
Lahan petani yang siap dialih fungsikan dari tanaman pangan padi kepada tanaman ubi (singkong) di serdang Bedagai.
Peneliti di Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra) Indonesia, Iswan Kaputra, mengatakan, alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan ke penggunaan lain di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terjadi dengan derajat yang berbeda-beda.
Hal ini, kata dia, bisa dibandingkan dengan kecamatan lain dengan tofografi wilayah yang lebih rendah, seperti Perbaungan 27,275%, Sei Rampah 29,3%, dan Bandar Khalifah 35,8%.
Ia menerangkan, alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan ke penggunaan lain misalnya di Kecamatan Serbajadi, dari sebelumnya lahan padi sawah sudah menjadi tanaman kelapa sawit sebesar 45,8%. Kemudian yang sudah menjadi pemukiman, perumahan, perluasan kota, bangunan dan industri 18,7%. “Dan yang sudah jadi lahan ubi 12,4%, karet 10,34%, coklat, dan lain-lain 9,2%, serta kolam ikan, peternakan, dan tanaman pekarangan sebesar 3,5%,” katanya kepada MedanBisnis, Kamis (15/8) di Medan.
Dijelaskannya, fenomena alih fungsi lahan dari pertanian tanaman pangan padi ke tanaman lain disebabkan antara lain ketiadaan atau kurang berfungsinya irigasi ke areal persawahan. Selain itu, di masyarakat juga masih ada anggapan bahwa menanam tanaman lain lebih menguntungkan. Sebagai contoh, sarana produksi (saprodi) terbilang mahal dan tidak sebanding dengan hasil panen.
Ditambah lagi, saat ini hasil panen juga tidak pasti. “Alasan lainnya, saat panen harga gabah rendah, bibit padi langka terutama saat musim tanam, belum lagi serangan hama,” katanya.
Apalagi, kata Iswan, kepemilikan lahan petani cukup kecil sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Panjangnya waktu yang digunakan untuk produksi padi, pekerjaan penanaman padi lebih berat, menjadi pertimbangan yang kuat untuk bertani tanaman lain yang lebih praktis. Selain itu, adanya pemilik modal yang membeli lahan petani dan mengalihkannya ke tanaman lain,” jelasnya.
Dari keempat penyebab itu, menurut Iswan, dapat dikatakan bahwa penyebab utama alih fungsi adalah lebih banyak akibat ketiadaan, kurang berfungsinya, dan tidak maksimalnya irigasi.
Sementara itu, alih fungsi lahan ke pemukiman, perumahan, perluasan kota, bangunan, dan industri disebabkan oleh pertambahan populasi, pemekaran Kabupaten Sergai yang diikuti dengan kebutuhan lahan terkait dengan perluasan Kota Sei Rampah, yang kemudian diikuti tumbuhnya industri. Selanjutnya, alih fungsi lahan menjadi kolam ikan, peternakan, dan tanaman pekarangan, disebabkan oleh keinginan petani untuk menambah pendapatannya.
Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan, akan memunculkan kekhawatiran berkurangnya produksi pangan padi. Namun demikian, tidak keseluruhan petani mau mengalihfungsikan menjadi peruntukan lain. Sebagian petani masih menganggap pertanian padi merupakan kearifan lokal, sekaligus juga penghormatan terhadap warisan tradisi nenek moyang. (dewantoro)