TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

City Farmming dan Hidroponik Cara Baru Bertani di Perkotaan

24/05/2012 , ,

Manager Riset Development Information Communication and Technology, Bitra Indonesia, Iswan Kaputra, saat disinggung terkait kesempatan Medan untuk menerapkan dua sistem pertanian modern yaitu city farming dan hidroponik mengaku sebenarnya sudah tidak mungkin jika dilihat dari laju alih fungsi lahan pertanian berganti ke sektor lain misal properti yang cukup tinggi.

Paling katanya wilayah Deliserdang atau kawasan urban masih berkesempatan jika dodorong oleh pemerintah kota atau provinsi untuk melakukan hal tersebut. Ia juga memandang, kian minimnya lahan pertanian di Sumatera Utara harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan menerapkan perda penetapan lahan abadi untuk komoditas pangan.

“Beberapa waktu lalu Bitra Indonesia juga telah melakukan riset di Serdang Bedagai. Dari 80 orang petani yang kami wawancarai delapan orang atau 10 persennya menyatakan sangat berkeinginan kuat untuk mengalihkan lahannya ke sawit. Itu membuktikan penghasilan yang besar di komoditas perkebunan perlahan akan mengurangi jumlah lahan pertanian pangan,” ujarnya di kantornya, Kamis (24/5).

Meski demikian Bitra Indonesia melihat, di kota Medan, dalam lima tahun terakhir ada kelompok-kelompok yang memotori untuk melakukan pertanian dengan cara city farming atau hidroponik. Meski tidak secara terbuka, pihaknya melihat kelompok-kelompok ini malah sudah bisa memproduksi tanaman pangan atau buah-buahan yang diekspor ke luar negeri.

City Farming dan Hidroponik Citra Pertanian Modern
Kian minimnya lahan pertanian di Medan akibat tingginya laju konversi ke sektor perumahan, harus segera ditindaklanjuti dengan menjalankan sistem pertanian city farming dan hidroponik, yang sering disebut sebagai sistem pertanian modern, namun tetap harus organik. Iswan menuturkan, dua sistem pertanian tersebut sangat tepat diterapkan di Medan, mengingat potensi lahan di kota ini kian menipis akibat laju pertumbuhan pembangunan yang kian deras.”Umumnya kalau untuk kawasan Medan perkotaan cocok menerapkan sistem hidroponik. Karena sistem ini tidak membutuhkan media lahan tanah yang terhampar, hanya memerlukan tabung, media air dan unsur hara lain.

Sementara untuk wilayah urban atau pinggiran sesuai dengan sistem city farming, karena masih membutuhkan media lahan hamparan tanah untuk menanam,” sambung Iswan. Ia menyebut selain sektor properti, konversi lahan pertanian yang banyak mereka jumpai di beberapa wilayah Sumatera Utara mengarah ke monokultur seperti tanaman sawit. Untuk itu city farming yang berhasil digalakkan di kota-kota seperti Solo, Purwokerto dan Klaten harus segera dicontoh.

Wilayah Inti Kota Medan Bisa Menerapkan Pertanian Hidroponik

Iswan, menambahkan, lain halnya dengan pertanian hidroponik yang banyak dijumpai pada kota Bogor atau pinggiran Jakarta, paling tidak sudah mulai dikembangkan masyarakat Kota Medan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi sendiri.

“Kalau untuk city farming pada tiga kota di Jawa tadi saya melihat langsung sudah berhasil menerapkannya. Sementara hidroponik masih di areal pinggiran Jakarta. Tetapi memang khusus pertanian hidroponik ini belum lahir dari masyarakat yang memang cinta akan pertanian. Biasanya mereka latah atau sekedar ikut-ikutan tren. Misal dengan areal rumah yang terbatas mereka bisa menanam sayuran menggunakan beberapa media di rumahnya,” ungkapnya Iswan.

Itu pula yang menyebabkan arah pertanian hidroponik tidak ke sektor komersil tetapi hanya dijadikan sebagai kebutuhan pribadi. Berbeda dengan city farming yang sudah mengarah ke komersil. (Irfan Azmi Silalahi)

Sumber: www.tribunnews.com

Foto: www.resourcecenterchicago.org

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107