Kepala Desa dituntut untuk bekerja cerdas dalam menyusun program pembangunan desa guna pencapaian kesejahteraan di desa. Diluncurkannya Alokasi dana desa (ADD) oleh pemerintah pusat jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Besar alokasi dana desa dari pemerintah pusat ke Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mencapai Rp 64 miliar. Jumlah tersebut membuat para 237 Kades dan enam Kelurahan harus berpikir keras menyusun program. Salah satu cara menyusun program diawali berkomunikasi dengan kepala daerah, seperti yang dilakukan Bupati Soekirman.
Komunikasi terus akan dilakukan antara Pemerintah Kabupaten dengan para kades guna mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa. Hal ini dilakukan dengan menggelar temu aspirasi bersama 12 Kades se-Kecamatan Pantai Cermin, di objek wisata Pondok Permai, kemarin. “Mungkin, para kades di Sergai yang paling sering mendapat peningkatan kapasitas. Kenapa, karena pengelolaan dana desa saat ini selain nilainya besar, juga manfaatnya begitu penting,” papar Soekirman.
Soekirman berkeyakinan bahwa tanpa adanya pendampingan dan supervisi pengelolaan dana desa, akan berdampak buruk, dimana salah satunya rawan penyalahgunaan dan penyelewengan. “Program pemerintah pusat ini sangat bagus. Karena langsung di-kelola oleh desa, maka manfaat- nya akan begitu terasa,” katanya.
Namun, menurut Soekirman, program yang merupakan regulasi baru ini menuntut kecerdasan para kades. “Kondisi saat ini ibarat naik motor matic, mudah dan nyaman bahkan bisa dipakai ibu-ibu. Tapi bila tak hati-hati, banyak juga yang ter-jengkang. Ada karena remnya, dan juga kebiasaan memanaskan motor. Karenanya kita semua harus belajar, karena motor matic itu tidak sama dengan motor konvensional,” katanya lagi.
Soekirman menghimbau kepada para kades serta elemen masyarakat desa agar rajin-rajin berkomunikasi dengan pemkab, melalui instansi terkait untuk menghindari hal buruk pada pelaksanaan pembangunan desa. Begitu juga sebaliknya, aparatur PNS di jajarannya siap memberikan masukan. “Sebab, dengan kebersamaan dan kerja sama, program tersebut mudah melanjutkan pembangunan di kabupaten ini, sehingga terwujudnya kesejahteraan,” katanya lagi.
Dalam pada itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD), Karno Siregar, menyampaikan bahwa acara ini merupakan kegiatan lanjutan yang digelar bersama instansi lain ke 17 kecamatan se-Sergai. Targetnya sudah pasti, dalam upaya peningkatan kemampuan pemerintahan desa terkait pengelolaan dana desa.
Karno menjelaskan bahwa dari 237 desa dan enam kelurahan se-Sergai, apabila ditarik ratarata, bakal mendapat Rp 300 juta–Rp 700 juta. Itu semua tergantung dari angka kemiskinan yang ada, jumlah penduduk, luas wilayah, dan geografis.
Sumber: www.koran-sindo.com