Info Penting
Kamis, 12 Des 2024
  • Di tengah dunia yang penuh tantangan, mari kita bersama-sama menanam benih kedamaian, saling menghormati, dan memperkuat rasa kemanusiaan. Perdamaian dimulai dari langkah kecil, dari diri kita sendiri. Selamat Hari Perdamaian Dunia 2024
  • Di tengah dunia yang penuh tantangan, mari kita bersama-sama menanam benih kedamaian, saling menghormati, dan memperkuat rasa kemanusiaan. Perdamaian dimulai dari langkah kecil, dari diri kita sendiri. Selamat Hari Perdamaian Dunia 2024
30 Juli 2024

Desa Telaga Jernih Adakan Diskusi Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Pembangunan Responsif Gender

Sel, 30 Juli 2024 Dibaca 81x Demokrasi / Layanan Publik

Langkah signifikan dalam upaya mendorong kesetaraan gender di Indonesia diwujudkan melalui diskusi mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) yang digelar di Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Langkat, (29/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan BITRA Indonesia dengan dukungan dari Dinas P3AKB Kabupaten Langkat.

Diskusi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Telaga Jernih ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah Indonesia yang telah menegaskan pentingnya kesetaraan gender melalui Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender. Kebijakan ini semakin diperkuat oleh Peraturan Presiden tentang RPJMN 2020-2024 yang menargetkan pemenuhan hak-hak dasar perempuan setara dengan laki-laki.

PUG sendiri merupakan strategi rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender di berbagai aspek kehidupan melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan. Komitmen ini juga tercermin dalam Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Penyusunan Penganggaran Responsif Gender serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah.

Namun, implementasi kebijakan ini di tingkat desa masih belum optimal. Anggaran dana desa yang ada belum sepenuhnya responsif gender dan tidak mengakomodir kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan, termasuk anak-anak, lansia, dan difabel. Oleh karena itu, diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pemerintah desa dalam mengenali isu-isu gender dan menerapkannya dalam perencanaan dan penganggaran desa yang responsif gender.

Kegiatan ini dihadiri oleh 40-an peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, perwakilan masyarakat, termasuk perempuan dan difabel, serta kelompok dampingan dari Desa Telaga Jernih Kabupaten Langkat. Peserta mendapatkan wawasan langsung dari narasumber Dinas P3AKB Kabupaten Langkat dan fasilitator dari tim Advokasi Yayasan BITRA Indonesia.

Meide Yarni, SST, MKM, perwakilan dari Dinas P3AKB Kabupaten Langkat, menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan desa. “Agar perempuan mendapatkan tempat yang sama dalam peran terhadap laki-laki, kita harus menghilangkan pelabelan kurang baik terhadap gender tertentu dan tidak hanya mengutamakan pendidikan pada anak laki-laki. Kegiatan yang ada di kabupaten harus diteruskan ke desa-desa agar pendidikan kesetaraan gender tidak hanya dirasakan di ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Srianto, Kepala Desa Telaga Jernih, menyampaikan terima kasih kepada BITRA atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kegiatan ini menambah wawasan bagi kami agar nantinya PUG ini berkelanjutan, dan masyarakat menerima hasil dari pertemuan perencanaan berbasis gender,” katanya.

Dra. Rusdiana, Direktur BITRA, menjelaskan bahwa BITRA bermaksud mendorong penerapan anggaran responsif gender di level desa. “Kami ingin memastikan bahwa kelompok-kelompok inklusi seperti lansia, anak, perempuan marginal, dan disabilitas benar-benar merasakan manfaat dari anggaran responsif gender sehingga mereka bisa terlibat dan merasakan manfaat dari dana desa,” ungkapnya.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan pemerintah desa mampu menyusun anggaran yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan semua lapisan masyarakat. Anggaran Responsif Gender (ARG) tidak hanya bertujuan mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses dan manfaat, tetapi juga memastikan partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan dan kontrol sumber daya.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan adil bagi seluruh warga. Hakikat dari pembangunan adalah kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, dan dengan komitmen bersama, tujuan ini diharapkan dapat tercapai.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar