Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan sesuai dengan pola pemikiran dimaksud di atas, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berlandaskan partisipasi dan transparansi serta demokratisasi yang berkembang di desa yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dalam waktu 5 tahun.
RPJMDesa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan mensuport perencanaan tingkat kabupaten. Jika hal ini dapat dilaksanakan dengan baik maka kabupaten akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) seperti partisipatif, transparansi dan akuntabel.
Namun realita dilapangan, masih ditemukan berbagai masalah dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran desa. Dimana RPJMDesa hanya disusun oleh aparat desa saja tanpa melibatkan masyarakat desa yang bersangkutan.
Selain itu juga RPJMDesa dibuat hanya untuk pencairan alokasi dana desa (ADD) saja. Proses pembuatan RPJMDesa, tidak jarang, dibuat dengan mencontoh RPJMDesa lain. Beberapa persoalan tersebut dikarenakan terbatasnya kapasitas dan komitmen pemerintahan desa untuk menyusun perencanaan dan penganggaran desa yang baik secara partisipatif.
Perencanaan pembangunan desa yang dibangun secara sistematis dan partisipatif sesuai dengan potensi desa merupakan proses yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menentukan dan mewujudkan prioritas pembangunan desa mereka. Pada kenyataannya kapasitas ini masih sangat kurang.
Penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang partisipatif memang bukanlah hal yang mudah, diperlukan kesiapan sumber daya manusia dan komitmen dari desa sendiri, setelah RPJMDesa dibuat juga diperlukan koordinasi dan komitmen dari pemerintahan kabupaten untuk menjadikan RPJMDesa sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran kabupaten.
Sebagai salah satu desa dampingan BITRA Indonesia, desa Sei Sijenggi, kecamatan Perbaungan, kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada bulan Maret hingga Mei 2013 melakukan penyusunan RPJMDesa secara partisipatif dengan melibatkan semua elemen masyarakat desa.
Mulai dari persiapan, sosialisasi, musyawarah dusun (Musdus), lokakarya desa, Musrenbang desa sampai pada proses pendokumentasian. Proses tersebut dipandang sebagai praktek baik dalam penyusunan RPJMDesa yang patut dibagikan kepada seluruh desa-desa dampingan BITRA Indonesia.
Berlatar belakang hal disebut di atas, BITRA bersama dengan Pokja penyusunan RPJMDesa Sei Sijenggi membuat “Diskusi Berbagi Pengalaman Belajar Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Antar Desa Dampingan BITRA Indonesia” pada Selasa, 4 Juni 2013 yang lalu. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum untuk dapat berbagi pengalaman antar desa dalam melakukan penyusunan perencanaan dan pembangunan desanya. Sehingga setiap desa dapat saling belajar dari setiap praktek-praktek terbaik dalam penyusunan RPJMDesa dengan menjadikan desa Sei Sijenggi sebagai modelnya.
Kegiatan, dihadiri oleh aparatur desa dampingan BITRA, kader BITRA, pihak kecamatan Perbaungan dan juga Wakil Bupati Serdang Bedagai. Melihat apa yang telah dilakukan oleh desa Sei Sijenggi dalam menyusun RPJMDesa yang partisipatif dan transparan, Ir. Soekirman, selaku Wakil Bupati Serdang Bedagai merasa bangga dengan yang telah dilakukan oleh desa Sei Sijenggi.
Sebab menurut Soekirman dalam penyusunan RPJMDesa, kebanyakan desa-desa yang ada di kawasan Sergai masih banyak mencontoh RPJMDesa di Jawa khususya daerah Kebumen. Selain itu juga Soekirman mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh desa Sei Sijenggi dalam menyusun RPJMDesa sudah benar. Mulai dari pelibatan masyarakat hingga perencanaan pembangunan desa yang mana usula-usulannya itu berasal dari masyarakat desa itu sendiri.
”Dan yang lebih penting dari itu semua, ialah tentang pelaksanaannya yang partisipatif itu tadi. Sehingga nantinya bisa direplikasi ke daerah-daerah yang belum melakukan hal tersebut” jelas Soekirman.
Selain itu, Heriansyah atau yang akrab disapa Ucok, selaku Kepala Desa Kota Galuh mengatakan RPJMDesa ini memang sangat dibutuhkan khusunya bagi kami di desa Kota Galuh. Apalagi dengan kondisi SDM masyarakat saat ini, mungkin hanya BITRA yang masih mau peduli terhadap kondisi dan keadaan masyarakat. ”Jadi untuk menyamakan persepsi tersebut dengan pemerintahan desa, saya selaku Kepala Desa merasa kagum dengan apa yang sudah dilakukan BITRA. Sehingga BITRA dapat mensupport desa untuk dapat membuat RPJMDesa yang partisipatif”, ungkap Ucok.
Ucok juga sependapat dengan Wakil Bupati Sergai yang mengatakan bahwa, kebanyakan desa yang ada di wilayah Sergai masih mencontoh desa lain dalam pembuatan RPJMDesa-nya. Untuk itu, tambahnya, ia berharap dengan berhasilnya desa Sei Sijenggi dalam melakukan penyusunan RPJMDesa-nya sendiri dapat diikuti oleh desa-desa lainnya di kabupaten Sergai, terutama desa-desa dampingan BITRA.
Muhammad Murad selaku Kepala Desa Sei Sijenggi menyatakan bahwa penyusunan RPJMDesa di desanya ini sangat baik. Apalagi dalam penyusunan RPJMDesa tersebut pihak BITRA banyak membantu proses jalannya penyusunan RPJMDesa mulai dari awal. Murad juga berharap, dengan adanya penyusunan RPJMDesa yang partisipatif, seperti yang telah dilakukan di desanya membuat desa-desa lainnya yang ada di kabupaten Sergai tidak lagi mencontoh RPJMDesa dari desa lainnya. Sebab kebutuhan yang ada di satu desa belum tentu sama dengan desa yang lain.
”Saya berharap kepada desa lainnya yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai juga dapat membuat RPJMDesa yang partisipatif. Selain itu juga saya harap masyarakat desa juga dapat bekerja sama dengan pemerintah desa untuk sama-sama memabangun desanya,” ungkap Murad, disela-sela kesibukan acara.
Sementara itu Asriadi selaku Ketua Pokja Penyusunan RPJMDesa yang juga sebagai Kaur Pembangunan di Desa Sei Sijenggi mengatakan bahwasanya penyusunan RPJMDesa ini sangat luar biasa. Sebab untuk wilayah Sergai sendiri, Sei Sijenggi adalah desa pertama yang melakukan penyusunan RPJMDesa secara partisipatif. ”Kami selaku tim Pokja juga sangat simpatis untuk dapat bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas mensosialisasikan perencana-perencaan yang akan dilaksanakan untuk 5 tahun kedepan. Dimana hal ini juga sesuai dengan visi Kepala Desa Sei Sijenggi yang baru menjabat selama 6 bulan, yakni membangun kebersamaan agar pemerintah lebih baik dari yang sekarang” jelas Asriadi.
Dilain pihak, Direktur BITRA Indonesia, Wahyudi mengatakan, “dari seluruh perencanaan yang telah disusun pada awal-awal program ini dijalankan sudah berjalan dengan baik. Meskipun pada awal-awal pelaksanaannya sempat mengalami beberapa kendala.” Terang Yudhi. “Fokus perhatian BITRA ialah untuk mendorong desa itu dapat melakukan perencana-perencaan yang lebih partisipatif, reponsif gender, dan pro poor.”
Yudhi juga menambahkan, “untuk penyusunan RPJMDesa yang bersifat partisipatif dan tranparans untuk desa yang ada di wilayah Sergai belum bisa dilakukan sepenuhnya. Sebab ada beberapa faktor yang tidak mendukung hal tersebut terjadi. Misalnya, dari unsur perangkat desa yang tidak begitu responsif terhadap program yang dilakukan oleh BITRA. Sehingga dari 3 desa yang difokuskan oleh BITRA, ada 1 yang belum berhasil dirangkul oleh BITRA secara keseluruhan. Dan untuk desa dampak semuanya sudah bagus.” terangnya menambahkan. (Ilham Pane)