Yayasan Bina Ketrampilan Pedesaan (BITRA) Indonesia, melalui perwakilannya di Kabupaten Simeulue, melakukan perumuskan guna mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) pelimpahan perizinan yang selama ini belum seluruhnya masuk dalam Perbup di daerah itu.
Safril Yunus, selaku perwakilan BITRA di Kabupaten Simeulue (03 April 2013) mengungkapkan, “selama ini terkait perizinan yang sudah masuk dalam Perbup Simeulue baru sebanyak sepuluh izin. Sementara masih banyak izin-izin lainnya belum dituangkan di dalam Perbup.” Ungkapnya.
Oleh karena itu, BITRA Indonesia, saat ini sedang merumuskan dan merencanakan untuk ditambah lagi sebanyak 32 izin ke dalam Perbup. Yunus menyebutkan, “beberapa izin yang belum di-Perbupkan itu diantaranya izin trayek, izin gudang, izin angkutan barang dan yang lainya.” Tambahnya.
Adapun tim teknis yang akan merumuskan hal itu, kata Yunus, diantaranya mengupayakan semua liding sektor yang berkenaan dengan perizinan akan dilibatkan di daerah itu.
Yunus berharap rencana kegiatan perumusan izin-izin usaha mendapat respons dari Pemerintah Daerah setempat, agar pelayanan perizinan mudah, murah dan cepat untuk rakyat Simeulue segera terwujud. (Hidayat)