Petani Menderita Kerugian Rp 401 Miliar.
Kerusakan komoditi pertanian berbagai jenis akibat erupsi disertai awan panas di luar zona merah erupsi Sinabung, mengakibatkan sekitar 30 ribu hektar tanaman pertanian rusak dan fuso. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 401 miliar. Demikian diungkapkan Plt Kadis Pertanian dan Perkebunan Pemkab Karo, Munarta Ginting kepada Harian Andalas, Senin (20/6) di kantornya, Jalan Veteran, Kabanjahe.
Erupsi disertai awan panas, yang sering terjadi tidak hanya mengakibatkan sembilan warga Desa Gamber Kecamatan Simpang Empat tewas, tapi kerugian petani sebesar Rp 401miliar itu, kini sangat memprihatinkan. Wilayah di luar zona merah yang penghasilan utama dari hasil pertanian meliputi Kecamatan Tiganderket, Payung, Simpang Empat, Naman Teran dan Merdeka diperkirakan fuso (gagal panen) 741 hektar dan berkisar 25 persen penurunan produksi juga cukup tinggi.
“Data ini sesuai hasil evaluasi dan pendataan tim penyuluh dan UPT Dinas Pertanian setempat didukung laporan masyarakat. Kerusakan komoditi pertanian dengan jenis tanaman tomat, kentang, cabe, bawang pre dan sayur-mayur lainnya,” jelas Munar menambahkan.
Ketika ditanya, langkah apa atau hal-hal apa yang akan dilakukan Pemkab Karo, khususnya Dinas Pertanian terhadap petani yang terkena bencana erupsi ini, belum dapat dirinci secara jelas. Selain erupsi Sinabung sampai saat ini belum dapat diprediksi kapan berakhir, program pemberian bantuan juga terkendala.
“Petani di sekitar luar zona merah erupsi Sinabung terkesan spekulatif dan untung-untungan. Memastikan erupsi Sinabung berhenti atau sampai kapan erupsinya pun tidak seorang pun tahu. Termasuk ahlinya, Pak Surono,” jelas Munar.
Ditanya lagi berapa anggaran ditampung dalam APBD Karo 2016 untuk penanganan maupun bantuan kepada petani di luar zona merah, diakui Munarta cukup sedikit. “Harapan kita, erupsi gunung Sinabung segera berakhir agar pembenahan areal pertanian di luar zona merah terlaksana dan petani pun dengan tenang kembali beraktivitas seperti sebelum bencana erupsi,” katanya.
Sementara pemerhati bencana Sinabung, B. Ginting, mengaku merasa bingung hingga sekarang belum dicabutnya masa tanggap darurat. Lebih menguntungkan bagi daerah ini jika masa tanggap darurat dicabut, hendaknya Pemkab Karo jangan mau diintervensi BNPB.
Ruang lingkup penanganan bencana masa tanggap akan terlalu sempit, hanya mengandalkan dana siap pakai (DSP) beda bila sudah dicabut, maka kita masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi (RR), termasuk penanganan terdampak seperti Kecamatan Payung, Tiganderket dan lainnya sudah bisa dilakukan.
Berbagai bentuk bantuan dan pembangunan di luar zona merah sudah bisa dilakukan melalui anggaran sejumlah kementerian terkait. “Lagi pula, zona-zona bahaya sudah dikosongkan dan relokasi Siosar sudah selesai, kenapa masa tanggap belum dicabut,” ujarnya. (RTA)
Sumber: http://harianandalas.com/kanal-sumatera-utara/30-ribu-ha-areal-pertanian-di-luar-zona-merah-sinabung-rusak
Foto: Jurnal Asia | Ant