TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Pemprovsu Didesak Selesaikan Kasus Tanah di Sumut

20/10/2011

Agraria Sumut | Demonstrasi

Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara men­desak agar kasus-kasus tanah segera diselesaikan. Selain itu, kriminalisasi dan diskriminasi terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya atas tanah juga harus dihentikan.

Aksi ribuan petani yang datang dari berbagai daerah di Sumut ini,  dimulai sekira pu­kul 09.00 WIB, menyebabkan akses Jalan Imam Bonjol persisnya di depan gedung DPRD Sumut, diblokir. Ribuan massa ini menyampaikan tuntutannya di badan jalan dengan berorasi, sehingga menimbulkan  kemacetan di kawasan tersebut.

Pada unjukrasa tersebut, pasangan Syampurno (Syam­sul Arifin-Gatot Pujo Nugro­ho) dinilai belum ber­ha­sil mewujudkan visi misi saat kampanye tahun 2008 lalu, masyarakat tidak miskin, tidak lapar dan tidak bodoh. Pasal­nya, jargon kampanye tersebut tidak terlaksana.

Ketua Forum Rakyat Ber­sa­tu Sumut, Alimuddin AG menye­butkan,  kasus tanah yang ter­jadi ini antara masyara­kat/ petani dengan koorporasi.  Bah­kan kasus ini,  sering kali di­tin­daklanjuti dengan penangkapan dan penahanan petani ke proses hukum,  tanpa melihat latar belakang permasalahannya.

Di Sumut, sebutnya, pasca diberlakukannya otonomi dae­rah dengan UU No 32 tahun 2004, pemerintah diberikan ke­wenangan untuk mengurus daerahnya sendiri, bahkan pa­sangan syampurno dalam kampanyenya pada pilgubsu 2008 lalu, mendeklarasikan agar masyarakat Sumut tidak mis­kin, tidak lapar, dan tidak  bodoh. Namun realitasnya, momen otonomi dan jargon kampanye tersebut tidak terlaksana.

Oleh karena itu, massa ini mendesak agar  pemerintah se-gera menyelesaikan kasus-kasus tanah di Sumut. Mereka juga mendesak Gubsu menerbitkan Pergub tentang penyelesaian kasus/konflik agraria di Sumut. Tidak hanya itu saja Gubsu juga diminta  untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU.

Dalam aksi ini tergabung seluruh kelompok tani, LSM dan organisasi Pergerakan rak­yat seperti Yayasan Bitra In­donesia, Sintesa, Kontras, Sah­dar, Serikat Tani Indonesia, LBH Medan, Serikat Petani Ser­dang Bedagai (SPSB), Serikat Rakyat Tani Deli Serdang, Bakumsu. Walhi Sumut, HiPPMa, PBHI Sumut, KPA Sumut, Se­rikat Rakyat Binjai Langkat, KSPPM.

Setelah sekira dua jam menyampaikan orasinya,  akhirnya ribuan massa ini diterima Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho beserta pimpinan dewan, Ka­maluddin Harahap, Sigit Pra­mono Asri dan Chaidir Ritonga setelah sebelumnya menskors selama 10 menit paripurna kun­jungan kerja.

Hardik

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho sempat menghardik petani, yang mendesak berdialog dengan dirinya. Mereka ingin  menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi selama ini.

Peristiwa ini, bermula ketika Alimuddin bersama beberapa orang perwakilan kelompok tani kemudian masuk ke dalam gedung dewan dan menunggu hingga paripurna selesai. Se­telah sekitar satu jam menunggu, Alimuddin kemudian menemui Gatot untuk menyampaikan hal tersebut. “Apa lagi. Tadikan sudah,” ujar Gatot tam­pak kesal dan menyadari banyak wartawan di dalam ruangan dan menyaksikan hal itu, kemudian dia pun menurunkan intonasinya.

Gatot pun meminta agar, para petani paham. “Bapak, mohon dipahami. Teman-te­man dewan, kita ini sudah merelakan waktu untuk menskors sidang. Dan kita akan menemui di waktu yang lain. Kan sudah saya sampaikan, pekan depan maksimal kita akan terima,” ujar Gatot.

“Tadi malam beliau, sudah datang ke rumah. Jadi kita janjikan, paling lama pekan depan,” imbuh Gatot seraya menambahkan minggu ini dirinya sangat sibuk karena besok harus ke Jakarta, ada agenda dengan DPR RI, dan tanggal 28 akan menghadiri ulang tahun Golkar.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut, Syam­sul Hilal mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa dengan sikap Gatot. Sebab, Gatot yang sebelumnya sudah menyatakan setuju, ternyata menolak menemui petani.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga berpendapat lain. Dia menilai, telah terjadi miss komunikasi. Menurutnya, Gatot tidak mengiyakan mela­kukan pertemuan dengan pe­tani di dalam gedung dewan. “Beliau tidak mengiyakan, tetapi akan menyahuti tuntutan utama yang akan melibatkan petani dalam pembahasan masalah tanah,”nilainya.

Terpisah, Ketua Forum Rakyat Bersatu, Alimuddin mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Gatot yang enggan melakukan dialog dengan mereka, meskipun cuma 15 menit. Namun, dia dapat me­maklumi karena situasi yang tidak tepat.

“Akhirnya sudah disepakati, Kamis (6/10) depan, Pak Plt Gubsu akan menerima kita untuk berdialog dengan Mus­pida Plus dan Pemda,” tandasnya.

Sumber: http://www.jurnalmedan.co.id

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107