TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Desa Butuh Sistem Informasi

23/02/2015 , ,

SIDOleh, Tohap P Simamora

Menyahuti kehadiran UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap desa yang akan melakukan berbagai kegiatan gerak pembangunan sangat membutuh­kan Sis­tem Informasi. Ke depan, Sistem In­formasi ini dibutuhkan sebagai doku­men awal untuk merancang berbagai program kegia­tan yang akan dilaksanakan di Desa.

Tidak seperti selama ini, dimana desa dalam menjalankan program pemba­ngu­nan tidak diawali dengan basis data dan in­formasi yang sudah dimiliki desa. Ke­ba­nyakan dari program yang dilak­sa­nakan di desa adalah berdasarkan ke­hen­dak/ke­mauan dari pihak yang menyeleng­garakan ke­giatan. Bukan karena kebutu­han dari desa itu sendiri. Akibatnya, ba­nyak program yang bersifat fisik yang di­lakukan di desa menjadi mubajir atau ti­dak memberi manfaat bagi warga yang ting­gal di desa.

Sementara itu, biasanya pihak penye­leng­gara kegiatan yang bukan berda­sar­kan kebutuhan warga desa ini bukan hanya dari unsur birokrasi seperti Kemen­te­rian ataupun Dinas (SKPD), juga datang dari pihak perusahaan profit yang se­dang menjalankan program CSR dan ba­nyak lembaga nonprofit/Sosial yang me­laksana­kan program pengabdian ma­syarakat.

Sebelum UU Desa disahkan, sebuah lembaga yang bergerak di bidang infor­masi pedesaan di Yogyakarta, yakni Combine Resourch Institue atau CRI ternyata telah melakukan berbagai uji coba di sejumlah desa di Provinsi DI Yog­yakarta dan Provinsi Jawa Tengah ten­tang Manajemen Sistem Informasi Desa. Dan hingga saat ini, beberapa desa yang sudah menjalankan Program Sistem In­formasi Desa (SID) telah menjadi ru­jukan bagi daerah-daerah dari Sula­wesi, Sumatera, Kalimantan dan Nusa Teng­gara Barat.

Beberapa daerah yang sudah me­la­kukan kunjungan studi banding telah meng­aplikasikan program SID di dae­rah­nya masing-masing.

Untuk menjalankan Program SID di desa-desa, pihak CRI terlebih dahulu mem­­bangun pemahaman bersama de­ngan ko­munitas desa tentang apa dan ba­gai­mana Sistem Informasi Desa (SID), apa man­faat dan tujuannya bagi desa mau­pun bagi warga sendiri. Inisiatif pem­buatan SID ini diawali pemerintah desa (perangkat desa) di setiap wilayah, dimana mereka harus membuka kesem­patan adanya partisipasi dan kolaborasi de­ngan warga untuk menyusun data in­for­masi yang akan dikumpulkan se­hingga me­mudah­kan pihak lain melaku­kan akses.

Untuk mengajak partisipasi warga, mereka memanfaatkan media komunitas di tingkat desa. Hal ini penting untuk me­metakan potensi penerapan SID, apakah bisa menjangkau seluruh kelom­pok ko­munitas/warga desa atau tidak. De­ngan me­ngelola SID dan adanya se­buah me­dia ber­sama di tingkat desa mau­pun di je­jaring antar desa, akan mem­beri ke­ber­man­­faatan yang lebih luas dengan adanya SID.

Program SID ini sudah dikembang­kan dan diimplementasikan disejumlah desa, baik di Jawa maupun luar pulau Jawa yang meliputi Sektor Pertanian, Sek­tor Pelesta­rian Lingkungan Hidup, Sek­tor Analisis Kemiskinan Partisipatif, Sek­tor Pengu­ra­ngan Resiko Bencana, Sek­tor Kehutanan, dan Sektor Pelayanan Pu­blik.

Sektor Pertanian merupakan bidang terpenting dan dominan dalam kehidu­pan perdesaan kita. Namun potensi sek­tor pertanian relatif menurun baik dari segi kuantitas dan kualitasnya. Selain faktor pe­ralihan fungsi lahan, juga turunnya kuan­titas dan kualitas hasil pertanian bisa ter­jadi karena kurangnya dukungan dari manajemen pertanian. Selama ini kala­ngan petani kurang memanfaatkan infor­masi sebagai bagian dari kegiatan perta­nian­nya.

Dengan adanya SID berisi informasi Pertanian, termasuk data potensi yang dimiliki desa bisa digunakan oleh petani menguatkan atau meningkatkan kualitas pertaniannya. Selama ini yang sering terjadi, harga hasil pertanian yang dijual ke pasar menimbulkan kerugian karena pada saat panen/produksi terjadi kebanji­ran produk. Ada daerah lain yang juga memproduksi hasil pertanian yang sama atau hasil pertanian dari luar negeri ikut membanjiri pasar domestik.

Kedua, SID di Sektor Pelestarian Ling­kungan. Dengan sistem informasi ini, potensi lingkungan hidup yang dimu­lai dari tingkat keluarga (rumah tang­ga) akan sangat membantu ter­jaminnya kualitas kelestarian ling­ku­ngan hidup yang sehat di desa. Melalui SID diharapkan dapat terhimpun data da­sar dan data potensi hingga tingkat ke­luarga untuk menguat­kan proses pe­nge­lolaan lingkungan ber­basis data desa. Se­lama ini, kita masih terlalu abai terhadap pengelolaan lingku­ngan hidup sekitar kita. Padahal, jika lingkungan kita rusak akan dapat menim­bul­kan kerugian yang sa­ngat besar bagi warga, terutama atas an­caman kesehatan warga yang ter­gang­gu.

Ketiga, Pemanfaatan SID Sektor Ana­lisis Kemiskinan Partisipatif (AKP). Data kemiskinan yang ada saat ini cen­de­rung menimbulkan “spekulasi”. Se­ring menim­bul­kan kecemburuan dan di­tu­ding diskri­mi­nasi. Kondisi ini terjadi ka­rena dalam penyusunan data kemis­ki­nan tersebut tidak melibatkan partisi­pasi dari warga. Banyak program pe­nang­gulangan kemis­ki­nan, namun data acuan yang dipakai ber­beda-beda. Data yang dihim­pun lembaga/kementerian tidak memiliki ja­minan kualitas keaku­ra­tan. Hal ini ter­bukti makin seringnya ter­jadi di lapangan pe­nerima manfaat pro­gram kemiskinan bukan Keluarga Mis­kin (Prasejahtera).

Ditambah lagi, penentuan indikator dan penghitungan indeks kemiskinan tidak dilakukan terbuka dan menjadi kewena­ngan penuh pemerintah di ting­kat pusat. Aki­batnya, banyak program tidak tepat sasaran.

Inisiatif penerapan Analisis Kemiski­nan Par­tisipatif (AKP) di Kabupaten Gu­nung­kidul pada tahun 2011 menjadi con­toh kasus bagaimana desa bisa mem­ba­ngun sistem analisis mandiri dengan du­kungan SID. Data dasar di tingkat desa sa­ngat berguna melandasi proses analisis ke­miskinan yang terbuka dan akurat. De­ngan penerapan AKP ini, kini banyak dae­rah melakukan studi banding ke Ka­bupaten Gunungkidul mem­­pe­lajari sis­tim analisis mandiri yang di­gunakan untuk menentukan taraf ke­mis­ki­nan dari ma­sing-masing keluarga.

Keempat, Program SID dapat diman­faat­kan di Sektor Pengurangan Risiko Ben­­cana (PRB). Setiap kali terjadi ben­cana, biasanya kita tidak menda­pat­kan data akurat. Pendataan dilakukan se­telah ter­jadi bencana tanpa ada data pem­banding. Padahal dengan adanya program SID, data desa bisa dibangun se­ba­gai ba­gian dari skema mitigasi (Pema­ha­man Pen­ce­gahan Bencana) di tingkat desa. Pe­n­erapan SID ini untuk mendu­kung inisia­tif pengurangan risiko ben­cana di tingkat desa dan antar desa sudah mulai dikem­bang­kan, terutama desa-desa yang sudah terakses internet. Di se­jumlah desa sudah sering kita lihat tanda-tanda (penunjuk arah) untuk memudahkan warga bila ter­jadi bencana di wilayahnya.

Kelima, bagi desa di kawasan ataupun pinggiran hutan juga bisa memanfaatan pro­gram SID Sektor Kehutanan. Misal­nya, Inventarisasi Pohon, Satwa maupun Fauna sehingga desa dapat mengetahui po­tensi- yang dimiliki. Pohon dan hutan ber­­manfaat untuk kelestarian lingkungan hidup juga memiliki aspek produktif.

Namun, pemanfaatan kayu dan hutan sebagai aset produktif harus dikelola de­ngan manajemen yang tepat dan akurat sehingga tidak menimbulkan dampak ne­gatif, bagi lingkungan maupun kehidu­pan sosial. Beberapa desa memiliki pe­nga­laman melakukan pendataan aset pohon dan hutan sehingga bisa mendu­kung manajemen hutan yang lestari dan sekali­gus berdampak ekonomis. Karena bernilai ekonomis, warga akhirnya rajin me­nanam pohon di lahan yang tidak pro­duktif atau lahan yang memiliki tingkat ke­curaman.

Keenam, pemanfaatan SID di Sektor Pelayanan Publik. Informasi yang disiap­kan tidak terbatas hanya pada urusan ad­mi­nistrasi dan surat-menyurat saja, ter­ma­suk pelayanan data dan informasi warga yang layak untuk diketahui semua pihak.

Sektor inipun secara khusus dising­gung dalam Undang Undang Desa, di­mana pemerintah desa dan lembaga ma­sya­rakat tingkat desa yang merupakan ba­dan publik yang harus siap mengelola data dan informasi publik yang dimiliki. Data dan Informasi Publik dapat diakses melalui program SID. Akhirnya Data dan Informasi yang dimiliki desa jadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

Bagaimana desa Anda, Apakah sudah menerapkan program SID ? Atau masih mengandalkan Papan Informasi?

Penulis adalah Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia Wilayah Sumatera Utara (JRKI-SU).
Sumber: www.analisadayli.com

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107