TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Desa Tanjung Harap Gelar Paparan APB Desa TA 2015

23/10/2015 , ,

image

Boleh jadi pemahaman Pemerintah Desa Tanjung Harap akan Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama  pasal 68  yang menyebutkan, masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintahan desa, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Benar benar tertuang dalam visi desanya yakni “MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA” melalui penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, bersih dan transparan.

Hal tersebut cukup terbukti ,karena selain “keharusan” melakukan penjaringan prioritas pembangunan yang akan di tindak lanjuti melalui RKPD, Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang digelar  di Aula Balai Desa Tanjung Harap pada selasa (20/10) lalu, pemerintah desa Tanjung Harap melalui Rohmat, selaku sekertaris desa  juga memaparkan APBDes  TA 2015.

Paparan yang dibacakan pada musrenbang tersebut yaitu  Total Penerimaan Pendapatan Transfer Desa Sebesar Rp. 459.388.000 yang bersumber dari APBN berupa Dana Desa sebesar Rp. 270.109.000, bersumber dari APBD berupa ADD sebesar Rp. 161.506.000 dan Bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota sebesar Rp. 27.773.000.

Dalam pemanfaatannya sendiri Pemerintahan Desa menggunakan Keuangan Tersebut untuk Belanja Desa, diantaranya  Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,  Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa,Belanja  Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa , pemerintahan Desa Tanjung Harap mengalokasikan dana sebesar Rp. 105.537.000 yang dibagikan kedalam Penghasilan tetap dan tunjangan berupa Belanja pegawai senilai Rp. 88.548.000 dengan rincian penghasilan kepala desa dan perangkat desa Rp. 69.648.000, tunjangan aparatur desa Rp. 10.500.000, tunjangan BPD Rp. 8.400.000. Dan Operasional Perkantoran berupa Belanja Barang dan Jasa senilai Rp.15.489.000. Serta Operasional BPD senilai Rp. 1.500.000.

Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa , dengan alokasi dana sebesar Rp. 280.109.000 yang diperuntukkan  dalam Kegiatan Rehabilitasi Kantor Desa senilai Rp. 10.000.000  dengan rincian Belanja Barang dan Jasa Rp. 3.840.000, Belanja Modal Rp. 6.160.000. Dan Kegiatan Rabat Beton Jalan Dusun III yang menyerap 100 persen Dana Desa dengan rincian Belanja Barang dan Jasa Rp. 68.800.000, Belanja Modal Rp.201.309.000.

Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, digulirkan alokasi dana sebesar Rp. 15.000.000, yang digunakan pada Kegiatan Pembinaan PKK senilai Rp. 7.900.000 dan Kegiatan Lembaga Keagamaan dan Pemuda senilai Rp. 7.100.000 berupa honor bilal mayit dan juru kunci makam Rp. 3.900.000 dan Belanja Barang dan Jasa Karang Taruna Rp. 3.200.000.

Untuk Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat alokasi dana yang diberikan sebesar Rp. 58.742.000 yang dibagikan kedalam Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat Desa senilai Rp. 5.010.000, Penyediaan Sarana dan Prasarana Publik senilai Rp. 41.732.000, peningkatan Kesehatan Masyarakat/ Pembinaan Posyandu Holistik Integratif senilai Rp. 5.000.000, Gotong Royong Masyarakat Senilai Rp. 2.000.000 dan Peningkatan Pendidikan Dasar (PAUD) senilai Rp. 5.000.000 yang diperuntukan honorarium Tutor Rp. 2.500.000 dan Belanja barang cetak dan alat permainan edukatif Rp. 2.500.000. Helmi Fachri (Jurnalis Warga Desa Tanjung Harap).

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107