TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

DEKLARASI SERDANG BEDAGAI

01/11/2010

Hari Pangan Sedunia 2010

BERSAMA MENURUNKAN KERAWANAN PANGAN, KEMISKINAN
SERTA MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN DI SUMATERA UTARA

Kami, yang terdiri dari; Instansi Pemerintah, Legislatif, Akademisi, Lembaga Penelitian, Organisasi non-Pemerintah (LSM), Serikat Nelayan, Serikat Tani, Organisasi Perempuan, Lembaga Keagamaan, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Adat, dan yang hadir dalam acara Hari Pangan Sedunia yang ke-30 di Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan tekad untuk menurunkan kelaparan dan kemiskinan, mewujudkan ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan di Sumatera Utara yang bertumpu pada sumberdaya lokal.

Kami menyadari bahwa Sumatera Utara memiliki aneka  sumber daya, antara lain:
a.    Sawah, ladang, hutan,  pantai, laut, rawa-rawa, daerah aliran sungai (DAS), dataran tinggi dan dataran rendah yang keseluruhannya masih dapat dioptimalkan sebagai  potensi sumber pangan nabati dan hewani.
b.    Industri berbasis pada bahan baku pangan lokal, seperti: singkong/ubi kayu, ketan, jagung, talas/keladi, sukun, ikan air tawar & laut, dan sebagainya, untuk berbagai panganan ringan.
c.    Organisasi masyarakat, LSM, unsur Pemerintah dan elemen kekuatan masyarakat desa lain dapat dikelola untuk memperkokoh ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.
Kami menyadari bahwa sumberdaya tersebut belum dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat Sumatera Utara sehingga kerawanan pangan di beberapa tempat masih terjadi hingga saat ini.
Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Sumatera Utara seperti:
a.    Alih fungsi lahan yang tidak menunjang ketahanan pangan.
b.    Pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim menjadi penyebab menurunnya produksi pertanian secara umum.
c.    Masih kurangnya dukungan kebijakan dan kesadaran masyarakat dalam membudayakan keragaman pangan lokal.
d.    Sistem perdagangan yang kurang adil dan kurang berpihak kepada petani dan masyarakat miskin.
e.    Terbatasnya teknologi budidaya dan pengolahan pangan lokal.
f.    Terbatasnya infrastruktur pertanian dan distribusi.
g.    Terbatasnya akses petani kepada sumberdaya lahan, modal dan sarana produksi.

h.    Kebiasaan yang lebih mengutamakan laki-laki/suami dalam konsumsi pangan dirumah tangga membuat perempuan dan anak rentan terhadap kurang pangan dan kurang gizi.
Setelah melakukan berbagai kajian, mengembangkan diskursus dan interaksi, kami memahami arti penting pangan, kemandirian petani dan masyarakat pedesaan dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan untuk menurunkan kemiskinan dan kelaparan. Untuk itu diperlukan peningkatan akses petani, baik perempuan maupun laki-laki, terhadap pengelolaan sumberdaya lahan, ketersediaan air, pola produksi dan distribusi, pemuliaan dan penyediaan benih, pupuk, teknologi, permodalan dan pasar yang adil.
Oleh karenanya kami sepakat untuk berjuang bersama menurunkan angka kelaparan dan kerawanan pangan serta kemiskinan di Sumatera Utara. Kerjasama antar-pihak terutama para pemangku kepentingan perlu diperkuat dan  pada kesempatan Hari Pangan Sedunia di Kabupaten Serdang Bedagai ini kami membulatkan tekad.

Program bersama yang perlu diwujudkan secara nyata, saling mendukung, dan  menguatkan:
1.    Mencukupi kebutuhan pangan sebagai perwujudan hak azasi setiap manusia yang dijamin oleh Undang-Undang.
2.    Memfasilitasi pengembangan lumbung pangan masyarakat, cadangan pangan pemerintah, pasar tani dan upaya lainnya untuk melindungi produk petani.
3.    Meningkatkan nilai tambah produk petani sehingga memiliki kemanfaatan gizi yang lebih luas dengan tetap memperhatikan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi.
4.    Mempermudah akses terhadap sumberdaya lahan dan dukungan  kemandirian masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan.
5.    Melakukan pengelolaan air secara lestari dalam upaya peningkatan produksi pangan masyarakat.
6.    Mengelola sumberdaya alam dan sosial secara bijak untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
7.    Mendorong penyampaian informasi pasar dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung  distribusi  komoditas petani.
8.    Mengembangkan sinergi sumberdaya pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta masyarakat untuk menurunkan kerawanan pangan dan kemiskinan.
9.    Mendorong seluruh elemen Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta masyarakat untuk melakukan upaya Pemanfaatan Lahan Tidur (lahan terlantar) untuk menurunkan kerawanan pangan dan kemiskinan serta meningkatkan ketahanan pangan.
10.    Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan secara berkala.
Demikian kebulatan tekad bersama ini untuk dijadikan pijakan dalam bertindak bagi semua pihak di Sumatera Utara sehingga kerawanan pangan dan kemiskinan dapat dihapuskan dari bumi Indonesia. Semoga Tuhan memberkati kita semua.

Serdang Bedagai, 28 Oktober 2010

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107