Deli Serdang, Kompas – Akses menuju lokasi pembangunan Bandara Internasional Kwala Namu, Deli Serdang, tertutup untuk umum karena penjagaan oleh petugas proyek.
Para petugas proyek berjaga di semua pintu masuk kawasan sehingga memutus hubungan sejumlah warga Desa Kwala Namu yang masih bertahan di lokasi proyek. “Siapa pun yang mau masuk, diminta melapor ke petugas. Ini jadi masalah untuk kami dan famili kami yang akan berkunjung,” kata penduduk Desa Pasar VI, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
“Kami tidak mau kehilangan akses dengan masyarakat luar. Kami yang di dalam ini masih warga negara yang perlu berhubungan dengan warga lain. Mengapa ada larangan masuk ke kawasan ini. Ini daerah pemerintahan kami, mestinya pihak proyek yang harus permisi kepada kami,” ujar Kepala Desa Pasar VI, Kwala Namu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/12).
Kegiatan proyek bandar udara yang dikebut itu—nantinya akan menjadi pengganti Bandara Polonia Medan yang terbakar lagi 1 Desember 2007 lalu—membuat warga di dalam kawasan resah.
71 kepala keluarga
Lokasi pembangunan bandara seluas 1.365 hektar itu dikelilingi tembok permanen setinggi sekitar 2 meter sejak sepuluh tahun silam. Sebanyak 71 kepala keluarga masih bertahan karena belum mau menerima ganti rugi atas tanah dan rumah mereka.
Saat para wartawan ingin melihat lokasi proyek, Sabtu siang, empat orang melarang masuk. Mereka menanyakan identitas dan keperluan memasuki area. “Maaf Pak, jika tanpa surat tertulis, kami tidak bisa memberi izin masuk,” kata petugas itu. Sebelumnya, seseorang justru memotret para wartawan.
Izin masuk baru diberikan setelah para wartawan meminta tolong anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba. “Silakan masuk, sudah diberi izin sama Pak Farel,” kata Parlindungan. Farel penanggung jawab satuan kerja proyek tersebut.
Izin itu rupanya setengah hati sebab wartawan dan warga hanya bisa melihat dari jarak 100 meter, yaitu kegiatan truk-truk sepuluh roda, dan ekskavator menguruk lokasi bandara. “Kami tidak mau ada gangguan selama proyek dikerjakan,” kata pria berambut panjang yang ikut menjaga proyek.
Anggota DPD Sumut, Parlindungan Purba, mengatakan, siapa pun pejabat pelaksananya, proyek bandara tidak boleh tertutup. “Mereka harus memberi informasi sebab ini proyek publik yang mesti diawasi oleh siapa saja yang beridentitas jelas.” (NDY)
Sumber : Harian Kompas