikan kepada petani di Samosir mengalami gagal tumbuh.
Wakil Direktur Yayasan Bina Ketrampilan Pedesaan (Bitra) Indonesia, Iswan Kaputra, Selasa (23/10) mengatakan, tahun 2015 di Kalimantan benih jagung jenis (Bima URI 19) ini telah diujicoba paling sedikit pada lima kecamatan.
Dengan tipikal lahan kering, setengah basah dan bahkan lahan basah. Hasilnya sukses dan baik. Atas kejadian ini, Pemerintah harus bertanggungjawab terhadap kompensasi atas tenaga yang telah digunakan petani untuk pengolahan tanah, menanam dan waktu tunggu yang telah dijalani.
Jika dilakukan penggantian terhadap benih yang baru, Pemerintah harus melakukannya dengan cepat, mengingat musim penghujan sekarang ini, di mana tanah yang telah diolah akan cepat kembali ke asal (seperti tanah yang belum diolah).
Dikatakannya, benih yang diduga keras merupakan hasil pengembangan rekayasa genetika (GMO = Genetically Modifield Organism) sifatnya uji coba pengembangan terus menerus, dan pasti banyak kelemahan yang belum diketahui.
Pengalaman petani kakao yang menggunakan benih GMO ini, kini bertumbangan karena tidak sanggup mengatasi kelemahan yang muncul di belakang hari, yakni Penggerek Batang Kakao & Penggerek Buah Kakao (PBK) walaupun sudah ditangani dengan cara yang sangat canggih, menggunakan veromont.
Begitu juga kejadian masa Orde Baru, di mana varietas benih padi tertentu mengalami serangan wereng secara besar-besaran pada tahun 1986, di mana 50 – 100 hektare lahan sawah terserang wereng dan 4,6 juta hektare luas tanaman padi pada musim tanam tahun 1986/1987 di delapan provinsi, sebesar 2,8 juta hektare di antaranya ditanami varietas rentan ini.
“Dengan kejadian ini, sudah selayaknya kita bersama-sama kembali kepada kearifan lokal yang diajarkan nenek moyang kita, yakni melakukan pemuliaan benih lokal (tanpa GMO),” katanya.
Dikatakannya, Pemerintah sebagai pembuat regulasi dan penyedia sarana prasarana maupun masyarakat sebagai implementator budaya agraris melakukan gerakan kearifan lokal dengan (salah satunya) pemuliaan benih lokal yang juga terhindar dari kepentingan varietas sebagai komoditas dagangan murni.
“Benih tanaman komoditas petani ini ada hubungannya dengan budaya dan kehidupan sosial masyarakat desa, bukan hanya dagangan,” katanya. (dewantoro)
Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2018/10/24/362174/diduga_benih_jagung_gagal_tumbuh_hasil_gmo/
Foto: non-gmoreport.com dari sumber https://www.idntimes.com/science/discovery/nisrina-6/6-fakta-tentang-tanaman-hasil-rekayasa-genetik-yang-perlu-kamu-tahu-c1c2