Siaran Pers Aliansi Manado, 11 Mei 2009
Hingga siang ini, dua orang aktivis WALHI yang ditangkap paksa Aparat Poltabes Sulawesi Utara, Berry Nahdian Furqon dan Erwin Usman, belum dilepaskan. Mereka ditangkap saat melakukan acara solidaritas menyambut kedatangan nelayan Sulut yang bergabung dengan Aliansi Manado, di pantai Malalayang Manado Sulut (11/05). Acara ini bersamaan dengan pembukaan WOC-CTI Manado, Sulawesi Utara. Aliansi Manado mengecam keras dan mengutuk tindakan aparat Polisi tersebut. Mereka menuntut keduanya dilepaskan. Upaya represi ini sengaja dilakukan agar suara-suara nelayan tradisional tak muncul di forum WOC-CTI.
“Polisi tak punya hak merepresi kami, harusnya mereka malah melindungi kami karena nelayan tradisional menyediakan makanan untuk 530 juta orang di kawasan Asia Pasifik. Sektor perikanan memproduksi 8,89 juta ton ikan tiap tahun, memasok hampir 40 persen protein penduduk Asia”, ujar Arsenio Tanchuling, Koordinator Southeast Asia Fish for Justice Network Philipina.
WOC – CTI dikhawatirkan akan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan bilateral, regional dan internasional yang akan merugikan nelatan-nelayan di Asia pasifik. “Proyek CTI diduga menjadi pintu komersialisasi kawasan konservasi, yang akan merampas wilayah kelola nelayan tradisional, bersama penetapan kawasan-kawasan konservasi secara masif, dibawah kontrol kolaborasi LSM-LSM internasional dari negara-negara Industri. Mereka bahkan berulang kali menyalahkan nelayan-nelayan tradisional sebagai pelaku penangkapan ikan illegal, perusakan hutan mangrove dan penangkapan ikan yang tidak lestari”, ujar Riza Damanik, dari KIARA.
CTI akan mengontrol pengelolaan kawasan terumbu karang pada enam negara, dengan memperbanyak penetapan kawasan konservasi. Aliansi Manado percaya bahwa menggunakan peran laut untuk mengurangi dampak perubahan iklim, hanya dapat berhasil sempurna, dengan memulai pengakuan terhadap hak-hak nelayan tradisional dan perlindungan terhadap wilayah tangkap ikan tradisional nelayan. Tanpa itu, mustahil CTI mampu menjawab dampak perubahan iklim. Sebaliknya, CTI akan menjadi alat LSM-LSM internasional mendapatkan dana iklim, lewat skema-skema Protokol Kyoto.
Tak hanya itu, CTI membuka pintu perdagangan bebas konsevasi dengan pebisnis raksasa tambang dan migas. Lembaga-lembaga konservasi internasional seperti CI, TNC dan WWF sebagai pendukung utama CTI, juga bergabung dengan lembaga keuangan internasional dan perusahaan tambang mempromosikan BBOP atau Business and Biodiversity Offsets Programme.
Inilah mekanisme yang sedang mereka siapkan untuk mengkompensasi pengerukan bahan tambang di kawasan konservasi. Kontrol LSM internasional dan perusahaan tambang skala besar akan mengikis hak-hak nelayan dan kedaulatan negara –negara anggota CTI.
Saat ini, sudah 500 lembaga pendukung BBOP, termasuk International Council on Mining and Metal (ICMM), International Petroleum Industry Environmental Conservation Association, Goldman Sachs, World Bank, World Resource Institute (WRI).
Teguh Surya, pengkampanye WALHI/FoE Indonesia menyatakan “Keraguan kami terhadap masa depan WOC-CTI menguat, saat dua kawan kami ditangkap. Pagi tadi, kami hanya menunjukkan solidaritas dan menyampaikan pesan kepada forum WOC-CTI. Tapi kami sangat kecewa dengan kejadian pagi ini. Kami menuntut pembebasan mereka berdua. Kami percaya bahwa rakyat di Asia tenggara dan masyarakat sipilnya berhak didengar, bukannya dibungkam’.
Aliansi Manado, www.jatam.org/aliansi-manado
WALHI/ FoE, JATAM, KIARA, Perkumpulan KELOLA, YSN, AMMALTA, Institut Hijau Indonesia, KPNNI, SINAR, PKP2M, SEAFish, COMMIT, KAU, ICSF